Dana Alokasi Khusus Pertanian di Kediri Diduga Tidak Transparan, Desa Blawe Jadi Sorotan

- Redaksi

Kamis, 20 November 2025 - 12:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Banguna TPT dan pintu air pembiayaan dari DAK kabupaten Kediri 2024.

i

Banguna TPT dan pintu air pembiayaan dari DAK kabupaten Kediri 2024.

Kediri, NGALAMUTAS.COM – 20 November 2025, Program pemerintah Kabupaten Kediri dalam membantu petani melalui Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun 2024 patut diapresiasi. Dinas Pertanian dan Perkebunan Kabupaten Kediri telah melaksanakan program ini dengan tujuan meningkatkan kesejahteraan petani.

Namun, sangat disayangkan, pelaksanaan program ini di lapangan justru menimbulkan pertanyaan. Masyarakat kesulitan mengakses informasi terkait penggunaan anggaran DAK, sehingga transparansi publik menjadi terhambat.

Salah satu contohnya terjadi di Desa Blawe, Kecamatan Purwoasri, Kabupaten Kediri. Penerima bantuan DAK di desa ini diduga menerima dana yang tidak sesuai dengan kondisi bangunan yang ada.

Bangunan talut penahan tanah yang menelan biaya Rp 96 juta, misalnya, hanya memiliki panjang sekitar 50 meter dan dilengkapi dengan dua pintu air irigasi sawah. Hal ini tentu menimbulkan kecurigaan di kalangan warga setempat. Mereka menilai, penggunaan anggaran tersebut tidak masuk akal.

Awak media yang melakukan investigasi ke lokasi pada tahun 2024 menemukan kondisi yang memprihatinkan terkait penggunaan anggaran DAK tersebut.

Saat dikonfirmasi ke kantor desa setempat, Kaur Perencanaan Desa Blawe, Bapak Iman, menyatakan bahwa anggaran tersebut masuk ke kelompok tani melalui desa dan dilaksanakan oleh tim pelaksana kegiatan. Namun, ketika diminta untuk menunjukkan Rencana Anggaran Biaya (RAB), Bapak Iman menolak dengan tegas. Ia beralasan bahwa data tersebut bersifat rahasia dan tidak untuk dipublikasikan kepada warga.

Sikap Kaur Perencanaan Desa Blawe ini sangat disayangkan. Seharusnya, RAB merupakan dokumen publik yang dapat diakses oleh masyarakat.

Sehari sebelumnya, awak media juga telah menemui perwakilan dari Dinas Pertanian dan Perkebunan Kabupaten Kediri. Namun, kepala dinas tidak dapat ditemui dan diwakili oleh Kepala Seksi Bidang Prasarana dan Sarana Pembangunan, Bapak Bambang.

Bapak Bambang menyampaikan bahwa untuk mendapatkan informasi terkait DAK, media harus mengajukan surat resmi yang ditujukan kepada kepala dinas. Prosedur ini dinilai tidak masuk akal dan terkesan mengada-ada.

Selain itu, Bapak Bambang juga enggan menjawab pertanyaan mengenai jumlah desa di Kabupaten Kediri yang menerima anggaran DAK dari Pemkab Kediri.

Sikap Dinas Pertanian dan Perkebunan Kabupaten Kediri ini menimbulkan kesan bahwa penyaluran dana DAK ditutup-tutupi dan tidak ada keterbukaan kepada publik.

Kondisi ini menimbulkan pertanyaan besar: ada apa dengan program DAK ini? Mengapa awak media begitu sulit mendapatkan informasi yang pasti? Apakah memang sengaja dirahasiakan dari publik?

Muncul dugaan adanya kongkalikong antara Dinas Pertanian dan Perkebunan dengan pihak pemerintah desa untuk tidak memberikan informasi kepada media atau LSM yang menanyakan hal tersebut.

Penyaluran dana yang terkesan ditutup-tutupi ini tentu menimbulkan kecurigaan dan merugikan masyarakat. Transparansi dalam penggunaan anggaran publik sangat penting untuk mencegah terjadinya korupsi dan memastikan pembangunan berjalan sesuai dengan harapan.

(Team/ Sudrajat)

Berita Terkait

Mandiri Ekonomi, Cara DPC Srikandi PP Kota Malang Terjemahkan Perjuangan Kartini.
Target Besar DPD PAN Kabupaten Malang Memecah Kebuntuan Kursi DPRD Melalui Sosok Visioner Abah Makhrus.
Polantas Menyapa : Polres Probolinggo Intensifkan Edukasi Keselamatan Berkendara
Polresta Malang Kota Edukasi Pelajar tentang Bahaya Kejahatan Siber dan Judol
Cetak Auditor Tangguh, Ditpamobvit Korsabhara Baharkam Polri Tuntaskan Pelatihan Sispamobvitnas
Kapolres Kediri Terima Audiensi PJDBI, Bahas Penguatan Diklat dan Edukasi Kebangsaan
Polres Blora Amankan Ratusan Tabung LPG Bersubsidi Ilegal dari Tuban
Polres Pelabuhan Tanjungperak Amankan DPO Curanmor di Kalimas, Sempat Kabur Usai Viral

Berita Terkait

Selasa, 21 April 2026 - 12:28 WIB

Mandiri Ekonomi, Cara DPC Srikandi PP Kota Malang Terjemahkan Perjuangan Kartini.

Selasa, 21 April 2026 - 12:21 WIB

Target Besar DPD PAN Kabupaten Malang Memecah Kebuntuan Kursi DPRD Melalui Sosok Visioner Abah Makhrus.

Selasa, 21 April 2026 - 05:52 WIB

Polantas Menyapa : Polres Probolinggo Intensifkan Edukasi Keselamatan Berkendara

Selasa, 21 April 2026 - 05:51 WIB

Polresta Malang Kota Edukasi Pelajar tentang Bahaya Kejahatan Siber dan Judol

Selasa, 21 April 2026 - 05:49 WIB

Cetak Auditor Tangguh, Ditpamobvit Korsabhara Baharkam Polri Tuntaskan Pelatihan Sispamobvitnas

Senin, 20 April 2026 - 13:04 WIB

Polres Blora Amankan Ratusan Tabung LPG Bersubsidi Ilegal dari Tuban

Senin, 20 April 2026 - 09:37 WIB

Polres Pelabuhan Tanjungperak Amankan DPO Curanmor di Kalimas, Sempat Kabur Usai Viral

Senin, 20 April 2026 - 09:36 WIB

Polres Bondowoso Amankan Dua Tersangka Penimbun 1 Ton BBM Bersubsidi

Berita Terbaru