Geger di Pamekasan! Oknum Lora Diduga Perkosa Wanita Berumur 24 Tahun

- Redaksi

Senin, 23 Februari 2026 - 20:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PAMEKASAN, NGALAMUTAS.COM – Seorang wanita berinisial SU (24), kelahiran Malang, secara resmi melaporkan dugaan tindak pidana kekerasan seksual ke Polres Pamekasan pada hari Senin (23/2/2026). Laporan tersebut tercatat dalam Surat Tanda Terima Laporan Polisi Nomor: STTLPA/70/II/2026/SPKT/POLRES PAMEKASAN/POLDA JAWA TIMUR.

Terlapor berinisial MMS yang dalam laporan korban disebut sebagai seorang lora (anak kyai) di Pamekasan. Dalam keterangannya kepada pihak kepolisian, SU menyebutkan bahwa usai dirinya diperkosa, terlapor bahkan tertawa karena menyatakan telah menjadi orang pertama yang mendapatkan perawannya.

SU mengaku pertama kali mengenal MMS pada Juli 2022 di lingkungan kampus Universitas di Pamekasan. Pada September tahun yang sama, MMS datang ke kediamannya untuk menyampaikan niat menjalani proses taaruf. “Waktu itu dia datang baik-baik ke rumah, menyampaikan niat serius. Keluarga saya menerima,” ujar SU.

Hubungan keduanya sempat terputus pada Januari 2023. Namun, pada Maret 2023, MMS kembali menghubungi SU dan meminta maaf. Pada awal April 2023, MMS mengajak SU bertemu dan berbuka puasa bersama sebelum ia kembali ke Malang.

Menurut SU, dirinya dijemput di kampus sekitar pukul 14.00 WIB, kemudian diajak menuju kawasan Teja dan sempat berhenti di sebuah gerai ritel modern sebelum akhirnya dibawa ke sebuah penginapan. “Saya tidak tahu kalau itu hotel. Saya pikir hanya tempat singgah untuk berbuka,” tulisnya dalam laporannya.

Setibanya di dalam kamar, pintu dikunci oleh MMS. Ketika mempertanyakan maksud pertemuan tersebut, MMS menyatakan ingin berbincang di dalam ruangan agar tidak terlihat oleh masyarakat. “Saya merasa tidak aman. Saya langsung masuk kamar mandi dan mengunci diri,” ungkap SU.

SU menyebut mendapatkan ancaman agar segera keluar dari kamar mandi. Telepon genggamnya juga ditahan hingga waktu kepulangan. Setelah keluar dari kamar mandi dan melaksanakan salat, SU mengaku mengalami pemaksaan. “Saya sudah bilang saya sedang puasa Ramadhan dan punya wudhu. Saya menolak,” ujarnya. Lebih lanjut, SU menyatakan terjadi hubungan intim tanpa persetujuannya.

Sampai saat ini, pihak Polres Pamekasan belum memberikan keterangan resmi terkait langkah investigasi yang akan dilakukan terhadap dugaan tindak pidana tersebut.

Sumber: Pamekasan channel.

LS – Ngalamutas.com

Loading

Berita Terkait

Perkuat Pengembangan Usaha, Formades Jepara Berikan Bekal Bisnis Digital ke Anggota UMKM
Desa Sumurboto Dinilai Polda Jateng, Bukti Komitmen Warga Wujudkan Kampung Bebas Narkoba
Polsek Pagu Kawal Pertumbuhan Jagung Warga untuk Dukung Swasembada Pangan
Pemkab Blora Upayakan Bantuan Sambungan Listrik untuk 25 Warga Desa Buluroto, Banjarejo
Menapak Jejak Sang Proklamator, Kader PDI Perjuangan Kedungkandang Gelar Ziarah Kebangsaan di Blitar.
Slogan “Blora Ramah Investasi”, HMI Tagih Janji dan Soroti Minimnya Industri Juga Sempitnya Lapangan Kerja
Apel Akbar Simpatisan MBG di Malang Raya, Petani hingga UMKM Serukan Keberlanjutan Program.
Manganan / Sedekah Bumi Desa Cabean Kecamatan Cepu Blora, Bentuk Puji Syukur dan Menjaga Tradisi Leluhur

Berita Terkait

Senin, 22 Juni 2026 - 06:43 WIB

Perkuat Pengembangan Usaha, Formades Jepara Berikan Bekal Bisnis Digital ke Anggota UMKM

Senin, 22 Juni 2026 - 03:02 WIB

Desa Sumurboto Dinilai Polda Jateng, Bukti Komitmen Warga Wujudkan Kampung Bebas Narkoba

Senin, 22 Juni 2026 - 01:47 WIB

Polsek Pagu Kawal Pertumbuhan Jagung Warga untuk Dukung Swasembada Pangan

Minggu, 21 Juni 2026 - 13:48 WIB

Pemkab Blora Upayakan Bantuan Sambungan Listrik untuk 25 Warga Desa Buluroto, Banjarejo

Minggu, 21 Juni 2026 - 04:59 WIB

Menapak Jejak Sang Proklamator, Kader PDI Perjuangan Kedungkandang Gelar Ziarah Kebangsaan di Blitar.

Sabtu, 20 Juni 2026 - 05:54 WIB

Apel Akbar Simpatisan MBG di Malang Raya, Petani hingga UMKM Serukan Keberlanjutan Program.

Sabtu, 20 Juni 2026 - 00:40 WIB

Manganan / Sedekah Bumi Desa Cabean Kecamatan Cepu Blora, Bentuk Puji Syukur dan Menjaga Tradisi Leluhur

Jumat, 19 Juni 2026 - 16:24 WIB

Lakon Punakawan: “Cahya Hidayah dari Timur” Kisah Mualaf Warga Tionghoa.

Berita Terbaru