​Ancaman Megathrust dan Banjir Sumatra: JKJT-MDI Tuntut Presiden Tegaskan Otoritas Penuh Kepala BNPB

- Redaksi

Jumat, 5 Desember 2025 - 22:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KOTA MALANG (JATIM), NGALAMUTAS.COM – Jaringan Kemanusiaan Jawa Timur (JKJT), melalui unit Monitoring Disaster Impact (MDI), mengajukan dokumen strategis yang tidak hanya mengkritik penanganan bencana di Sumatra, tetapi juga menawarkan cetak biru (blueprint) penguatan sistem kebencanaan nasional.

Dokumen yang ditujukan kepada Presiden RI dan para Menteri ini menekankan urgensi penguatan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) sebagai poros komando tunggal.

​Agustinus Tedja G. K. Bawana, atas nama JKJT–MDI, menyoroti bahwa kelemahan mendasar dalam koordinasi saat ini berisiko menjadi preseden buruk bagi masa depan manajemen bencana di Indonesia.

​Ayah Tedja sapaan akrab dari Agustinus Tedja G.K. Bawana, dalam paparannya, mengidentifikasi beberapa risiko yang dapat menggerogoti otoritas BNPB, sebuah lembaga yang diamanatkan UU 24/2007 sebagai koordinator tunggal.

​”JKJT–MDI menilai, jika banyak pihak non-komando ikut mengeluarkan pernyataan operasional, itu menimbulkan ‘kebingungan komando’. Di tengah situasi darurat, jika ada instansi bergerak tanpa koordinasi dengan BNPB, atau penanganan diwarnai perdebatan yang tidak berbasis data ilmiah, maka kita sedang melakukan ‘bunuh diri manajemen’,” jelas Ayah Tedja.

​Ia menegaskan, pelemahan seperti ini sangat membahayakan, mengingat Indonesia berada di bawah ancaman simultan bencana hidrometeorologi, longsor susulan, dan potensi Gempa Megathrust Sumatra yang magnitudonya sangat besar.

​Ayah Tedja menekankan bahwa Kepala BNPB memiliki otoritas operasional langsung di bawah Presiden, didasarkan pada tiga regulasi utama: UU No. 24 Tahun 2007, PP 21 Tahun 2008, dan PP 22 Tahun 2008.

​”Presiden memegang komando tertinggi, tetapi Kepala BNPB adalah eksekutor tunggal komando tersebut. Tanpa dukungan penuh Presiden, fungsi strategis BNPB—yaitu kecepatan keputusan, integrasi antarinstansi, dan efektivitas mobilisasi sumber daya—akan lumpuh. Kita tidak bisa membiarkan ruang penanganan diambil oleh pihak yang tidak memiliki mandat struktural yang jelas,” urainya.

​Usulan JKJT–MDI berfokus pada langkah-langkah konkret, bukan sekadar imbauan moral:

​1. Instruksi Resmi Komando BNPB di Sumatra: Presiden diminta mengeluarkan instruksi yang mengikat bahwa BNPB adalah pusat komando absolut penanganan banjir Sumatra, yang secara otomatis menghentikan segala bentuk overlap kewenangan dan mempercepat lini keputusan operasional.

​2. Dukungan Penuh untuk Kepala BNPB: Dukungan ini harus berupa otorisasi penuh kepada Kepala BNPB untuk mengaktifkan Sistem Komando Nasional (ICS), mobilisasi sumber daya lintas kementerian secara instan, dan pengerahan personel Militer–Polisi secara terukur tanpa birokrasi berlebihan.

​3. Wajib di Bawah Komando BNPB: Semua instansi, termasuk Kementerian dan Lembaga terkait, harus tunduk dan mengeluarkan instruksi hanya melalui channel komando yang ditetapkan BNPB, menghindari pergerakan sektoral yang berdiri sendiri.

​4. Evaluasi Komprehensif Respons Awal: Evaluasi ini harus dilakukan secara objektif sebagai fondasi reforma kebencanaan, bukan untuk saling menyalahkan, demi memperbaiki respons di masa depan.

​5. Standar Percepatan Pascabencana Berbasis Wilayah: Tidak ada kebijakan one-size-fits-all. Penanganan harus disesuaikan dengan tingkat kerusakan, kondisi infrastruktur, dan kapasitas Pemerintah Daerah di setiap wilayah Sumatra (Aceh, Sumut, Sumbar, Riau, dst.).

​6. Rencana Khusus Mitigasi Megathrust: Ayah Tedja mewanti-wanti bahwa kerusakan infrastruktur akibat banjir telah meningkatkan kerentanan masyarakat. Oleh karena itu, diperlukan rencana khusus untuk mengintegrasikan mitigasi Gempa Megathrust ke dalam agenda pemulihan pascabencana.

Photo Istimewa

​JKJT–MDI, sebagai organisasi yang telah bergerak di lapangan sejak 1996, menutup paparan dengan menyatakan bahwa penguatan komando tunggal ini adalah jaminan bagi keselamatan rakyat, ketahanan nasional, dan efektivitas kebijakan strategis Presiden dalam menghadapi ancaman bencana yang semakin kompleks di masa depan.

(KIM)

Loading

Berita Terkait

Kebakaran Melanda Instalasi Gizi RSSA Malang: Tak Ada Korban Jiwa, Layanan Pasien Tetap Terjamin
Musibah di Tengah Karnaval: Sebuah Penantian yang Tak Berujung Pulang
Aktivis Blora Ultimatum SK Menteri ESDM soal Gunung Ungaran: “Stop Proyek Perusak Alam, Jangan Korbankan Gunung demi Energi!
Polda Jateng; Keselamatan Anak Tanggung Jawab Kita Bersama, Orang Tua Diminta Tingkatkan Pengawasan
Dugaan Penahanan Dana Calon Siswa Senilai Rp22,5 Juta Tanpa Layanan Pendidikan
Pastikan Tidak Membawa Senpi dan Barang Berbahaya, Saat Apel, Bid Propam Polda Jateng Cek Semua Personel Yang Layani Penyampaian Pendapat Di Tugu Muda
Breaking News. Kebakaran Besar Melanda Pabrik Bingkai di Perbatasan Jakarta Timur–Bekasi, Asap Pekat Membubung Tinggi
Gedung Bapenda DKI Jakarta Terbakar di Tengah Malam, 20 Unit Pemadam dan 100 Personel Dikerahkan

Berita Terkait

Rabu, 9 September 2026 - 10:25 WIB

Kebakaran Melanda Instalasi Gizi RSSA Malang: Tak Ada Korban Jiwa, Layanan Pasien Tetap Terjamin

Minggu, 30 Agustus 2026 - 22:38 WIB

Musibah di Tengah Karnaval: Sebuah Penantian yang Tak Berujung Pulang

Minggu, 30 Agustus 2026 - 21:33 WIB

Aktivis Blora Ultimatum SK Menteri ESDM soal Gunung Ungaran: “Stop Proyek Perusak Alam, Jangan Korbankan Gunung demi Energi!

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 14:47 WIB

Polda Jateng; Keselamatan Anak Tanggung Jawab Kita Bersama, Orang Tua Diminta Tingkatkan Pengawasan

Rabu, 26 Agustus 2026 - 22:30 WIB

Dugaan Penahanan Dana Calon Siswa Senilai Rp22,5 Juta Tanpa Layanan Pendidikan

Rabu, 26 Agustus 2026 - 22:06 WIB

Pastikan Tidak Membawa Senpi dan Barang Berbahaya, Saat Apel, Bid Propam Polda Jateng Cek Semua Personel Yang Layani Penyampaian Pendapat Di Tugu Muda

Selasa, 11 Agustus 2026 - 21:10 WIB

Breaking News. Kebakaran Besar Melanda Pabrik Bingkai di Perbatasan Jakarta Timur–Bekasi, Asap Pekat Membubung Tinggi

Jumat, 7 Agustus 2026 - 17:22 WIB

Gedung Bapenda DKI Jakarta Terbakar di Tengah Malam, 20 Unit Pemadam dan 100 Personel Dikerahkan

Berita Terbaru