LUMAJANG, (JAWA TIMUR) NGALAMUTAS.COM – Penanganan darurat erupsi Gunung Semeru di Pronojiwo, Lumajang, kembali menjadi sorotan tajam. Jaringan Kemanusiaan Jawa Timur (JKJT), melalui Program Monitoring Disaster Impact (MDI), melayangkan tudingan serius terhadap Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Lumajang. Mereka menilai BPBD melakukan mismanajemen dan secara sepihak mengambil alih Posko Induk Kecamatan Pronojiwo, tindakan yang dianggap mencederai semangat relawan kearifan lokal.
Padahal, empat hari sebelum erupsi yang terjadi pada 19 November 2025, relawan lokal di Pronojiwo telah mendapatkan pelatihan intensif dari JKJT-MDI. Pelatihan ini terbukti efektif, dengan relawan mampu merespons cepat bencana, termasuk memusatkan pengungsi ke SDN Supiturang 04 dan SMPN Pronojiwo 02.
Ketua Umum JKJT, yang juga memimpin Program MDI, Agustinus Tedja G. K. Bawana, mengungkapkan bahwa situasi berubah drastis sejak 25 November 2025. Manajemen Posko Induk Kecamatan Pronojiwo, yang sebelumnya berjalan efektif di bawah koordinasi Camat dan TRC lokal, kini sepenuhnya diambil alih oleh BPBD Kabupaten Lumajang.
“Tindakan ini bukan hanya menimbulkan kekecewaan di kalangan masyarakat, tetapi juga mencederai semangat relawan kearifan lokal yang telah bekerja keras sejak hari pertama erupsi,” tegas Ayah Tedja, sapaan akrabnya, dalam siaran pers yang diterima media pada 26 November 2025.
Kejanggalan dalam Penanganan Bencana yang Terungkap
Laporan yang diterima MDI JKJT dari masyarakat setempat menyoroti sejumlah kejanggalan yang mengkhawatirkan:
1. Pemaraginalan Relawan Lokal: Relawan lokal, yang memiliki pemahaman mendalam tentang medan dan karakter warga, tidak lagi diberi kesempatan untuk berperan aktif dalam manajemen posko.
2. Alih Fungsi Kantor Kecamatan: Bantuan logistik dialihkan ke kantor kecamatan, yang kini beralih fungsi menjadi kantor BPBD.
3. Dugaan Perusakan Nilai Kerelawanan: Relawan lokal, yang bekerja atas dasar kemanusiaan, justru diposisikan sebagai pekerja bayaran atau “kuli” oleh pihak BPBD, merusak nilai-nilai kerelawanan yang telah lama dibangun.
Seorang warga Pronojiwo menyampaikan kekecewaannya dalam laporan resmi yang dikutip oleh JKJT: “Hari ini kantor Kecamatan Pronojiwo beralih fungsi jadi kantor BPBD. Barang bantuan mulai dipindahkan. Relawan lokal kini dijadikan kuli dan diupah oleh BPBD. Ngeri, Ayah,”.
Agustinus Tedja Bawana mengecam keras tindakan BPBD, menyebutnya sebagai bentuk arogansi kebijakan dan mismanajemen penanganan bencana yang tidak seharusnya terjadi. Ia menekankan bahwa kearifan lokal adalah kekuatan utama yang seharusnya didukung, bukan justru dikesampingkan.
“BPBD seharusnya memperkuat struktur kecamatan tangguh, bukan mengambil alih dengan cara yang melemahkan relawan lokal. Ini bukan hanya salah langkah, tetapi juga melukai nilai kemanusiaan,” ujar Ayah Tedja.
Bawana juga menyoroti laporan mengenai warga yang sudah memiliki hunian tetap (Huntap) di Sumbermujur yang justru memenuhi titik-titik pengungsian. Sementara itu, warga terdampak yang mengungsi secara mandiri di rumah keluarga tidak mendapatkan perhatian yang layak. Menurutnya, penanganan bencana seharusnya mengedepankan komunikasi struktural, koordinasi terpadu, dan pemberdayaan relawan lokal yang memahami medan dan psikologi warga.
Seruan untuk Evaluasi dan Tindakan Tegas
Menanggapi temuan ini, JKJT dan MDI mendesak Bupati Lumajang untuk segera melakukan evaluasi menyeluruh dan mengambil tindakan tegas:
1. Mengembalikan fungsi posko kecamatan kepada struktur kecamatan tangguh, sesuai dengan standar manajemen bencana.
2. Menegakkan prinsip kearifan lokal sebagai pilar utama dalam penanganan darurat Semeru.
3. Merehabilitasi semangat relawan yang perannya telah dikecilkan.
4. Memastikan hak-hak warga terdampak, baik yang mengungsi di titik resmi maupun secara mandiri, terpenuhi dengan adil.
“Kami menginformasikan hal ini kepada publik agar semua pihak dapat melihat persoalan sebenarnya: ada pemahaman yang keliru dalam pengelolaan bencana, dan ini harus diperbaiki bersama,” tutup Ayah Tedja.
(Team/KIM)
![]()







