BANDA ACEH, NGALAMUTAS.COM – Seorang mahasiswi berinisial AN (20) asal Nagan Raya mengalami dugaan pelecehan seksual saat menjadi penumpang mobil Toyota Hiace dalam perjalanan dari Nagan Raya menuju Banda Aceh pada Minggu (1/2/2026) dini hari WIB.
Pelaku yang diduga melakukan tindakan tersebut merupakan seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) yang bekerja di Dinas Syariat Islam Aceh dan juga warga asal Nagan Raya.
Menurut keterangan dari keluarga korban, paman korban menceritakan bahwa kronologi peristiwa terjadi selama perjalanan menggunakan mobil Hiace. Peristiwa bermula ketika korban tertidur di dalam kendaraan. Pelaku yang berada di dalam mobil yang sama diduga meraba bagian intim korban. Korban yang terkejut terbangun dan berteriak, namun diduga tindakan pelaku tidak berhenti.
Ketika korban turun untuk membeli makanan, pelaku bahkan diduga sengaja menempelkan alat kelaminnya pada tangan korban. Perbuatan tersebut membuat korban menangis dan mengalami trauma.
Keluarga korban telah melaporkan kasus ini ke Satuan Perlindungan Khusus Tindak Pidana (SPKT) Polda Aceh dengan nomor laporan STTLP/B/26/11/2026/SPKT/Polda Aceh tanggal 2 Februari 2026.
“Kami dari keluarga tidak akan tinggal diam dan meminta kasus ini diproses sesuai hukum yang berlaku,” tegas paman korban dalam keterangan pers kepada wartawan pada Senin (2/2/2026).
Selain mengajukan tuntutan hukum, keluarga juga berencana membawa korban untuk berkonsultasi dengan psikolog guna pemulihan trauma yang dialami.
“Secara khusus kami minta Gubernur Aceh, Sekda Aceh, Kepala Badan Kepegawaian Aceh, Kadis Syariat Islam Aceh, serta Inspektorat Aceh agar menindak tegas oknum ASN tersebut sesuai aturan kepegawaian,” pinta keluarga korban.
LS – Ngalamutas.com
![]()














