PURWOKERTO, NGALAMUTAS.COM – Kematian pengacara anggota DPC Peradi Purwokerto, Aris Munadi, masih menyisakan banyak pertanyaan. Apa yang terjadi padanya selama 19 hari menghilang sejak 22 November 2025 hingga ditemukan meninggal di Cilacap, Rabu (10/12/2025) malam?
Aris Munadi terakhir kali berkontak dengan keluarga pada tanggal 22 November 2025. Sebelum itu, ia berpamitan dari rumahnya di Desa Tambaksogra, Kecamatan Sumbang, untuk menuju Jeruklegi, Cilacap – diduga terkait sebuah perkara hukum yang sedang ia tangani. Setelah itu, tak ada kabar apapun dari Aris, sehingga keluarga akhirnya membuat laporan kehilangan ke polisi.
Kabar kematian Aris dibenarkan oleh Kasatreskrim Polresta Banyumas, Kompol Andryansyah Rithas Hasibuan, pada hari Kamis (11/12/2025). “Betul, yang bersangkutan ditemukan dalam keadaan meninggal dunia di Cilacap, di Kubangkangkung. Pihak kami masih melakukan pendalaman,” ujarnya ketika dikonfirmasi kepada Awak Media.
Hingga saat ini, polisi belum menyampaikan detail kondisi tubuh korban maupun dugaan penyebab kematian. Semua informasi masih dalam proses penyelidikan untuk mengungkap kebenaran di balik hilangnya dan kemudian kematian Aris Munadi.
(Humas/ Red)
![]()














