BNPB Siapkan Dana Tunggu Hunian Rp600 Ribu/Bulan untuk Korban Banjir & Tanah Longsor di 3 Provinsi Sumatera

- Redaksi

Sabtu, 27 Desember 2025 - 14:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA, NGALAMUTAS.COM – Pemerintah melalui Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) menyiapkan Dana Tunggu Hunian (DTH) sebesar Rp600 ribu per bulan per kepala keluarga (KK) bagi korban banjir dan tanah longsor di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat yang memilih tidak menempati hunian sementara (huntara) yang disiapkan pemerintah.

Bantuan tersebut diberikan kepada warga terdampak yang memilih menyewa rumah sendiri, tinggal di rumah kerabat, atau menumpang keluarga. Kepala Pusat Data, Informasi, dan Komunikasi Kebencanaan BNPB, Abdul Muhari (yang akrab disapa Aam), mengatakan kebijakan ini bertujuan memberikan fleksibilitas kepada korban dalam menentukan tempat tinggal sementara sesuai kondisi masing-masing.

“Untuk mereka yang tidak pindah ke huntara tetapi memilih mengontrak rumah atau tinggal sementara di rumah keluarga, akan diberikan Dana Tunggu Hunian sebesar Rp600 ribu per bulan per KK,” ujar Aam dalam konferensi pers yang disiarkan melalui kanal YouTube BNPB Indonesia pada Jumat (26/12/2025). Ia menegaskan, dana tersebut khusus untuk kebutuhan sewa hunian atau tempat tinggal sementara selama proses penanganan pascabencana.

Sementara itu, bagi yang memilih pindah ke huntara, pemerintah tetap menyiapkan satu unit per KK. Hingga saat ini, BNPB mencatat permohonan pembangunan huntara telah diajukan oleh 13 kabupaten/kota di Aceh, enam di Sumatera Utara, dan enam di Sumatera Barat.

Proses pembersihan wilayah terdampak dan pembangunan huntara masih terus dilakukan meski menghadapi tantangan. “Tim di lapangan bekerja sangat intensif, bahkan hingga 18 jam, untuk pembersihan kawasan dan pembangunan huntara,” kata Aam, yang juga mengakui bahwa curah hujan tinggi di beberapa daerah memengaruhi percepatan pembangunan.

Ngalamutas.com

Loading

Berita Terkait

Kebakaran Melanda Instalasi Gizi RSSA Malang: Tak Ada Korban Jiwa, Layanan Pasien Tetap Terjamin
Musibah di Tengah Karnaval: Sebuah Penantian yang Tak Berujung Pulang
Aktivis Blora Ultimatum SK Menteri ESDM soal Gunung Ungaran: “Stop Proyek Perusak Alam, Jangan Korbankan Gunung demi Energi!
Polda Jateng; Keselamatan Anak Tanggung Jawab Kita Bersama, Orang Tua Diminta Tingkatkan Pengawasan
Dugaan Penahanan Dana Calon Siswa Senilai Rp22,5 Juta Tanpa Layanan Pendidikan
Pastikan Tidak Membawa Senpi dan Barang Berbahaya, Saat Apel, Bid Propam Polda Jateng Cek Semua Personel Yang Layani Penyampaian Pendapat Di Tugu Muda
Breaking News. Kebakaran Besar Melanda Pabrik Bingkai di Perbatasan Jakarta Timur–Bekasi, Asap Pekat Membubung Tinggi
Gedung Bapenda DKI Jakarta Terbakar di Tengah Malam, 20 Unit Pemadam dan 100 Personel Dikerahkan

Berita Terkait

Rabu, 9 September 2026 - 10:25 WIB

Kebakaran Melanda Instalasi Gizi RSSA Malang: Tak Ada Korban Jiwa, Layanan Pasien Tetap Terjamin

Minggu, 30 Agustus 2026 - 22:38 WIB

Musibah di Tengah Karnaval: Sebuah Penantian yang Tak Berujung Pulang

Minggu, 30 Agustus 2026 - 21:33 WIB

Aktivis Blora Ultimatum SK Menteri ESDM soal Gunung Ungaran: “Stop Proyek Perusak Alam, Jangan Korbankan Gunung demi Energi!

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 14:47 WIB

Polda Jateng; Keselamatan Anak Tanggung Jawab Kita Bersama, Orang Tua Diminta Tingkatkan Pengawasan

Rabu, 26 Agustus 2026 - 22:30 WIB

Dugaan Penahanan Dana Calon Siswa Senilai Rp22,5 Juta Tanpa Layanan Pendidikan

Rabu, 26 Agustus 2026 - 22:06 WIB

Pastikan Tidak Membawa Senpi dan Barang Berbahaya, Saat Apel, Bid Propam Polda Jateng Cek Semua Personel Yang Layani Penyampaian Pendapat Di Tugu Muda

Selasa, 11 Agustus 2026 - 21:10 WIB

Breaking News. Kebakaran Besar Melanda Pabrik Bingkai di Perbatasan Jakarta Timur–Bekasi, Asap Pekat Membubung Tinggi

Jumat, 7 Agustus 2026 - 17:22 WIB

Gedung Bapenda DKI Jakarta Terbakar di Tengah Malam, 20 Unit Pemadam dan 100 Personel Dikerahkan

Berita Terbaru