Oleh: Ahmad Annur
BANGKALAN, NGALAMUTAS.COM –
PT. Agrinas Pangan Nusantra telah resmi mendapatkan mandat untuk membangun 80.000 gedung Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) di seluruh Indonesia, dengan kerja sama dengan TNI, sesuai dengan arahan Presiden Prabowo. Anggaran per unit gedung mencapai Rp1,6 miliar, yang bersumber dari skema pinjaman Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) yang disalurkan melalui PT. Agrinas. Kewajiban pembayaran cicilan akan ditanggung oleh Koperasi Desa Merah Putih, dengan sumber dana dari Alokasi Dana Desa.
Pemanfaatan Alokasi Dana Desa sebagai sumber pembiayaan membuat berbagai pihak mengajukan pertanyaan terkait mekanisme kerja sama, terutama mengenai pelibatan Pemerintah Desa dalam proses perencanaan dan pembangunan. Selain itu, perlu dilakukan klarifikasi terkait peran TNI dalam proyek ini, mengacu pada Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2025 tentang Tentara Nasional Indonesia (TNI) (sebelumnya UU No. 34 Tahun 2004), yang mengatur bahwa tugas utama TNI bukan sebagai kontraktor dan tidak dapat terlibat dalam pekerjaan proyek konstruksi.
KOMPONEN ANGGARAN GUDANG KDMP DI BANGKALAN PERLU DIJELASKAN
Anggaran pembangunan KDMP yang mencakup gudang, gerai, kendaraan, dan kelengkapan pendukung lainnya dinilai perlu dilakukan klarifikasi rinci, mulai dari tahap persiapan hingga pelaksanaan, termasuk kesesuaian penggunaan material dengan spesifikasi yang tercantum dalam Rencana Anggaran Biaya (RAB).
Di Kabupaten Bangkalan, RAB untuk pembangunan gudang KDMP tercatat sebesar Rp1.099.615.763. Namun, komponen anggaran sebesar Rp600 juta dari total alokasi per gedung belum dijelaskan secara rinci mengenai penggunaannya dan alokasinya, sehingga menjadi poin yang perlu mendapatkan klarifikasi lebih lanjut dari pihak terkait.
Selain itu, terdapat informasi dari seorang kontraktor yang menyampaikan bahwa pernah mendapatkan penawaran terkait pengerjaan proyek KDMP dengan potongan tertentu. Informasi ini belum dapat diverifikasi secara resmi, sehingga diperlukan langkah verifikasi untuk memastikan keakuratannya. Hal ini menjadi perhatian penting karena perlu diantisipasi agar tidak berdampak pada kualitas pembangunan. Oleh karena itu, pengawasan yang komprehensif dari aparat penegak hukum dan masyarakat dianggap diperlukan untuk memastikan anggaran digunakan secara optimal sesuai dengan perencanaan.
Untuk memastikan kualitas bangunan sesuai standar, perlu dilakukan pemantauan terhadap setiap tahapan pekerjaan dan penggunaan material. Contohnya, pada komponen struktur bawah yang memiliki alokasi anggaran Rp192.281.146, perlu dipastikan bahwa semua pekerjaan sesuai dengan spesifikasi yang telah ditetapkan, mulai dari proses penggalian pondasi, pengerjaan lantai bawah pondasi, hingga penggunaan besi tulangan dengan ukuran dan kualitas yang sesuai. Pemantauan ini juga perlu diterapkan pada tahap pembangunan struktur atas agar sesuai dengan RAB yang telah disusun.
Banyak pihak juga mengajukan pertanyaan mengenai kesesuaian anggaran dengan skala pembangunan: “Bagaimana komposisi anggaran Rp1,6 miliar untuk gedung dengan ukuran 20×30 meter agar dapat memberikan nilai optimal bagi desa?” Oleh karena itu, diperlukan transparansi terkait rincian anggaran serta dokumentasi menyeluruh terhadap setiap tahapan pengerjaan dan material yang digunakan dalam pembangunan KDMP.
PERAN TNI DALAM PROYEK DIPERIKSA SESUAI ATURAN
TNI telah lama dikenal dengan kontribusinya dalam mendukung pembangunan daerah melalui semangat gotong royong dan program padat karya. Dalam konteks proyek KDMP, beberapa pihak mengajukan permintaan agar peran TNI dalam proyek ini sesuai dengan ketentuan peraturan yang berlaku.
Beberapa warga juga menyampaikan harapan agar peran TNI tetap terfokus pada fungsi utama sebagai pelindung dan pengayomi bangsa serta negara. “Kami mengharapkan TNI tetap menjalankan peran utamanya dalam mengayomi dan melindungi NKRI, sehingga kontribusinya dapat dirasakan secara optimal oleh seluruh masyarakat,” ujar salah satu sumber yang tidak ingin disebutkan namanya.
Ngalamutas.com
![]()














