KOTA MALANG, NGALAMUTAS.COM – Sebuah aksi pencurian sepeda motor terjadi di Jalan Industri Timur, Kampung Baru, RT 6 RW 5, Kecamatan Blimbing, Kota Malang. Peristiwa yang terjadi pada Selasa (27/1/2026) sekitar pukul 21.00 WIB itu diduga dilakukan oleh dua anak di bawah umur yang berusia setingkat Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP).
Pemilik motor, Andika (26), baru mengetahui kehilangan motornya pada Rabu (28/1/2026) sekitar pukul 08.00 WIB saat pulang bekerja dan hendak menggunakannya. “Motor saya diparkir di tempat parkir umum bersama kendaraan warga lainnya. Saat mau dipakai, ternyata sudah tidak ada,” ujar Andika.
Setelah merasa kehilangan, Andika segera memeriksa rekaman kamera pengawas (CCTV). Dari rekaman tersebut terlihat bahwa sepeda motor Honda Beat bernomor polisi N 3133 BAR miliknya telah dicuri oleh dua orang yang diduga anak di bawah umur.
Sebelum melancarkan aksi pencurian, kedua pelaku terlihat memantau situasi sekitar. Mereka datang dengan mengendarai sepeda motor dan berhenti cukup lama di dalam gang. Saat ditanya oleh salah satu warga mengenai tujuan mereka, pelaku mengaku tersesat dan sedang mencari rumah temannya. Setelah diberikan arah, mereka sempat meninggalkan lokasi, namun beberapa menit kemudian kembali dengan berjalan kaki.
Setelah menganggap situasi aman, kedua pelaku langsung menyasar motor korban yang tidak dikunci setang. Mereka berbagi peran, di mana pelaku yang bertubuh lebih besar membawa motor ke pinggir jalan raya dan mengutak-atik kunci kontak. Setelah mesin menyala, motor langsung dibawa kabur oleh pelaku yang lebih kecil.
Kasi Humas Polresta Malang Kota, Ipda Lukman Sobikhin, membenarkan adanya peristiwa tersebut. Saat ini pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan dan memburu kedua pelaku. “Unit Reskrim Polresta Malang Kota dan Polsek Blimbing masih melakukan pendalaman serta mencari keberadaan pelaku,” pungkasnya.
LS – Ngalamutas.com
![]()














