GRESIK, NGALAMUTAS.COM – Aksi kejahatan perbankan dengan modus ganjal Anjungan Tunai Mandiri (ATM) kembali melanda Kabupaten Gresik. Kali ini, seorang nasabah Bank Jatim bernama Hariyanto menjadi korban dan harus kehilangan uang tabungannya senilai Rp41 juta.
Hariyanto adalah perantau asal Magetan yang tinggal di Desa Pongangan, Kecamatan Manyar, Gresik. Peristiwa tersebut terjadi pada Minggu (14/12/2025) sekitar pukul 10.00 WIB ketika ia hendak melakukan tarik tunai di mesin ATM Bank Jatim yang berada di wilayah Tenger, Kecamatan Manyar.
Menurut pengakuan korban yang disampaikan pada Selasa (16/12/2025), saat kartu ATM dimasukkan ke mesin, ATM tidak merespons dan kartu tidak bisa dikeluarkan. Hariyanto mengaku belum sempat memasukkan nomor PIN ketika mesin mengalami gangguan. “Saat saya masukkan kartu ATM dan belum sempat memasukkan PIN, mesin ATM tidak merespons,” ujarnya.
Korban sempat menunggu beberapa menit di dalam ruang ATM, namun karena kartu tidak kunjung keluar, ia keluar dan bertemu seorang pria tidak dikenal yang hendak menggunakan mesin tersebut. Pria itu kemudian menanyakan kondisi ATM, dan Hariyanto memberitahu bahwa kartu miliknya tertelan.
Tanpa diduga, pria tak dikenal itu menawarkan bantuan untuk mengeluarkan kartu. Dalam kondisi panik, korban mengikuti arahan pelaku hingga tanpa sadar memberitahukan nomor PIN ATM-nya. “Saya sempat curiga, tapi karena panik akhirnya mengikuti arahannya,” lanjut Hariyanto.
Setelah itu, kartu ATM tetap tidak bisa dikeluarkan, dan pelaku menyarankan korban untuk menghubungi call center Bank Jatim. Sekitar satu jam setelah kejadian, Hariyanto pulang ke rumah dan langsung menghubungi call center untuk meminta pemblokiran kartu. Namun, pihak call center justru memberitahu bahwa telah terjadi beberapa transaksi penarikan dana pada hari yang sama, sehingga uang tabungannya senilai Rp41 juta hilang.
Atas kejadian tersebut, korban telah melaporkan peristiwa itu ke pihak Bank Jatim serta Polres Gresik untuk proses hukum lebih lanjut. Kanit Resmob Satreskrim Polres Gresik, Ipda Andi Muh Asyraf Gunawan, membenarkan adanya laporan tersebut dan menyatakan bahwa kasus masih dalam tahap penyelidikan. “Masih dalam lidik, semoga nanti bisa diungkap,” singkatnya.
Humas Polres Gresik
Ngalamutas.com
![]()














