ASN Perawat Puskesmas Randuagung Diduga Selundupkan 240 Butir Narkoba ke Lapas Lumajang.

- Redaksi

Jumat, 30 Januari 2026 - 10:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Poto Istimewa

i

Poto Istimewa

LUMAJANG, NGALAMUTAS.COM – Seorang pegawai Puskesmas Randuagung berinisial EA yang berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN) viral setelah kedapatan hendak menyelundupkan pil dengan logo Y yang diduga merupakan narkoba ke Lapas Kelas IIB Lumajang. Kejadian terjadi pada Selasa (27/1/2026) saat ia hendak menjenguk suaminya di dalam lapas.

Petugas menemukan sebanyak 240 butir pil yang disembunyikan di alat kelaminnya. Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas Kelas IIB Lumajang, Pramita Ananta Triana, menyampaikan bahwa terduga pelaku mengaku bekerja sebagai perawat di Puskesmas Randuagung.

“Yang kita amankan ini berstatus sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) sejak 2024 dan berdinas sebagai tenaga kesehatan di Puskesmas Randuagung,” ujar Ananta di Lapas Lumajang.

Kepala Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kabupaten Lumajang, dr Rosyidah, mengkonfirmasi bahwa EA merupakan tenaga kesehatan dengan status ASN PPPK penuh waktu. “Benar, EA adalah pegawai kami yang berstatus PPPK penuh waktu di Puskesmas Randuagung,” katanya.

Namun, Rosyidah mengaku belum mengetahui penyebab mengapa ASN tersebut melakukan tindakan menyelundupkan barang terlarang. “Kita dapat kabar begitu saja, mau kita pastikan bahwa yang bersangkutan sudah dibawa ke polisi, jadi saya belum tanya detail kenapa sampai dia melakukan itu,” tambahnya.

Menurut Rosyidah, jika terbukti melakukan penyelundupan narkoba, EA berisiko mendapatkan sanksi disiplin pegawai hingga bisa diberhentikan dari jabatan ASN PPPK. “Risikonya bisa diberhentikan, tergantung nanti hasil pemeriksaan seperti apa,” pungkasnya.

LS – Ngalamutas.com

Loading

Berita Terkait

Dirres PPA-PPO Polda Jatim dan Bonek Peduli Salurkan Santunan di Panti Asuhan Al-Mu’min
Sumpah Advokat di PT Surabaya: Lahirnya Intelektual Muda Baru dari Leo Chien Long & Associates Law Firm.
Rigiditas Manajerial Fatayat NU: Kunci Akurasi Distribusi Santunan di Pekan Islami XIX PT ACA.
Pasang Police Line Polres Lumajang Tangani Longsor di Tempursari Kendaraan Berat Dilarang Melintas
Polres Bondowoso Maksimalkan Pengaturan Lalu Lintas Pascaputusnya Jembatan Sukowiryo
Polres Mojokerto Amankan 3 Orang Matel yang Rampas Pajero di Sooko
​”Putusan MK Pasal 21: Kemenangan Intelektualitas Bagi Advokat, Jurnalis, dan Aktivis.
Manifestasi Kepedulian Korporasi: Hari Perdana PT ACA Sasar Ratusan Anak Yatim di Sumawe, Gedangan, dan Bantur.

Berita Terkait

Selasa, 3 Maret 2026 - 23:50 WIB

Dirres PPA-PPO Polda Jatim dan Bonek Peduli Salurkan Santunan di Panti Asuhan Al-Mu’min

Selasa, 3 Maret 2026 - 13:56 WIB

Sumpah Advokat di PT Surabaya: Lahirnya Intelektual Muda Baru dari Leo Chien Long & Associates Law Firm.

Selasa, 3 Maret 2026 - 11:10 WIB

Rigiditas Manajerial Fatayat NU: Kunci Akurasi Distribusi Santunan di Pekan Islami XIX PT ACA.

Selasa, 3 Maret 2026 - 09:52 WIB

Pasang Police Line Polres Lumajang Tangani Longsor di Tempursari Kendaraan Berat Dilarang Melintas

Selasa, 3 Maret 2026 - 09:50 WIB

Polres Bondowoso Maksimalkan Pengaturan Lalu Lintas Pascaputusnya Jembatan Sukowiryo

Senin, 2 Maret 2026 - 21:08 WIB

​”Putusan MK Pasal 21: Kemenangan Intelektualitas Bagi Advokat, Jurnalis, dan Aktivis.

Senin, 2 Maret 2026 - 11:26 WIB

Manifestasi Kepedulian Korporasi: Hari Perdana PT ACA Sasar Ratusan Anak Yatim di Sumawe, Gedangan, dan Bantur.

Senin, 2 Maret 2026 - 10:15 WIB

Semangat Ramadhan, Polwan Polres Bondowoso Tebar 500 Takjil di Pasar Induk

Berita Terbaru