MALANG, NGALAMUTAS.COM – Jumlah korban tewas akibat mengonsumsi minuman keras di Kabupaten Malang kembali meningkat. Heri (40) dan Soim (42), warga Desa Bunut Wetan, Kecamatan Pakis, meninggal dunia pada Sabtu (20/12/2025) setelah dirawat dalam kondisi kritis selama lima hari di RS dr Saiful Anwar (RSSA) Kota Malang. Kabar kematian kedua korban dikonfirmasi oleh Kapolsek Pakis, AKP Suyanto.
Keduanya diduga mengonsumsi minuman keras jenis anggur merah pada 13 Desember 2025 di sebuah rumah di Desa Bunut Wetan. “Keduanya kritis dan dirawat 5 atau 6 hari di rumah sakit,” ujar Suyanto. Heri meninggal pada pukul 14.05 WIB, diikuti Soim pada pukul 15.00 WIB. Rencananya, kedua jenazah akan dimakamkan di TPU Desa Bunut Wetan.
Berdasarkan penyelidikan Polsek Pakis, total korban tewas akibat pesta miras ini mencapai tujuh orang — empat di antaranya dari Desa Bunut Wetan dan tiga dari Desa Sukoanyar. Pihak kepolisian tengah melakukan uji laboratorium terhadap sisa minuman keras yang dikonsumsi para korban. “Uji lab akan berlangsung 2 hingga 3 minggu di Polda Jatim,” tambah Suyanto.
Meskipun keluarga korban tidak mengajukan tuntutan, Polsek Pakis tetap melanjutkan penyelidikan dengan memeriksa tujuh saksi yang turut serta dalam pesta miras tersebut. “Dari awal keluarga tidak menuntut, namun secara prosedur kami melakukan penyelidikan,” pungkas Suyanto. Tragedi ini menambah daftar panjang korban tewas akibat minuman keras di wilayah Kabupaten Malang.
(Sumber: Polsek Pakis)
Ngalamutas.com
![]()














