Anniversary ke-1 Ngalamutas.com, Ayah Tedja Soroti Perlindungan Anak: Jangan Berhenti pada Seremoni

- Redaksi

Senin, 19 Oktober 2026 - 04:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KOTA MALANG-NGALAMUTAS.COM – Memperingati hari jadi pertama, media online Ngalamutas.com di bawah naungan PT Kim Nusantara Mediatama menggelar diskusi publik bertajuk “Ruang Pendidikan Bukan Ruang Kekerasan, Pers Mengawal Perlindungan Anak dan Akuntabilitas Pendidik”, Minggu (18/10/2026).

Kegiatan yang berlangsung di Cafe & Eatery Khopens Djirow, Jalan Blitar Nomor 12, Sumbersari, Kecamatan Lowokwaru, Kota Malang, Minggu (18/10/2026), tersebut menjadi ruang refleksi sekaligus dialog lintas profesi untuk memperkuat perlindungan anak, mencegah kekerasan di lingkungan pendidikan, serta mendorong akuntabilitas para pendidik.

Owner Ngalamutas.com, Doni Kurniawan, yang akrab disapa Kim, menegaskan bahwa peringatan hari jadi media tidak semestinya hanya menjadi momentum perayaan, tetapi juga harus menjadi ruang untuk memperkuat tanggung jawab pers terhadap persoalan sosial di tengah masyarakat.

Menurut Kim, media memiliki tanggung jawab moral dan profesional untuk mengawal berbagai persoalan publik, termasuk kekerasan terhadap anak dan perundungan di lingkungan pendidikan. Melalui pemberitaan yang berimbang, independen, serta berorientasi pada kepentingan masyarakat, pers diharapkan mampu mendorong lahirnya kesadaran kolektif dan perbaikan kebijakan.

Tema diskusi tersebut, lanjutnya, merupakan bentuk komitmen Ngalamutas.com untuk menghadirkan ruang dialog yang mempertemukan perspektif kemanusiaan, psikologi, hukum, dan jurnalistik dalam mencari solusi atas persoalan perlindungan anak.

Kim menilai, sekolah seharusnya menjadi ruang aman bagi anak untuk belajar, bertumbuh, dan mengembangkan potensi. Karena itu, setiap dugaan kekerasan di lingkungan pendidikan perlu ditangani secara profesional, objektif, dan mengedepankan kepentingan terbaik bagi anak, tanpa mengabaikan prinsip keadilan serta akuntabilitas.

Pendiri Jaringan Kemanusiaan Jawa Timur (JKJT), Agustinus Tedja Bawana, yang akrab disapa Ayah Tedja, menyoroti penanganan persoalan perlindungan anak dan perundungan (bullying) yang masih menjadi tantangan serius di lingkungan pendidikan.

Ia mengkritik pendekatan kebijakan yang dinilai masih kerap menonjolkan kegiatan seremonial, sementara implementasi nyata perlindungan hak anak membutuhkan keberpihakan, konsistensi, dan keberanian dalam mengambil tindakan.“Sensibilitas dan keberpihakan dari garis kebijakan mengenai pentingnya perspektif anak jangan sampai hanya berhenti pada kegiatan seremonial,” tegas Ayah Tedja.

Menurutnya, perlindungan anak harus diwujudkan melalui kebijakan yang berpihak pada kepentingan terbaik anak, mekanisme penanganan kasus yang jelas, serta pendampingan yang berkelanjutan. Komitmen tersebut tidak cukup diwujudkan melalui deklarasi atau kampanye, tetapi harus tercermin dalam tindakan nyata ketika anak menghadapi kekerasan, perundungan, maupun bentuk pelanggaran hak lainnya.

Ayah Tedja juga mendorong aparat penegak hukum, khususnya kepolisian dan penyidik, untuk bekerja secara profesional serta memiliki keberanian dalam menegakkan ketentuan perundang-undangan tentang perlindungan anak.

Ia menilai, penanganan kasus kekerasan terhadap anak harus dilakukan secara serius agar hak-hak korban tetap terlindungi. Kasus kekerasan seksual maupun perundungan tidak semestinya kehilangan perhatian hanya karena adanya tekanan sosial, relasi kuasa, atau upaya penyelesaian yang tidak mempertimbangkan kepentingan terbaik bagi anak.

Dalam pembahasan mengenai perundungan di sekolah, Ayah Tedja mengajak peserta melihat persoalan tersebut secara lebih menyeluruh, termasuk memahami latar belakang perilaku anak yang terlibat.

Menurutnya, sebagian anak yang melakukan perundungan mungkin juga mengalami persoalan di lingkungan keluarga atau kehidupan sosialnya, termasuk pengalaman traumatis yang tidak tertangani dengan baik.“Saat ada tindakan perundungan atau kekerasan di sekolah, kita harus melihat akar masalahnya. Pelaku sering kali adalah korban sesungguhnya dari situasi traumatis di lingkungan terdekatnya yang tidak mendapat pendampingan dengan baik,” jelasnya.

Pandangan tersebut, menurut Ayah Tedja, bukan untuk membenarkan tindakan perundungan, melainkan untuk mendorong pendekatan penanganan yang lebih komprehensif. Perilaku menyakiti orang lain tetap harus ditangani secara tegas dan proporsional, tetapi penyelesaian juga perlu mempertimbangkan faktor psikologis, lingkungan keluarga, dan kondisi sosial anak.

Dengan demikian, penanganan tidak berhenti pada penentuan pihak yang salah dan benar, tetapi juga mencakup pemulihan korban, pembinaan terhadap anak yang melakukan perundungan, serta upaya mencegah kejadian serupa terulang.

Ia menekankan pentingnya kolaborasi antara sekolah, orang tua, tenaga profesional, masyarakat, dan aparat terkait agar setiap anak memperoleh perlindungan sekaligus pendampingan sesuai kebutuhannya.

Ayah Tedja turut menyoroti peran strategis media massa dalam mengawal persoalan kekerasan terhadap anak. Menurutnya, pers mempunyai posisi penting dalam membangun kesadaran publik, mengawasi pelaksanaan kebijakan, dan memastikan persoalan yang menyangkut hak anak tidak diabaikan.

Namun, pengawalan tersebut harus dilakukan melalui praktik jurnalistik yang profesional. Media dituntut menyampaikan informasi secara jernih, objektif, dan berimbang, tanpa mendiskreditkan pihak tertentu sebelum fakta terverifikasi.

Dalam pemberitaan kasus yang melibatkan anak, perlindungan identitas korban maupun anak yang berhadapan dengan hukum juga harus menjadi perhatian utama. Kepentingan publik untuk mengetahui suatu perkara perlu ditempatkan secara proporsional dengan hak anak atas privasi, keamanan, dan pemulihan psikologis.

Selain itu, media diharapkan lebih responsif dalam mendeteksi persoalan perlindungan anak dan mengawal tindak lanjut penanganannya. Pengawasan pers tidak hanya berfokus pada munculnya suatu kasus, tetapi juga pada upaya penyelesaian, evaluasi kebijakan, dan pencegahan agar kasus serupa tidak kembali terjadi.

“Pengalaman puluhan tahun di dunia kemanusiaan membuktikan bahwa kekuatan media dan kepedulian bersama sangat penting. Tugas kita adalah menyebar kasih, merangkul, dan memastikan adanya pemulihan bagi anak-anak generasi penerus bangsa,” pungkasnya.

Diskusi publik ini menghadirkan sejumlah narasumber dengan latar belakang keahlian yang saling melengkapi, yakni Pendiri JKJT Agustinus Tedja Bawana; psikolog Dr. Rr. Dwi Umi Badriyah, M.Pd., Kons.; penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2005–2020, Drs. H. N. Christian, M.H.; serta Adv. Erha Suud Abdullah, S.H., Ketua Bantuan Hukum (Bankum) Gerakan Advokat Indonesia (Geradin) Kota Malang.Kehadiran para narasumber tersebut diharapkan memperkaya pembahasan mengenai perlindungan anak melalui perspektif kemanusiaan, psikologi, penegakan hukum, serta peran media dalam mengawal akuntabilitas institusi pendidikan.

Pendekatan psikologis diperlukan untuk memahami dampak kekerasan dan perundungan terhadap kondisi mental anak. Sementara itu, perspektif hukum menjadi penting untuk memastikan bahwa penanganan setiap perkara berjalan sesuai ketentuan yang berlaku, dengan tetap menjamin hak-hak anak.

Di sisi lain, pengalaman di bidang penegakan hukum dan kemanusiaan dapat menjadi bahan refleksi mengenai pentingnya integritas, tanggung jawab, serta pengawasan terhadap pelaksanaan kebijakan perlindungan anak.

Diskusi juga menyoroti pentingnya pola asuh orang tua, pendidikan karakter, dan pengawasan penggunaan telepon seluler atau handphone pada anak usia dini. Lingkungan keluarga dan sekolah dinilai perlu membangun komunikasi yang sehat agar anak memiliki ruang aman untuk menyampaikan persoalan yang mereka alami.

Kegiatan tersebut turut dihadiri Ketua Majelis Pimpinan Cabang Pemuda Pancasila (MPC PP) Kota Malang, Ripkianto, S.T., M.T., serta Ketua DPC Srikandi Pemuda Pancasila Kota Malang, Kiky Tutik Sundari.

Perwakilan awak media dari Serikat Media Siber Indonesia (SMSI), jajaran pimpinan, manajemen, dan redaksi Ngalamutas.com, serta sejumlah insan pers di Malang Raya juga berpartisipasi dalam kegiatan tersebut.

Dukungan terhadap penyelenggaraan acara diberikan oleh Ketua Kamar Dagang dan Industri Indonesia (KADIN) Kota Malang, Djoko Prihatin, serta Ketua DPD Ikatan Advokat Indonesia (IKADIN) Jawa Timur, Leo A. Permana, S.H., M.Hum.

Keterlibatan unsur organisasi kemasyarakatan, advokat, dunia usaha, dan insan pers tersebut menunjukkan bahwa perlindungan anak merupakan tanggung jawab bersama yang membutuhkan kerja sama lintas sektor.

Melalui diskusi publik dalam rangka anniversary pertama ini, Ngalamutas.com berharap isu perlindungan anak tidak hanya menjadi perhatian ketika suatu kasus mencuat, tetapi juga menjadi agenda berkelanjutan dalam kehidupan sosial, dunia pendidikan, dan kebijakan publik.

Peringatan satu tahun Ngalamutas.com yang tergabung dalam organisasi Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Malang Raya ini pun menjadi momentum untuk meneguhkan peran media sebagai penyampai informasi sekaligus pengawas sosial yang menjunjung tinggi integritas, keberimbangan, dan kepentingan publik.

Dengan semangat “Bertumbuh dalam Karya, Berintegritas dalam Berita, Berdampak untuk Indonesia”, Ngalamutas.com berkomitmen untuk terus mendorong jurnalisme yang tidak hanya informatif, tetapi juga berkontribusi terhadap perlindungan hak asasi manusia, khususnya hak anak untuk tumbuh dan belajar dalam lingkungan yang aman, bermartabat, serta bebas dari kekerasan.

Pewarta : Silla

Editor     : Kim

Loading

Berita Terkait

Momentum Sumpah Pemuda 2026, SMKN 12 Malang Gelar Sosialisasi Hukum Season 2, Cegah Bullying Sejak Dini
Jelang Hari Sumpah Pemuda, 40 Ormas Satukan Tekad Jaga Malang Tetap Kondusif
Terminal Arjosari Dipersoalkan, A-DRONE dan Paguyuban Angkot Minta Alternatif OD Trans Jatim
SMKN 12 Malang Gandeng Cakra Gandhiwa Law Office Edukasi Hukum Kepada Siswa 
Perkuat Daya Saing BUMD, Pemkab Malang Luncurkan Corporate Debit Card ATM Garudeya.
Kesepakatan Damai Tercapai dalam Kasus SMPN 18 Malang, Penerbitan SP3 Dinantikan
Ruwat Murwakala di Mangliawan, Ikhtiar Batin Warga Memohon Keselamatan Desa
Perdana Digelar Februari 2027, Malang Run Festival Targetkan 2.000 Pelari

Berita Terkait

Rabu, 28 Oktober 2026 - 14:46 WIB

Momentum Sumpah Pemuda 2026, SMKN 12 Malang Gelar Sosialisasi Hukum Season 2, Cegah Bullying Sejak Dini

Selasa, 27 Oktober 2026 - 16:54 WIB

Jelang Hari Sumpah Pemuda, 40 Ormas Satukan Tekad Jaga Malang Tetap Kondusif

Selasa, 27 Oktober 2026 - 10:57 WIB

Terminal Arjosari Dipersoalkan, A-DRONE dan Paguyuban Angkot Minta Alternatif OD Trans Jatim

Selasa, 27 Oktober 2026 - 05:52 WIB

SMKN 12 Malang Gandeng Cakra Gandhiwa Law Office Edukasi Hukum Kepada Siswa 

Selasa, 27 Oktober 2026 - 02:18 WIB

Perkuat Daya Saing BUMD, Pemkab Malang Luncurkan Corporate Debit Card ATM Garudeya.

Senin, 26 Oktober 2026 - 02:49 WIB

Ruwat Murwakala di Mangliawan, Ikhtiar Batin Warga Memohon Keselamatan Desa

Minggu, 25 Oktober 2026 - 01:12 WIB

Perdana Digelar Februari 2027, Malang Run Festival Targetkan 2.000 Pelari

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 17:34 WIB

Akhmad Fahrurrozi Wibowo Pimpin KNPI Kota Malang, Konsolidasi OKP Jadi Prioritas

Berita Terbaru