Dua Kasus Mengguncang Kabupaten Malang.

- Redaksi

Senin, 2 Februari 2026 - 03:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Personel tim gabungan sesat sebelum penyisiran korban nelayan hilang di perairan Pantai Balekambang, Minggu (1/2/2026) (Foto: Polres Malang )

i

Personel tim gabungan sesat sebelum penyisiran korban nelayan hilang di perairan Pantai Balekambang, Minggu (1/2/2026) (Foto: Polres Malang )

KABUPATEN MALANG, NGALAMUTAS.COM – Dua peristiwa menyakitkan hati melanda Kabupaten Malang pada hari Minggu (1/2/2026), yaitu seorang warga tenggelam saat mencari ikan di Pantai Balekambang dan seorang pria diduga hilang setelah berada di sekitar Jembatan Kedung Pedaringan, Kecamatan Kepanjen.

LENGKAP TENGGELAM SAAT MENCARIKAN IKAN DI PANTAI BALEKAMBANG

Warga Desa Srigonco, Kecamatan Bantur, Lian Anton (27 tahun) tenggelam saat menyelam mencari ikan di kawang palung Pantai Balekambang sekitar pukul 03.00 WIB.

Kasatpolairud Polres Malang AKP Yoyok Supandi menjelaskan bahwa korban sedang melakukan aktivitas menyelam seorang diri, meskipun di sekitar lokasi juga ada beberapa warga lain yang melakukan hal serupa dengan jarak berjauhan.

“Berdasarkan informasi dari saksi, setelah korban mencebur ke air, ia sempat berteriak. Warga di lokasi segera berusaha mendekati dan menolongnya, namun arus laut saat itu sangat kencang sehingga tidak mampu menyelamatkan korban. Diduga korban telah tenggelam dan terseret arus,” ujar Yoyok.

Hingga saat ini, pihak berwenang termasuk Pos TNI AL Sendangbiru, Polsek Bantur, Satpolairud, dan tim SAR Malang Selatan masih terus melakukan upaya pencarian terhadap korban.

EDI SANTOSO DIDUGA HILANG DI DEKAT JEMBATAN KEDUNG PEDARINGAN

Di sisi lain, Polsek Kepanjen menerima laporan hilangnya Edi Santoso (43 tahun), warga Desa Jenggolo. Laporan tersebut diterima pada hari Minggu (1/2/2026) dari pelapor bernama Fikhra Trio Fernando.

Petugas melakukan pencarian terhadap korban tenggelam di Pantai Balekambang ( Poto Istimewa)

Kapolsek Kepanjen Kompol Subijanto menyampaikan bahwa Edi Susanto sebelumnya sudah dilaporkan hilang pada tanggal 31 Januari 2026, dan baru diketahui kemungkinan berada di sekitar Jembatan Kedung Pedaringan.

“Setelah menerima laporan, kami segera mendatangi tempat kejadian dan memeriksa rekaman CCTV dari rumah makan di dekat lokasi. Dari hasil pemeriksaan, terlapor terlihat berada di lokasi kejadian, sempat melepas helm dan jaketnya, kemudian turun ke bawah jembatan,” jelas Subijanto.

Pihak kepolisian sedang melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait kondisi dan keberadaan Edi Santoso.

LS – Ngalamutas.com

Loading

Berita Terkait

Dirres PPA-PPO Polda Jatim dan Bonek Peduli Salurkan Santunan di Panti Asuhan Al-Mu’min
Sumpah Advokat di PT Surabaya: Lahirnya Intelektual Muda Baru dari Leo Chien Long & Associates Law Firm.
Rigiditas Manajerial Fatayat NU: Kunci Akurasi Distribusi Santunan di Pekan Islami XIX PT ACA.
Pasang Police Line Polres Lumajang Tangani Longsor di Tempursari Kendaraan Berat Dilarang Melintas
Polres Bondowoso Maksimalkan Pengaturan Lalu Lintas Pascaputusnya Jembatan Sukowiryo
Polres Mojokerto Amankan 3 Orang Matel yang Rampas Pajero di Sooko
​”Putusan MK Pasal 21: Kemenangan Intelektualitas Bagi Advokat, Jurnalis, dan Aktivis.
Manifestasi Kepedulian Korporasi: Hari Perdana PT ACA Sasar Ratusan Anak Yatim di Sumawe, Gedangan, dan Bantur.

Berita Terkait

Selasa, 3 Maret 2026 - 23:50 WIB

Dirres PPA-PPO Polda Jatim dan Bonek Peduli Salurkan Santunan di Panti Asuhan Al-Mu’min

Selasa, 3 Maret 2026 - 13:56 WIB

Sumpah Advokat di PT Surabaya: Lahirnya Intelektual Muda Baru dari Leo Chien Long & Associates Law Firm.

Selasa, 3 Maret 2026 - 11:10 WIB

Rigiditas Manajerial Fatayat NU: Kunci Akurasi Distribusi Santunan di Pekan Islami XIX PT ACA.

Selasa, 3 Maret 2026 - 09:52 WIB

Pasang Police Line Polres Lumajang Tangani Longsor di Tempursari Kendaraan Berat Dilarang Melintas

Selasa, 3 Maret 2026 - 09:50 WIB

Polres Bondowoso Maksimalkan Pengaturan Lalu Lintas Pascaputusnya Jembatan Sukowiryo

Senin, 2 Maret 2026 - 21:08 WIB

​”Putusan MK Pasal 21: Kemenangan Intelektualitas Bagi Advokat, Jurnalis, dan Aktivis.

Senin, 2 Maret 2026 - 11:26 WIB

Manifestasi Kepedulian Korporasi: Hari Perdana PT ACA Sasar Ratusan Anak Yatim di Sumawe, Gedangan, dan Bantur.

Senin, 2 Maret 2026 - 10:15 WIB

Semangat Ramadhan, Polwan Polres Bondowoso Tebar 500 Takjil di Pasar Induk

Berita Terbaru