Gempa Magnitudo 4,7 Guncang Kabupaten Solok, Tak Berpotensi Tsunami

- Redaksi

Rabu, 10 Desember 2025 - 03:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PADANG, NGALAMUTAS.COM – Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) melaporkan terjadinya gempa bumi dengan kekuatan magnitude (M) 4,7 di Kabupaten Solok, Sumatera Barat, pada Rabu (10/12/2025) pagi hari. Pusat gempa berada di darat, tepatnya 18 km barat daya Kabupaten Solok, dan dirasakan oleh masyarakat di beberapa wilayah sekitarnya.

Gempa terjadi pada pukul 02:48:27 WIB dengan kedalaman 10 km. Berdasarkan data yang dipublikasikan melalui website resmi BMKG, titik koordinat gempa berada pada 0.99 LS (Lintang Selatan) dan 100.71 BT (Bujur Timur). BMKG juga menegaskan bahwa gempa ini tidak berpotensi menimbulkan tsunami.

Secara keseluruhan, gempa dirasakan dengan skala Modified Mercalli Intensity (MMI) yang bervariasi. Wilayah Solok merasakan skala MMI IV, Padang dan Solok (kembali) merasakan skala III, sedangkan Sijunjung dan Sawahlunto merasakan skala II. Skala MMI II berarti gempa tidak dirasakan oleh sebagian besar masyarakat atau hanya dirasakan oleh beberapa orang yang berada dalam kondisi diam, meskipun tetap terekam oleh alat pengukur.

Dalam keterangan tambahan, BMKG mencatat bahwa dalam sepekan terakhir, wilayah Indonesia telah mengalami aktivitas gempa signifikan sebanyak 16 kali yang dirasakan masyarakat, dengan variasi magnitudo dan kedalaman yang berbeda-beda.

Sumber: BMKG Sumatera Barat.

(Red)

Loading

Berita Terkait

Dirres PPA-PPO Polda Jatim dan Bonek Peduli Salurkan Santunan di Panti Asuhan Al-Mu’min
Sumpah Advokat di PT Surabaya: Lahirnya Intelektual Muda Baru dari Leo Chien Long & Associates Law Firm.
Rigiditas Manajerial Fatayat NU: Kunci Akurasi Distribusi Santunan di Pekan Islami XIX PT ACA.
Pasang Police Line Polres Lumajang Tangani Longsor di Tempursari Kendaraan Berat Dilarang Melintas
Polres Bondowoso Maksimalkan Pengaturan Lalu Lintas Pascaputusnya Jembatan Sukowiryo
Polres Mojokerto Amankan 3 Orang Matel yang Rampas Pajero di Sooko
​”Putusan MK Pasal 21: Kemenangan Intelektualitas Bagi Advokat, Jurnalis, dan Aktivis.
Manifestasi Kepedulian Korporasi: Hari Perdana PT ACA Sasar Ratusan Anak Yatim di Sumawe, Gedangan, dan Bantur.

Berita Terkait

Selasa, 3 Maret 2026 - 23:50 WIB

Dirres PPA-PPO Polda Jatim dan Bonek Peduli Salurkan Santunan di Panti Asuhan Al-Mu’min

Selasa, 3 Maret 2026 - 13:56 WIB

Sumpah Advokat di PT Surabaya: Lahirnya Intelektual Muda Baru dari Leo Chien Long & Associates Law Firm.

Selasa, 3 Maret 2026 - 11:10 WIB

Rigiditas Manajerial Fatayat NU: Kunci Akurasi Distribusi Santunan di Pekan Islami XIX PT ACA.

Selasa, 3 Maret 2026 - 09:52 WIB

Pasang Police Line Polres Lumajang Tangani Longsor di Tempursari Kendaraan Berat Dilarang Melintas

Selasa, 3 Maret 2026 - 09:50 WIB

Polres Bondowoso Maksimalkan Pengaturan Lalu Lintas Pascaputusnya Jembatan Sukowiryo

Senin, 2 Maret 2026 - 21:08 WIB

​”Putusan MK Pasal 21: Kemenangan Intelektualitas Bagi Advokat, Jurnalis, dan Aktivis.

Senin, 2 Maret 2026 - 11:26 WIB

Manifestasi Kepedulian Korporasi: Hari Perdana PT ACA Sasar Ratusan Anak Yatim di Sumawe, Gedangan, dan Bantur.

Senin, 2 Maret 2026 - 10:15 WIB

Semangat Ramadhan, Polwan Polres Bondowoso Tebar 500 Takjil di Pasar Induk

Berita Terbaru