BNPB Siapkan Dana Tunggu Hunian Rp600 Ribu/Bulan untuk Korban Banjir & Tanah Longsor di 3 Provinsi Sumatera

- Redaksi

Sabtu, 27 Desember 2025 - 14:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA, NGALAMUTAS.COM – Pemerintah melalui Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) menyiapkan Dana Tunggu Hunian (DTH) sebesar Rp600 ribu per bulan per kepala keluarga (KK) bagi korban banjir dan tanah longsor di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat yang memilih tidak menempati hunian sementara (huntara) yang disiapkan pemerintah.

Bantuan tersebut diberikan kepada warga terdampak yang memilih menyewa rumah sendiri, tinggal di rumah kerabat, atau menumpang keluarga. Kepala Pusat Data, Informasi, dan Komunikasi Kebencanaan BNPB, Abdul Muhari (yang akrab disapa Aam), mengatakan kebijakan ini bertujuan memberikan fleksibilitas kepada korban dalam menentukan tempat tinggal sementara sesuai kondisi masing-masing.

“Untuk mereka yang tidak pindah ke huntara tetapi memilih mengontrak rumah atau tinggal sementara di rumah keluarga, akan diberikan Dana Tunggu Hunian sebesar Rp600 ribu per bulan per KK,” ujar Aam dalam konferensi pers yang disiarkan melalui kanal YouTube BNPB Indonesia pada Jumat (26/12/2025). Ia menegaskan, dana tersebut khusus untuk kebutuhan sewa hunian atau tempat tinggal sementara selama proses penanganan pascabencana.

Sementara itu, bagi yang memilih pindah ke huntara, pemerintah tetap menyiapkan satu unit per KK. Hingga saat ini, BNPB mencatat permohonan pembangunan huntara telah diajukan oleh 13 kabupaten/kota di Aceh, enam di Sumatera Utara, dan enam di Sumatera Barat.

Proses pembersihan wilayah terdampak dan pembangunan huntara masih terus dilakukan meski menghadapi tantangan. “Tim di lapangan bekerja sangat intensif, bahkan hingga 18 jam, untuk pembersihan kawasan dan pembangunan huntara,” kata Aam, yang juga mengakui bahwa curah hujan tinggi di beberapa daerah memengaruhi percepatan pembangunan.

Ngalamutas.com

Loading

Berita Terkait

Polda Jatim Tindak Tegas Produsen MinyaKita Nakal, Isi Tak Sesuai Kemasan
Polda Jatim Ungkap Produksi MinyaKita Ilegal, Empat Orang Ditetapkan Tersangka
Dukung Asta Cita Presiden Prabowo sebagai Prioritas Nasional, Polri Serahkan 378 Unit Perumahan bagi PNPP dan Masyarakat di Sultra
Motor hingga Uang Tunai Raib Dibawa Maling, Warga Sidorejo Malang Terkejut Pagi Hari
Mandiri Ekonomi, Cara DPC Srikandi PP Kota Malang Terjemahkan Perjuangan Kartini.
Target Besar DPD PAN Kabupaten Malang Memecah Kebuntuan Kursi DPRD Melalui Sosok Visioner Abah Makhrus.
Polantas Menyapa : Polres Probolinggo Intensifkan Edukasi Keselamatan Berkendara
Polresta Malang Kota Edukasi Pelajar tentang Bahaya Kejahatan Siber dan Judol

Berita Terkait

Rabu, 22 April 2026 - 08:20 WIB

Polda Jatim Tindak Tegas Produsen MinyaKita Nakal, Isi Tak Sesuai Kemasan

Rabu, 22 April 2026 - 08:19 WIB

Polda Jatim Ungkap Produksi MinyaKita Ilegal, Empat Orang Ditetapkan Tersangka

Rabu, 22 April 2026 - 08:17 WIB

Dukung Asta Cita Presiden Prabowo sebagai Prioritas Nasional, Polri Serahkan 378 Unit Perumahan bagi PNPP dan Masyarakat di Sultra

Selasa, 21 April 2026 - 16:52 WIB

Motor hingga Uang Tunai Raib Dibawa Maling, Warga Sidorejo Malang Terkejut Pagi Hari

Selasa, 21 April 2026 - 12:28 WIB

Mandiri Ekonomi, Cara DPC Srikandi PP Kota Malang Terjemahkan Perjuangan Kartini.

Selasa, 21 April 2026 - 05:52 WIB

Polantas Menyapa : Polres Probolinggo Intensifkan Edukasi Keselamatan Berkendara

Selasa, 21 April 2026 - 05:51 WIB

Polresta Malang Kota Edukasi Pelajar tentang Bahaya Kejahatan Siber dan Judol

Selasa, 21 April 2026 - 05:49 WIB

Cetak Auditor Tangguh, Ditpamobvit Korsabhara Baharkam Polri Tuntaskan Pelatihan Sispamobvitnas

Berita Terbaru