ACEH TENGGARA, NGALAMUTAS.COM — Forum Membangun Desa (FORMADES) Kabupaten Aceh Tenggara menegaskan harapan besar sekaligus permintaan tegas kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Aceh. Lembaga pengawas keuangan negara itu diminta menjalankan tugas pemeriksaan dengan sungguh-sungguh dan penuh tanggung jawab terhadap seluruh kegiatan instansi pemerintah di Aceh Tenggara.
Ketua FORMADES Aceh Tenggara, Muhammad Masir, ST, menyatakan bahwa pemeriksaan harus dilakukan secara menyeluruh dan mendalam mencakup penggunaan dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten (APBK), Dana Alokasi Umum (DAU), maupun Dana Alokasi Khusus (DAK).
“Kami meminta BPK tidak main-main dalam menjalankan tugasnya. Lakukan pemeriksaan secara objektif dan tuntas, serta jangan sekali-kali terlibat dalam permainan apapun bersama pihak pemerintah daerah,” tegas Masir.
Ia menduga masih terdapat sejumlah persoalan pada pelaksanaan pekerjaan infrastruktur di daerah ini yang berpotensi menimbulkan kerugian bagi keuangan negara. Oleh sebab itu, ia berharap BPK melaksanakan tugas audit sebaik mungkin tanpa terpengaruh oleh iming-iming apapun.
“Perlu diingat, seluruh biaya operasional BPK telah ditanggung oleh negara. Maka kewajiban melayani dan melindungi keuangan rakyat harus menjadi prioritas utama,” tambahnya.
Masir juga menyampaikan sikap tegas pihaknya jika harapan tersebut tidak dipenuhi. Dalam waktu dekat, pihaknya bersiap menggelar aksi penyampaian aspirasi guna memastikan proses audit berjalan sebagaimana mestinya. Ia juga menuntut agar setiap temuan hasil pemeriksaan, sekecil apapun, wajib disampaikan secara terbuka kepada publik. Bahkan, FORMADES berharap dapat dilibatkan secara langsung saat proses pemeriksaan berlangsung.
“Kami meminta BPK bekerja dengan profesional dalam mengelola dan memeriksa uang rakyat. Sebelumnya, kami pun telah melaporkan dugaan tindak pidana korupsi di beberapa instansi kepada Kejaksaan Tinggi Aceh. Jika dikemudian hari ditemukan adanya rekayasa atau pengubahan hasil audit, maka kami tidak segan untuk melaporkannya langsung kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK),” pungkasnya.
LS & Team ( Ngalamutas.com )
![]()







