Kasus Begal Jalan Karah Surabaya: Oknum Pesilat Jadi Pelaku, Motor Rampasan Dijual di Madura

- Redaksi

Sabtu, 6 Desember 2025 - 11:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SURABAYA, NGALAMUTAS.COM – Viral di media sosial aksi pembegalan dan perampasan motor yang brutal di Jalan Karah, Surabaya, akhirnya menemukan titik terhenti.

Satreskrim Polrestabes Surabaya telah berhasil menangkap delapan pelaku yang terlibat dalam aksi yang dilakukan oleh puluhan remaja. Yang mengejutkan, salah satu pelaku ternyata merupakan oknum pesilat.

Aksi yang menimbulkan ketakutan di kalangan warga bermula dari sebuah pesta minuman keras. Menurut keterangan Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Luthfie Sulistiawan, pelaku utama AGA (18) bersama teman-temannya sedang merayakan ulang tahun teman tongkrongan di kawasan permukiman Jalan Simo Hilir, Simomulyo, Sukomanunggal, pada Sabtu (29/11/2025) malam.

Aktivitas pesta miras mereka di lapangan kosong tersebut menimbulkan keresahan bagi warga sekitar. Akhirnya, mereka diusir dari lokasi itu.

Namun, bukannya membubarkan diri dan kembali pulang, kelompok ini malah berkonvoi keliling beberapa ruas jalan mulai pukul 8 malam sampai sekitar pukul 12 malam. Bahkan, di tengah perjalanan, mereka sempat bersitegang dengan beberapa warga yang sedang begadang di Kecamatan Wonokromo.

Para pelaku yang ditangkap terdiri dari lima dewasa muda, yaitu AGA (18), UMR (19), HDR (19), GLG (18), dan SLM (19). Sementara tiga lainnya masih di bawah umur dan berstatus anak berkonflik dengan hukum (ABH).

Kombes Luthfie menyebutkan bahwa AGA merupakan otak di balik aksi pengeroyokan dan perampasan motor di kawasan Jalan Karah.

Selain delapan yang telah ditangkap, polisi juga telah menetapkan enam pelaku lain yang masih buron dan masuk daftar pencarian orang (DPO). Informasi juga menyebutkan bahwa motor yang dirampas oleh kelompok ini kemudian dijual ke daerah Madura.

Keterangan ini diumumkan Kombes Luthfie di Gedung Bhara Daksa Mapolrestabes Surabaya, pada Jumat (5/12/2025), sebagai langkah transparansi dalam penanganan kasus yang telah ramai diperbincangkan masyarakat.

(Humas/Red)

Loading

Berita Terkait

Dirres PPA-PPO Polda Jatim dan Bonek Peduli Salurkan Santunan di Panti Asuhan Al-Mu’min
Sumpah Advokat di PT Surabaya: Lahirnya Intelektual Muda Baru dari Leo Chien Long & Associates Law Firm.
Rigiditas Manajerial Fatayat NU: Kunci Akurasi Distribusi Santunan di Pekan Islami XIX PT ACA.
Pasang Police Line Polres Lumajang Tangani Longsor di Tempursari Kendaraan Berat Dilarang Melintas
Polres Bondowoso Maksimalkan Pengaturan Lalu Lintas Pascaputusnya Jembatan Sukowiryo
Polres Mojokerto Amankan 3 Orang Matel yang Rampas Pajero di Sooko
​”Putusan MK Pasal 21: Kemenangan Intelektualitas Bagi Advokat, Jurnalis, dan Aktivis.
Manifestasi Kepedulian Korporasi: Hari Perdana PT ACA Sasar Ratusan Anak Yatim di Sumawe, Gedangan, dan Bantur.

Berita Terkait

Selasa, 3 Maret 2026 - 23:50 WIB

Dirres PPA-PPO Polda Jatim dan Bonek Peduli Salurkan Santunan di Panti Asuhan Al-Mu’min

Selasa, 3 Maret 2026 - 13:56 WIB

Sumpah Advokat di PT Surabaya: Lahirnya Intelektual Muda Baru dari Leo Chien Long & Associates Law Firm.

Selasa, 3 Maret 2026 - 11:10 WIB

Rigiditas Manajerial Fatayat NU: Kunci Akurasi Distribusi Santunan di Pekan Islami XIX PT ACA.

Selasa, 3 Maret 2026 - 09:52 WIB

Pasang Police Line Polres Lumajang Tangani Longsor di Tempursari Kendaraan Berat Dilarang Melintas

Selasa, 3 Maret 2026 - 09:50 WIB

Polres Bondowoso Maksimalkan Pengaturan Lalu Lintas Pascaputusnya Jembatan Sukowiryo

Senin, 2 Maret 2026 - 21:08 WIB

​”Putusan MK Pasal 21: Kemenangan Intelektualitas Bagi Advokat, Jurnalis, dan Aktivis.

Senin, 2 Maret 2026 - 11:26 WIB

Manifestasi Kepedulian Korporasi: Hari Perdana PT ACA Sasar Ratusan Anak Yatim di Sumawe, Gedangan, dan Bantur.

Senin, 2 Maret 2026 - 10:15 WIB

Semangat Ramadhan, Polwan Polres Bondowoso Tebar 500 Takjil di Pasar Induk

Berita Terbaru