Diduga Pelaku Pembunuhan Fara Juga Menggoda Ibu Mertuanya, Ada Dugaan Hubungan Asmara dengan Korban

- Redaksi

Jumat, 19 Desember 2025 - 19:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PASURUAN, NGALAMUTAS.COM – Kasus pembunuhan Faradila Amalia Najwa (23), yang ditemukan tewas di sungai di Jalan Raya Purwosari-Pasuruan, Dusun Kauman, Desa Wonorejo, Kecamatan Wonorejo, Kabupaten Pasuruan, Selasa pagi (16/12/2025), terus mengungkap fakta-fakta baru yang mengejutkan.

H. Abdullah, paman korban sekaligus keponakan dari Hj. Siti (52) ibu korban, mengungkapkan bahwa terduga pelaku, AS, dikenal di lingkungannya sebagai sosok yang kerap menggoda perempuan. Ironisnya, perilaku tersebut diduga juga pernah diarahkan kepada ibu mertuanya sendiri.

Menurut Abdullah, AS diduga sudah tiga kali mengajak Hj. Siti untuk melakukan hubungan tidak pantas, terutama saat suaminya H. Ramelan (60) tidak berada di rumah. Peristiwa tersebut terjadi ketika keluarga masih tinggal satu rumah di rumah lama yang kini ditempati AS bersama Husnawiyah, kakak korban.

“Ibu korban selalu menolak hubungan intim, ajakan pelaku itu meski merasa ketakutan, karena AS diketahui sebagai anggota aparat penegak hukum yang terkenal tempramental,” ujar Abdullah saat diwawancarai melalui sambungan telepon, Kamis (18/12/2025).

Abdullah menuturkan, Hj. Siti sempat melaporkan perlakuan tersebut kepada suaminya. Namun, demi menjaga keharmonisan keluarga dan mempertimbangkan status AS, kedua orang tua korban akhirnya memilih untuk diam.

“Bejat sekali pelaku AS. Selain tega membunuh adik iparnya sendiri, ia juga pernah tiga kali mengajak hubungan intim ibu mertuanya saat tinggal serumah, dengan mengucapkan kata saya (AS) kepingin tahu rasanya milik ibu,” tegasnya.

Akibat kejadian tersebut, keluarga korban akhirnya membangun rumah baru yang saat ini ditempati Faradila sebelum meninggal.

Tak hanya itu, Abdullah juga mengungkap kabar yang beredar di tengah masyarakat Desa Ranu Segaran, Kecamatan Tiris, Kabupaten Probolinggo, bahwa AS diduga memiliki hubungan asmara dengan korban.

“Banyak cerita dari warga dan teman-teman korban saat takziah. AS sering datang ke kos korban dan mengajaknya keluar. Ada dugaan korban berada dalam tekanan,” katanya.

Lebih lanjut, keluarga menyebut AS telah beberapa kali menikah dan kehidupannya selama ini ditopang oleh keluarga besar korban. Bahkan, AS disebut difasilitasi kendaraan oleh mertuanya, termasuk mobil Mitsubishi Triton warna merah.

“AS datang ke keluarga ini tanpa membawa apa-apa. Semua kehidupannya dijamin oleh mertuanya. Sangat disayangkan, justru fasilitas itu diduga digunakan untuk melakukan kejahatan terhadap adik iparnya sendiri,” tambah Abdullah.

Atas peristiwa ini, keluarga besar Faradila Amalia Najwa berharap pihak kepolisian menangani perkara tersebut secara transparan dan menjatuhkan hukuman seberat-beratnya kepada terduga pelaku sesuai hukum yang berlaku.

Sumber; Detikjatim

Ngalamutas.com

Loading

Berita Terkait

Dirres PPA-PPO Polda Jatim dan Bonek Peduli Salurkan Santunan di Panti Asuhan Al-Mu’min
Sumpah Advokat di PT Surabaya: Lahirnya Intelektual Muda Baru dari Leo Chien Long & Associates Law Firm.
Rigiditas Manajerial Fatayat NU: Kunci Akurasi Distribusi Santunan di Pekan Islami XIX PT ACA.
Pasang Police Line Polres Lumajang Tangani Longsor di Tempursari Kendaraan Berat Dilarang Melintas
Polres Bondowoso Maksimalkan Pengaturan Lalu Lintas Pascaputusnya Jembatan Sukowiryo
Polres Mojokerto Amankan 3 Orang Matel yang Rampas Pajero di Sooko
​”Putusan MK Pasal 21: Kemenangan Intelektualitas Bagi Advokat, Jurnalis, dan Aktivis.
Manifestasi Kepedulian Korporasi: Hari Perdana PT ACA Sasar Ratusan Anak Yatim di Sumawe, Gedangan, dan Bantur.

Berita Terkait

Selasa, 3 Maret 2026 - 23:50 WIB

Dirres PPA-PPO Polda Jatim dan Bonek Peduli Salurkan Santunan di Panti Asuhan Al-Mu’min

Selasa, 3 Maret 2026 - 13:56 WIB

Sumpah Advokat di PT Surabaya: Lahirnya Intelektual Muda Baru dari Leo Chien Long & Associates Law Firm.

Selasa, 3 Maret 2026 - 11:10 WIB

Rigiditas Manajerial Fatayat NU: Kunci Akurasi Distribusi Santunan di Pekan Islami XIX PT ACA.

Selasa, 3 Maret 2026 - 09:52 WIB

Pasang Police Line Polres Lumajang Tangani Longsor di Tempursari Kendaraan Berat Dilarang Melintas

Selasa, 3 Maret 2026 - 09:50 WIB

Polres Bondowoso Maksimalkan Pengaturan Lalu Lintas Pascaputusnya Jembatan Sukowiryo

Senin, 2 Maret 2026 - 21:08 WIB

​”Putusan MK Pasal 21: Kemenangan Intelektualitas Bagi Advokat, Jurnalis, dan Aktivis.

Senin, 2 Maret 2026 - 11:26 WIB

Manifestasi Kepedulian Korporasi: Hari Perdana PT ACA Sasar Ratusan Anak Yatim di Sumawe, Gedangan, dan Bantur.

Senin, 2 Maret 2026 - 10:15 WIB

Semangat Ramadhan, Polwan Polres Bondowoso Tebar 500 Takjil di Pasar Induk

Berita Terbaru