SITUBONDO, NGALAMUTAS.COM – Kejahatan yang memilki kembali mengguncang Kabupaten Situbondo. Seorang pria bernama Ahmad Rizky Hidayaturrahman (32) telah ditetapkan sebagai tersangka utama dalam kasus pembunuhan terhadap istrinya sendiri, Murtafia Rafika Devi (34). Wanita yang sehari-hari berprofesi sebagai bidan dan berdomisili di Desa Besuki, Kecamatan Besuki itu, ditemukan tewas dengan kondisi yang memprihatinkan di saluran drainase kawasan Jalan Raya Desa Kalianget, Kecamatan Banyuglugur, pada Sabtu malam (6/6/2026).
Motif di balik kebrutalan ini pun akhirnya terungkap. Berdasarkan hasil penyelidikan yang dilakukan pihak kepolisian, kemarahan pelaku dipicu oleh rasa curiga dan kecemburuan. Rizky menduga istrinya masih menjalin hubungan khusus dengan mantan kekasihnya, dan kecurigaan inilah yang menjadi pemicu utama berakhirnya nyawa korban.
Hal tersebut diungkapkan secara resmi oleh Kasat Reskrim Polres Situbondo, AKP Selimat, saat memberikan keterangan kepada awak media pada Senin (8/6/2026).
“Terduga pelaku menduga korban memiliki hubungan dengan mantan kekasihnya, dan hal inilah yang memicu terjadinya peristiwa naas tersebut,” jelas AKP Selimat.
Berdasarkan rekonstruksi kejadian dan petunjuk yang dikumpulkan di lokasi, pelaku diduga memukul korban berkali-kali menggunakan batu hingga nyawanya tidak tertolong. Setelah memastikan korban tewas, pelaku berniat menyembunyikan jejak kejahatannya dengan membuang jenazah sang istri ke dalam saluran air di lokasi kejadian. Tidak cukup sampai di situ, tubuh korban kemudian ditutupi dengan tumpukan ranting kayu agar tidak mudah diketahui atau ditemukan oleh orang yang lewat.
Dalam penanganan kasus ini, tim penyidik telah berhasil mengamankan sejumlah barang bukti krusial yang ditemukan di lokasi kejadian maupun di sekitar tempat tinggal pelaku. Barang-barang tersebut meliputi batu yang diduga digunakan sebagai alat pemukul, sandal milik korban, ranting kayu yang digunakan untuk menutupi jenazah, satu unit sepeda motor milik korban, sebuah helm, tas punggung berisi barang pribadi, hingga tas berisi perlengkapan medis yang biasa dibawa korban dalam menjalankan tugasnya.
AKP Selimat menegaskan bahwa pihak kepolisian akan menangani kasus ini secara serius, transparan, dan mengedepankan profesionalisme tinggi. Seluruh fakta hukum akan diungkap satu per satu berdasar pada alat bukti yang sah serta hasil pemeriksaan yang akurat guna memastikan keadilan terpenuhi.
“Kami memastikan proses penyidikan dilakukan secara transparan dan profesional. Seluruh fakta hukum akan kami ungkap berdasarkan alat bukti dan hasil pemeriksaan yang ada,” tandasnya.
Hingga saat ini, pelaku telah diamankan di tahanan kepolisian untuk menjalani serangkaian pemeriksaan lebih lanjut guna mengungkap kronologi lengkap peristiwa tragis ini sebelum kasus dilimpahkan ke tahap penuntutan.
LS – Ngalamutas.com
![]()







