MEDAN, NGALAMUTAS.COM – Kapolrestabes Medan Kombes Calvin Simanjuntak menyampaikan bahwa sebelum kejadian yang mengakibatkan kematian korban, korban bersama dua anaknya tidur dalam satu kamar di lantai satu rumah mereka. AL dan korban tidur di kasur bagian atas, sementara kakak korban tidur di kasur bagian bawah. Suami korban beristirahat di lantai dua.
Pada Rabu (10/12/2025) sekitar pukul 04.00 WIB, AL terbangun dan mengambil pisau untuk melukai korban yang sedang tertidur. “Adik (AL) mengambil pisau, membuka bajunya, dan melukai korban,” kata Calvin saat konferensi pers di Polrestabes Medan, Senin (29/12/2025) lalu.
Akibat serangan tersebut, korban menderita sebanyak 26 luka tikam. Sang kakak terbangun karena ditimpa oleh AL dan terkejut melihatnya menikam ibu mereka berkali-kali. Kakak korban segera merampas pisau dari AL dan membuangnya di dalam kamar, namun tangannya sempat tersayat dalam prosesnya.
Setelah itu, AL beranjak ke dapur untuk mengambil pisau kecil. Saat hendak masuk kembali ke kamar, sang kakak langsung menutup pintu sehingga pisau yang dipegang AL terjatuh ke lantai. Panik melihat ibunya bersimbah darah, sang kakak berlari ke lantai dua untuk membangunkan ayah mereka.
AL menyusul ke lantai dua dengan kondisi sudah mengenakan baju dan memeluk ayahnya. Selanjutnya, ketiganya turun ke lantai satu. Kakak dan ayah mengecek kondisi korban, sementara AL terduduk lemas di sofa ruang tamu. “Kondisi korban masih hidup dan meminta dipanggil ambulans,” ucap Calvin.
Korban sempat meminta minum yang segera dipenuhi oleh kakaknya. Suami korban kemudian segera menelepon Rumah Sakit Columbia untuk meminta bantuan. Menunggu ambulans tiba, korban kembali dibaringkan di tempat tidur. Namun sekitar pukul 05.40 WIB ketika ambulans datang, korban didapati sudah tidak bernyawa lagi.
Sumber: Humas Polrestabes Medan.
Ngalamutas.com
![]()














