Menelisik Orang Besar di Balik Proyek Jalan Perbatasan Tubaba – Way Kanan

- Redaksi

Jumat, 17 Oktober 2025 - 07:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LAMPUNG, NGALAMUTAS.COM – Dua proyek jalan di perbatasan Kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba) dan Kabupaten Way Kanan, Provinsi Lampung, menjadi sorotan publik, termasuk media online, LSM, dan masyarakat umum pada tahun 2025.

Proyek Panaragan (Tubaba) – Tegal Mukti dan Tajab (Way Kanan), yang meliputi jalan hotmix dan drainase, menelan anggaran sekitar Rp 29 miliar dari APBD Provinsi Lampung. Proyek ini terbagi menjadi dua paket:

– Paket 1: Ruas jalan di Tiyuh Panaragan, Tubaba, dikerjakan oleh CV Sinar Alam Perkasa (CV SAP) dengan nilai kontrak Rp 14,5 miliar.
– Paket 2: Ruas Tegal Mukti–Tajab, Way Kanan, dikerjakan oleh CV Rosen Construction (CV RC) dengan nilai kontrak Rp 14,6 miliar.

Proyek ini menuai kritik karena dugaan mark-up dan kualitas rendah. Laporan-laporan yang beredar menyoroti adanya indikasi mark-up anggaran dan pengerjaan yang tidak sesuai spesifikasi, sehingga kualitas jalan menjadi pertanyaan besar. Selain itu, muncul dugaan bahwa kedua perusahaan pemenang tender, CV SAP dan CV RC, menyerahkan pengerjaan proyek kepada pihak ketiga.

Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) telah melakukan pemeriksaan terhadap kualitas pengerjaan jalan pada Oktober 2025.

Pemerintah Provinsi Lampung melalui Dinas BMBK merespons isu ini melalui media sosial. BMBK Lampung menyatakan komitmennya untuk meningkatkan konektivitas dan keselamatan jalan di wilayah pelosok. Mereka juga menjelaskan bahwa perbaikan di ruas Tegal Mukti–Tajab adalah rekonstruksi jalan, bukan sekadar tambal sulam.

Namun, isu yang lebih menarik muncul dari kalangan pejabat dinas terkait. Terdapat bisik-bisik yang menyebutkan bahwa proyek ini melibatkan seorang tokoh berpengaruh di Lampung, yang kekuasaannya bahkan melebihi Gubernur Lampung. Isu ini perlu ditelusuri lebih dalam agar tidak menjadi fitnah dan berpotensi menimbulkan masalah hukum bagi tokoh yang bersangkutan.
(LS)

Berita Terkait

Jelang Alih Tugas, AKBP Bramastyo Berpamitan dan Titip Semangat Pengabdian kepada Personel Polres Kediri
Warga dan Ojol Dukung Uji Coba Jalan Terusan Griyashanta, Dinilai Mampu Urai Kemacetan
Graha Arshaka Resmi Diresmikan, Edi Purwanto Pimpin PC IKA-PMII Kota Malang 2026–2031.
Sri Mulyana Terpilih Aklamasi Pimpin Golkar Kedungkandang, Bidik Tiga Kursi DPRD 2029
Culture Carnival Sumbersekar 2026, Kolaborasi Budaya, Gotong Royong, dan Pemberdayaan Ekonomi.
Sedekah Bumi Desa Gadon Blora Meriah, Warga Lestarikan Tradisi Leluhur Lewat Pentas Ketoprak
Yakuza Maneges Desak Cekal Penampilan Icha Cellow dan Mala Agatha di Jatim
HUT ke-25 Partai Demokrat, Sam Tito Sebut Kepedulian Lingkungan Sebagai Investasi Masa Depan

Berita Terkait

Selasa, 28 Juli 2026 - 03:41 WIB

Jelang Alih Tugas, AKBP Bramastyo Berpamitan dan Titip Semangat Pengabdian kepada Personel Polres Kediri

Senin, 27 Juli 2026 - 07:33 WIB

Warga dan Ojol Dukung Uji Coba Jalan Terusan Griyashanta, Dinilai Mampu Urai Kemacetan

Minggu, 26 Juli 2026 - 14:00 WIB

Graha Arshaka Resmi Diresmikan, Edi Purwanto Pimpin PC IKA-PMII Kota Malang 2026–2031.

Minggu, 26 Juli 2026 - 09:09 WIB

Sri Mulyana Terpilih Aklamasi Pimpin Golkar Kedungkandang, Bidik Tiga Kursi DPRD 2029

Sabtu, 25 Juli 2026 - 11:04 WIB

Culture Carnival Sumbersekar 2026, Kolaborasi Budaya, Gotong Royong, dan Pemberdayaan Ekonomi.

Jumat, 24 Juli 2026 - 15:39 WIB

Yakuza Maneges Desak Cekal Penampilan Icha Cellow dan Mala Agatha di Jatim

Jumat, 24 Juli 2026 - 05:08 WIB

HUT ke-25 Partai Demokrat, Sam Tito Sebut Kepedulian Lingkungan Sebagai Investasi Masa Depan

Jumat, 24 Juli 2026 - 04:33 WIB

Jelang HUT ke-25, Partai Demokrat Kabupaten Malang Gelar Gerakan Langit Biru Indonesia Asri di Pasar Pakis.

Berita Terbaru