Dugaan Pelecehan Seksual kepada Mahasiswi, Pelaku Diduga ASN Dinas Syariat Islam Aceh

- Redaksi

Kamis, 5 Februari 2026 - 01:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANDA ACEH, NGALAMUTAS.COM – Seorang mahasiswi berinisial AN (20) asal Nagan Raya mengalami dugaan pelecehan seksual saat menjadi penumpang mobil Toyota Hiace dalam perjalanan dari Nagan Raya menuju Banda Aceh pada Minggu (1/2/2026) dini hari WIB.

Pelaku yang diduga melakukan tindakan tersebut merupakan seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) yang bekerja di Dinas Syariat Islam Aceh dan juga warga asal Nagan Raya.

Menurut keterangan dari keluarga korban, paman korban menceritakan bahwa kronologi peristiwa terjadi selama perjalanan menggunakan mobil Hiace. Peristiwa bermula ketika korban tertidur di dalam kendaraan. Pelaku yang berada di dalam mobil yang sama diduga meraba bagian intim korban. Korban yang terkejut terbangun dan berteriak, namun diduga tindakan pelaku tidak berhenti.

Ketika korban turun untuk membeli makanan, pelaku bahkan diduga sengaja menempelkan alat kelaminnya pada tangan korban. Perbuatan tersebut membuat korban menangis dan mengalami trauma.

Keluarga korban telah melaporkan kasus ini ke Satuan Perlindungan Khusus Tindak Pidana (SPKT) Polda Aceh dengan nomor laporan STTLP/B/26/11/2026/SPKT/Polda Aceh tanggal 2 Februari 2026.

“Kami dari keluarga tidak akan tinggal diam dan meminta kasus ini diproses sesuai hukum yang berlaku,” tegas paman korban dalam keterangan pers kepada wartawan pada Senin (2/2/2026).

Selain mengajukan tuntutan hukum, keluarga juga berencana membawa korban untuk berkonsultasi dengan psikolog guna pemulihan trauma yang dialami.

“Secara khusus kami minta Gubernur Aceh, Sekda Aceh, Kepala Badan Kepegawaian Aceh, Kadis Syariat Islam Aceh, serta Inspektorat Aceh agar menindak tegas oknum ASN tersebut sesuai aturan kepegawaian,” pinta keluarga korban.

LS – Ngalamutas.com

Loading

Berita Terkait

Dirres PPA-PPO Polda Jatim dan Bonek Peduli Salurkan Santunan di Panti Asuhan Al-Mu’min
Sumpah Advokat di PT Surabaya: Lahirnya Intelektual Muda Baru dari Leo Chien Long & Associates Law Firm.
Rigiditas Manajerial Fatayat NU: Kunci Akurasi Distribusi Santunan di Pekan Islami XIX PT ACA.
Pasang Police Line Polres Lumajang Tangani Longsor di Tempursari Kendaraan Berat Dilarang Melintas
Polres Bondowoso Maksimalkan Pengaturan Lalu Lintas Pascaputusnya Jembatan Sukowiryo
Polres Mojokerto Amankan 3 Orang Matel yang Rampas Pajero di Sooko
​”Putusan MK Pasal 21: Kemenangan Intelektualitas Bagi Advokat, Jurnalis, dan Aktivis.
Manifestasi Kepedulian Korporasi: Hari Perdana PT ACA Sasar Ratusan Anak Yatim di Sumawe, Gedangan, dan Bantur.

Berita Terkait

Selasa, 3 Maret 2026 - 23:50 WIB

Dirres PPA-PPO Polda Jatim dan Bonek Peduli Salurkan Santunan di Panti Asuhan Al-Mu’min

Selasa, 3 Maret 2026 - 13:56 WIB

Sumpah Advokat di PT Surabaya: Lahirnya Intelektual Muda Baru dari Leo Chien Long & Associates Law Firm.

Selasa, 3 Maret 2026 - 11:10 WIB

Rigiditas Manajerial Fatayat NU: Kunci Akurasi Distribusi Santunan di Pekan Islami XIX PT ACA.

Selasa, 3 Maret 2026 - 09:52 WIB

Pasang Police Line Polres Lumajang Tangani Longsor di Tempursari Kendaraan Berat Dilarang Melintas

Selasa, 3 Maret 2026 - 09:50 WIB

Polres Bondowoso Maksimalkan Pengaturan Lalu Lintas Pascaputusnya Jembatan Sukowiryo

Senin, 2 Maret 2026 - 21:08 WIB

​”Putusan MK Pasal 21: Kemenangan Intelektualitas Bagi Advokat, Jurnalis, dan Aktivis.

Senin, 2 Maret 2026 - 11:26 WIB

Manifestasi Kepedulian Korporasi: Hari Perdana PT ACA Sasar Ratusan Anak Yatim di Sumawe, Gedangan, dan Bantur.

Senin, 2 Maret 2026 - 10:15 WIB

Semangat Ramadhan, Polwan Polres Bondowoso Tebar 500 Takjil di Pasar Induk

Berita Terbaru