Ketua DPRD Buka Suara Soal Tren ‘Pariwisata Bunuh Diri’ di Kota Malang.

- Redaksi

Jumat, 23 Januari 2026 - 21:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua  DPRD Kota Malang  Amithya Ratnanggani Sirraduhita, S.S., soroti munculnya istilah memprihatinkan

i

Ketua DPRD Kota Malang Amithya Ratnanggani Sirraduhita, S.S., soroti munculnya istilah memprihatinkan "Pariwisata Bunuh Diri". (Foto : Kim)

KOTA MALANG (JATIM), NGALAMUTAS.COM – Ketua DPRD Kota Malang, Amithya Ratnanggani Sirraduhita, S.S., mengungkap kekhawatiran serius terkait tren gangguan kesehatan mental yang berujung pada maraknya percobaan bunuh diri di wilayahnya.

Ia menyoroti munculnya istilah memprihatinkan, yakni “pariwisata bunuh diri”, yang menjadikan Kota Malang sebagai destinasi akhir bagi mereka yang mengalami keputusasaan.

Pernyataan ini muncul menyusul rentetan peristiwa tragis di lokasi-lokasi ikonik kota, yang menurut Amithya, memerlukan intervensi komprehensif dari lintas sektoral.

Amithya mengungkapkan bahwa setahun lalu dirinya sempat menerima audiensi yang mengulas fenomena “pariwisata bunuh diri” di Kota Malang. Meskipun para korban bukan selalu warga asli Malang, status kota ini sebagai destinasi pendidikan dan wisata justru menghadapi tantangan baru yang kelam.

“Kenapa kita bisa jadi destinasi bunuh diri? Ini sesuatu yang sangat tidak baik. Kita hidup di lingkungan disrupsi teknologi di mana narasi-narasi (kejadian bunuh diri) tersebar luas. Narasi ini menjadi penghantar ide bagi mereka yang mentalnya tidak stabil. Mereka berpikir, ‘Oh, di sana ternyata berhasil.’ Ini yang harus kita kendalikan,” tegas Amithya, Jumat (23/01/2026) malam.

Sebagai langkah konkret, Amithya mengusulkan agar institusi pendidikan, terutama perguruan tinggi, tidak hanya fokus pada kesehatan fisik saat penerimaan Mahasiswa Baru (Maba). Ia mendorong diterapkannya skrining mental yang dilakukan sejak awal masuk hingga setiap semester secara berkala.

Beberapa poin krusial yang ditekanan oleh Amithya meliputi, Tes kesehatan mental harus menjadi prosedur standar sebagaimana tes kesehatan fisik untuk memetakan kondisi psikologis mahasiswa.

Kemudian pengajar dan staf kampus dilarang mengabaikan catatan-catatan klinis atau perilaku di luar kewajaran. Harus ada sistem estafet informasi antar pengajar agar pengawasan dilakukan lebih intensif.

Amithya juga mengingatkan bahwa ketidakstabilan mental yang terlihat ringan bisa berubah menjadi “bom waktu” jika dipicu oleh tekanan akademik, masalah keluarga, maupun konflik relasi pertemanan.

Ketua DPRD Kota Malang ini berjanji akan membawa isu ini ke tingkat eksekutif. Ia berencana merekomendasikan kepada Wali Kota Malang untuk segera melakukan konsolidasi dengan para akademisi dan rektor di Kota Malang.

“Kita tidak bisa menyerahkan ini hanya kepada satu stakeholder seperti psikolog saja. Lingkungan sangat mempengaruhi. Kita butuh dipandu oleh para rektor dan akademisi yang punya bekal analisa untuk menyusun langkah komprehensif. Kita harus cari opsi-opsi solusi di dalam kampus agar bunuh diri tidak lagi dianggap sebagai jalan keluar,” jelasnya.

Target utama dari gerakan ini adalah mencapai angka zero kasus di Kota Malang, sekaligus mengembalikan citra kota sebagai tempat yang aman dan nyaman bagi semua lapisan masyarakat.

(KIM)

Ngalamutas.com

Loading

Berita Terkait

Dirres PPA-PPO Polda Jatim dan Bonek Peduli Salurkan Santunan di Panti Asuhan Al-Mu’min
Sumpah Advokat di PT Surabaya: Lahirnya Intelektual Muda Baru dari Leo Chien Long & Associates Law Firm.
Rigiditas Manajerial Fatayat NU: Kunci Akurasi Distribusi Santunan di Pekan Islami XIX PT ACA.
Pasang Police Line Polres Lumajang Tangani Longsor di Tempursari Kendaraan Berat Dilarang Melintas
Polres Bondowoso Maksimalkan Pengaturan Lalu Lintas Pascaputusnya Jembatan Sukowiryo
Polres Mojokerto Amankan 3 Orang Matel yang Rampas Pajero di Sooko
​”Putusan MK Pasal 21: Kemenangan Intelektualitas Bagi Advokat, Jurnalis, dan Aktivis.
Manifestasi Kepedulian Korporasi: Hari Perdana PT ACA Sasar Ratusan Anak Yatim di Sumawe, Gedangan, dan Bantur.

Berita Terkait

Selasa, 3 Maret 2026 - 23:50 WIB

Dirres PPA-PPO Polda Jatim dan Bonek Peduli Salurkan Santunan di Panti Asuhan Al-Mu’min

Selasa, 3 Maret 2026 - 13:56 WIB

Sumpah Advokat di PT Surabaya: Lahirnya Intelektual Muda Baru dari Leo Chien Long & Associates Law Firm.

Selasa, 3 Maret 2026 - 11:10 WIB

Rigiditas Manajerial Fatayat NU: Kunci Akurasi Distribusi Santunan di Pekan Islami XIX PT ACA.

Selasa, 3 Maret 2026 - 09:52 WIB

Pasang Police Line Polres Lumajang Tangani Longsor di Tempursari Kendaraan Berat Dilarang Melintas

Selasa, 3 Maret 2026 - 09:50 WIB

Polres Bondowoso Maksimalkan Pengaturan Lalu Lintas Pascaputusnya Jembatan Sukowiryo

Senin, 2 Maret 2026 - 21:08 WIB

​”Putusan MK Pasal 21: Kemenangan Intelektualitas Bagi Advokat, Jurnalis, dan Aktivis.

Senin, 2 Maret 2026 - 11:26 WIB

Manifestasi Kepedulian Korporasi: Hari Perdana PT ACA Sasar Ratusan Anak Yatim di Sumawe, Gedangan, dan Bantur.

Senin, 2 Maret 2026 - 10:15 WIB

Semangat Ramadhan, Polwan Polres Bondowoso Tebar 500 Takjil di Pasar Induk

Berita Terbaru