Alihkan Fungsi Lapangan Sepak Bola Jadi Gerai KDMP, Warga Kecewa.

- Redaksi

Rabu, 7 Januari 2026 - 14:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KEDIRI, NGALAMUTAS.COM – Langkah pemerintah desa Janti, kecamatan Papar, Kabupaten Kediri, yang mengalihkan fungsi lapangan sepak bola menjadi lokasi pembangunan gerai Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) dan gedung serbaguna, menyedihkan hati warga.

Lapangan yang selama ini berperan sebagai sarana olahraga serta tempat kegiatan masyarakat setiap tahun kini tidak dapat digunakan lagi.

Keputusan yang diambil secara cepat tersebut membuat banyak warga kecewa, meskipun pembangunan telah mendapatkan persetujuan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) melalui musyawarah khusus beberapa bulan lalu, dengan partisipasi BPD, pemerintah desa, dan Babinsa.

Kepala Desa Janti Didik Sujatmiko, SH, yang diwakili Sekretaris Desa Feri Indra di Balai Desa ‘ kepada Awak Media menjelaskan bahwa keputusan tersebut merupakan kesepakatan bersama sehingga tidak ada masalah dengan masyarakat, Selasa ( 6/1/2026).

Menurutnya, berdasarkan juknis pembangunan gerai KDMP, tidak ada larangan menggunakan sarana olahraga yang dinilai tidak lagi digunakan atau tidak produktif oleh warga.

“Kita tidak bisa menggunakan lahan kas desa lainnya karena sebagian besar merupakan tanah persawahan yang masih produktif untuk hasil tani. Pengurukan tanah juga akan membutuhkan biaya besar. Ada opsi lain di lahan eks SD di Dusun Plosorejo, namun perlu izin dari Dinas Pendidikan dan belum tentu disetujui,” tambah Feri.

Salah satu warga yang tidak ingin disebutkan identitasnya mengaku menyesal dengan kebijakan tersebut. Menurutnya, pembangunan gerai seharusnya dapat ditempatkan di lokasi lain.

“Kan di sebelah timur lapangan ada tanah kas desa, kenapa harus mengambil sarana olahraga yang digunakan banyak orang? Sekarang pembangunan sudah berjalan, kita hanya bisa menyaksikannya saja,” ujarnya.

Warga tersebut juga menyampaikan rasa kecewa karena pembangunan merupakan program pemerintah pusat yang harus selesai tahun ini. “Seperti nasi sudah jadi bubur, tidak bisa dihentikan lagi. Sepertinya percepatan pembangunan tidak memikirkan aspek lahan dan kepentingan orang banyak,” imbuhnya.

Kejadian ini mengingatkan perlunya perhatian pemerintah pusat, khususnya pihak yang menangani program KDMP, untuk mengeluarkan juknis yang melarang pembangunan gerai di atas sarana olahraga.

Hal ini diharapkan dapat mencegah terulangnya kasus serupa yang mengorbankan kepentingan masyarakat luas.

Yanto – Ngalamutas.com

Loading

Berita Terkait

Polres Situbondo Amankan Tersangka Pembuat Petasan Sita 5,1 Kg Bubuk Mercon
Polres Ponorogo Pastikan Stok dan Harga Sembako Aman Jelang Idul Fitri
Kamp KKB di Nabarua Dibongkar Aparat Gabungan, Ratusan Amunisi dan Puluhan Juta Rupiah Diamankan
Polres Blitar Kota Launching SPPG YKB Cik Ditiro Siap Layani 1.500 Paket MBG
Polres Malang Amankan Komplotan Curanmor Asal Lampung Timur Saat Ramadan
Satgas Pangan Polresta Banyuwangi Ingatkan Swalayan Tarik Produk Hampir Kedaluwarsa
Dirres PPA-PPO Polda Jatim dan Bonek Peduli Salurkan Santunan di Panti Asuhan Al-Mu’min
Sumpah Advokat di PT Surabaya: Lahirnya Intelektual Muda Baru dari Leo Chien Long & Associates Law Firm.

Berita Terkait

Rabu, 4 Maret 2026 - 10:10 WIB

Polres Situbondo Amankan Tersangka Pembuat Petasan Sita 5,1 Kg Bubuk Mercon

Rabu, 4 Maret 2026 - 10:08 WIB

Polres Ponorogo Pastikan Stok dan Harga Sembako Aman Jelang Idul Fitri

Rabu, 4 Maret 2026 - 10:06 WIB

Kamp KKB di Nabarua Dibongkar Aparat Gabungan, Ratusan Amunisi dan Puluhan Juta Rupiah Diamankan

Rabu, 4 Maret 2026 - 10:03 WIB

Polres Blitar Kota Launching SPPG YKB Cik Ditiro Siap Layani 1.500 Paket MBG

Rabu, 4 Maret 2026 - 09:54 WIB

Polres Malang Amankan Komplotan Curanmor Asal Lampung Timur Saat Ramadan

Selasa, 3 Maret 2026 - 23:50 WIB

Dirres PPA-PPO Polda Jatim dan Bonek Peduli Salurkan Santunan di Panti Asuhan Al-Mu’min

Selasa, 3 Maret 2026 - 13:56 WIB

Sumpah Advokat di PT Surabaya: Lahirnya Intelektual Muda Baru dari Leo Chien Long & Associates Law Firm.

Selasa, 3 Maret 2026 - 11:10 WIB

Rigiditas Manajerial Fatayat NU: Kunci Akurasi Distribusi Santunan di Pekan Islami XIX PT ACA.

Berita Terbaru