MOJOKERTO, NGALAMUTAS.COM – Sebuah peristiwa yang menyayat hati terjadi di Dusun Sumbertempur, Desa Sumbergirang, Kecamatan Puri, Kabupaten Mojokerto. Seorang pria berinisial Satuan (43) diduga tega menghabisi nyawa ibu mertuanya, sekaligus melukai istrinya sendiri. Semua tindakan kejam ini dipicu oleh rasa cemburu dan perselisihan rumah tangga yang memuncak.
Kejadian berdarah ini terungkap setelah pihak kepolisian melakukan penyelidikan mendalam. Kapolres Mojokerto AKBP Andi Yudha Pranata menjelaskan bahwa awal mula peristiwa berawal dari pertengkaran yang terjadi di dalam rumah kontrakan yang ditinggali pasangan tersebut.
Awalnya, Satuan yang sehari-hari bekerja sebagai penjual balon dan mainan anak dengan kostum badut ini terlibat perselisihan dengan istrinya, Sri Wahyuni atau akrab disapa Yuni (35). Dalam kemarahan, Satuan mulai melakukan penganiayaan terhadap istrinya itu. Pada tahap ini, ia belum menggunakan senjata tajam, hanya melakukan kekerasan fisik secara langsung.
Suasana yang sudah tegang itu makin runyam ketika tiba-tiba Siti Arofah (53), ibu kandung Yuni sekaligus ibu mertua Satuan, masuk ke dalam rumah melalui pintu belakang. Kedatangan wanita itu membuat Satuan panik bukan kepalang, karena perbuatannya melakukan kekerasan terhadap istrinya ternyata diketahui orang lain.
Dalam keadaan panik dan ketakutan akan ketahuan lebih jauh, Satuan pun mengambil pisau dapur yang ada di sekitar tempat kejadian perkara. Tanpa rasa belas kasihan, ia langsung menyerang Siti Arofah.
“Saat kejadian yang bersangkutan ketahuan sedang proses melakukan penganiayaan terhadap istrinya. Tentu dia merasa panik, langsung melakukan penusukan terhadap ibu mertuanya sebanyak 3 kali di bagian perut, dan 2 kali menggorok leher korban,” ungkap AKBP Andi dalam jumpa pers yang digelar di Mapolres Mojokerto, Kamis (7/5/2026).
Awal Perselisihan yang Berujung Petaka
Menurut penuturan Kasat Reskrim Polres Mojokerto AKP Aldhino Prima Wirdhan, Satuan dan Yuni telah mengontrak rumah sederhana di lokasi itu selama delapan bulan terakhir. Namun, belakangan ini keharmonisan rumah tangga mereka mulai retak. Bahkan, keduanya sudah tidak tinggal serumah secara utuh.
Yuni beserta dua orang anaknya memilih tinggal bersama ibunya, Siti Arofah, yang jarak rumahnya hanya sekitar 15 meter dari kontrakan tersebut. Sementara itu, Satuan lebih sering pulang ke rumah orang tuanya yang berada di desa yang sama, berjarak sekitar 300 meter dari tempat tinggal kontrakannya. Akibatnya, rumah kontrakan itu kerap kosong di malam hari.
Kronologi kejadian bermula pada Rabu (6/5) dini hari. Sekitar pukul 03.00 WIB, Yuni mengirim pesan melalui WhatsApp kepada suaminya, meminta Satuan untuk mengambil anak keduanya yang berusia 3,5 tahun yang sedang berada di rumah kontrakan. Satuan pun datang ke lokasi sekitar pukul 05.00 WIB, namun saat itu rumah masih dalam keadaan kosong.
Baru sekitar pukul 06.00 WIB, Yuni tiba bersama anak keduanya. Setengah jam kemudian, anak sulung mereka datang ke kontrakan untuk mandi dan bersiap berangkat ke sekolah. Setelah anak pertama berangkat menuju sekolah, tepatnya sekitar pukul 08.00 WIB, perselisihan tak terhindarkan pun pecah.
Pertengkaran terjadi lantaran Satuan meminta untuk berhubungan suami istri, namun permintaannya itu ditolak oleh Yuni. Permasalahan ini makin memanas karena Satuan juga menaruh curiga bahwa istrinya memiliki hubungan dengan pria lain. Rasa cemburu yang meluap-luap membuatnya tak mampu mengendalikan diri, lalu ia mulai melakukan tindakan kekerasan terhadap istrinya.
“Saat itu tersangka minta dilayani, kemudian terjadi pertengkaran dan berujung pada penganiayaan terhadap istri,” jelas AKP Aldhino.
Kehadiran Ibu Mertua yang Mengubah Segalanya
Di tengah tindakan kekerasan yang dilakukan Satuan, Siti Arofah tiba-tiba datang ke rumah kontrakan putrinya. Kehadirannya bukan tanpa alasan: ia melihat ada kurir paket yang menunggu di depan rumah, sementara pintu depan dalam keadaan terkunci. Oleh karena itu, ia memilih masuk lewat pintu belakang untuk memanggil putrinya.
Kedatangan yang tak terduga itu membuat Satuan terkejut sekaligus panik, karena ia ketahuan sedang melakukan kekerasan terhadap putri orang yang baru saja masuk itu. Dalam ketakutan dan kemarahan yang memuncak, ia langsung mengambil pisau dapur dan menyerang Siti Arofah secara membabi buta.
Sebanyak tiga kali pisau itu menusuk bagian perut korban. Bahkan, ketika Siti Arofah masih sempat berusaha bangkit, Satuan tak berhenti. Ia kembali mengayunkan senjata tajamnya hingga dua kali di bagian leher, membuat korban tak berdaya dan terbaring bersimbah darah.
Hasil pemeriksaan otopsi kemudian memastikan bahwa penyebab kematian Siti Arofah adalah luka sayatan di bagian leher yang merusak organ-organ vital yang ada di dalamnya.
Tak puas hanya menyerang ibu mertuanya, Satuan juga menyerang kembali istrinya yang masih berada di lokasi. Ia menyayat bagian leher Yuni menggunakan pisau yang sama. Setelah melakukan semuanya, sekitar pukul 08.30 WIB, ia mengunci pintu depan rumah dan melemparkan kunci ke dalam rumah lewat celah lubang angin, lalu berusaha melarikan diri.
Satuan berjalan kaki menuju rumah orang tuanya. Saat dalam perjalanan, warga sekitar sempat melihat tangannya berlumuran darah. Namun ketika ditanya, ia berdalih bahwa lukanya disebabkan oleh pecahan kaca. Tak berhenti sampai di situ, setelah sampai di rumah orang tuanya, ia memutuskan melarikan diri menuju Surabaya.
Pelaku Menyerahkan Diri
Mendapat laporan kejadian tersebut, pihak kepolisian segera bergerak cepat dan melakukan pengejaran serta pencarian terhadap pelaku. Namun, sebelum berhasil ditangkap, sekitar pukul 13.30 WIB di hari yang sama, Satuan memutuskan untuk datang ke kantor Polsek Asemrowo, Surabaya dan menyerahkan diri kepada petugas yang bertugas.
“Setelah melakukan perbuatannya, pelaku sempat melarikan diri ke Surabaya. Namun akhirnya ia sadar dan memilih menyerahkan diri di kantor polisi setempat. Kami kemudian menjemputnya untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” ujar AKP Aldhino.
Sementara itu, korban kedua, yaitu Yuni, kini masih menjalani perawatan medis di RSUD dr Wahidin Sudiro Husodo, Kota Mojokerto. Wanita itu menderita luka lebam di sejumlah bagian wajah akibat penganiayaan, serta luka sayatan di bagian leher yang membutuhkan penanganan khusus.
Hingga saat ini, polisi masih melakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap pelaku untuk mengungkap seluruh fakta di balik peristiwa yang menyedihkan ini. Satuan diancam dengan pasal pidana yang berat atas tindakan yang telah dilakukannya.
LS – Ngalamutas.com
![]()







