Dugaan Penyelewengan Sembako Bencana Semeru, Sebagian Dibagikan ke Warga Non-Terdampak

- Redaksi

Rabu, 14 Januari 2026 - 12:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Paket bantuan di kediaman Ketua Poktan ( Poto Istimewa)

i

Paket bantuan di kediaman Ketua Poktan ( Poto Istimewa)

LUMAJANG,NGALAMUTAS.COM – Bermula Informasi yang diterima Memoonline.co.id pada Senin (12/1/2026) mengungkapkan adanya pengajuan atas nama Kelompok Tani (Poktan) Cipta Jasa II Desa Dawuhan Wetan Kecamatan Rowokangkung Kabupaten Lumajang, yang mengaku sebagai posko penyaluran bantuan kemanusiaan bagi korban terdampak erupsi Gunung Semeru. Namun, fakta yang terjadi menunjukkan dugaan penyelewengan bantuan tersebut.

Sebanyak 1000 paket sembako yang dikirim oleh BPBD Provinsi Jawa Timur ke kediaman Ketua Poktan Cipta Jasa II, Dulmanan, pada Rabu (17/12/2025), dalam rentang waktu satu bulan masih sebagian besar tertimbun di kediamannya.

Dulmanan mengakui ada arahan dari oknum dewan, menyatakan bahwa dirinya hanya dititipkan dan penyaluran harus menunggu perintah, serta siap bertanggung jawab jika terjadi masalah.

” Saya cuma dititipin, untuk penyalurannya menunggu perintah dari pak dewan. Intinya jangan diapa-apakan, nanti kalau ada apa-apa saya yang tanggung jawab,” ucap Dulmanan saat dikonfirmasi.

Beberapa anggota Poktan di Desa Dawuhan Wetan bahkan yang bukan korban erupsi Semeru juga telah menerima paket bantuan. Dulmanan menyebutkan bahwa 100 paket diambil oleh camat, sekitar 300 paket dibawa oleh oknum dewan dan diduga dibagikan ke Desa Sidorejo, sementara sisa sekitar 300-350 paket masih menunggu perintah untuk dibagikan.

Perangkat desa setempat sempat menentang alokasi bantuan ini. Salah satu perangkat desa yang tidak ingin disebutkan namanya mengungkapkan bahwa bantuan yang awalnya direncanakan untuk korban erupsi Semeru justru akan dibagikan ke warga Desa Dawuhan Wetan.

PJ Kades bahkan telah memberikan arahan larangan menerima bantuan tersebut dan membagikannya melalui grup WhatsApp perangkat desa.

Masyarakat meminta agar alur penyaluran bantuan diperjelas, tidak ingin bencana yang menimpa korban erupsi Semeru dijadikan kedok untuk keuntungan pribadi. Setiap paket sembako diperkirakan memiliki nilai sekitar Rp 150 ribu dan berisi beras, minyak goreng, gula, kecap, mie instan, serta sarden.

Namun, pada Rabu (14/1/2026), Poktan Cipta Jasa II menyerahkan 200 paket sembako kepada korban erupsi Semeru di Desa Jugosari Kecamatan Candipuro dan Desa Supiturang Kecamatan Pronojiwo.

Tokoh masyarakat Desa Dawuhan Wetan, H. Idris Marzuqi, menyatakan bahwa sebagian bantuan sebelumnya telah diberikan kepada warga terdampak banjir dan angin puting beliung di Kecamatan Rowokangkung dengan koordinasi dan izin pihak pemberi bantuan.

Sementara itu, Ketua Gerakan Masyarakat Perangi Korupsi (GMPK) Kabupaten Lumajang, Dendik Zel Dian Toto, menegaskan akan melaporkan dugaan penyelewengan ini ke KPK-RI karena menganggap ada pola pengelabuan untuk kepentingan politik.

Ngalamutas.com

Loading

Berita Terkait

Dirres PPA-PPO Polda Jatim dan Bonek Peduli Salurkan Santunan di Panti Asuhan Al-Mu’min
Sumpah Advokat di PT Surabaya: Lahirnya Intelektual Muda Baru dari Leo Chien Long & Associates Law Firm.
Rigiditas Manajerial Fatayat NU: Kunci Akurasi Distribusi Santunan di Pekan Islami XIX PT ACA.
Pasang Police Line Polres Lumajang Tangani Longsor di Tempursari Kendaraan Berat Dilarang Melintas
Polres Bondowoso Maksimalkan Pengaturan Lalu Lintas Pascaputusnya Jembatan Sukowiryo
Polres Mojokerto Amankan 3 Orang Matel yang Rampas Pajero di Sooko
​”Putusan MK Pasal 21: Kemenangan Intelektualitas Bagi Advokat, Jurnalis, dan Aktivis.
Manifestasi Kepedulian Korporasi: Hari Perdana PT ACA Sasar Ratusan Anak Yatim di Sumawe, Gedangan, dan Bantur.

Berita Terkait

Selasa, 3 Maret 2026 - 23:50 WIB

Dirres PPA-PPO Polda Jatim dan Bonek Peduli Salurkan Santunan di Panti Asuhan Al-Mu’min

Selasa, 3 Maret 2026 - 13:56 WIB

Sumpah Advokat di PT Surabaya: Lahirnya Intelektual Muda Baru dari Leo Chien Long & Associates Law Firm.

Selasa, 3 Maret 2026 - 11:10 WIB

Rigiditas Manajerial Fatayat NU: Kunci Akurasi Distribusi Santunan di Pekan Islami XIX PT ACA.

Selasa, 3 Maret 2026 - 09:52 WIB

Pasang Police Line Polres Lumajang Tangani Longsor di Tempursari Kendaraan Berat Dilarang Melintas

Selasa, 3 Maret 2026 - 09:50 WIB

Polres Bondowoso Maksimalkan Pengaturan Lalu Lintas Pascaputusnya Jembatan Sukowiryo

Senin, 2 Maret 2026 - 21:08 WIB

​”Putusan MK Pasal 21: Kemenangan Intelektualitas Bagi Advokat, Jurnalis, dan Aktivis.

Senin, 2 Maret 2026 - 11:26 WIB

Manifestasi Kepedulian Korporasi: Hari Perdana PT ACA Sasar Ratusan Anak Yatim di Sumawe, Gedangan, dan Bantur.

Senin, 2 Maret 2026 - 10:15 WIB

Semangat Ramadhan, Polwan Polres Bondowoso Tebar 500 Takjil di Pasar Induk

Berita Terbaru