Aksi Kejahatan Perbankan Modus Ganjal ATM Kembali Terjadi di Gresik, Nasabah Bank Jatim Kehilangan Rp41 Juta

- Redaksi

Selasa, 16 Desember 2025 - 12:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

GRESIK, NGALAMUTAS.COM – Aksi kejahatan perbankan dengan modus ganjal Anjungan Tunai Mandiri (ATM) kembali melanda Kabupaten Gresik. Kali ini, seorang nasabah Bank Jatim bernama Hariyanto menjadi korban dan harus kehilangan uang tabungannya senilai Rp41 juta.

Hariyanto adalah perantau asal Magetan yang tinggal di Desa Pongangan, Kecamatan Manyar, Gresik. Peristiwa tersebut terjadi pada Minggu (14/12/2025) sekitar pukul 10.00 WIB ketika ia hendak melakukan tarik tunai di mesin ATM Bank Jatim yang berada di wilayah Tenger, Kecamatan Manyar.

Menurut pengakuan korban yang disampaikan pada Selasa (16/12/2025), saat kartu ATM dimasukkan ke mesin, ATM tidak merespons dan kartu tidak bisa dikeluarkan. Hariyanto mengaku belum sempat memasukkan nomor PIN ketika mesin mengalami gangguan. “Saat saya masukkan kartu ATM dan belum sempat memasukkan PIN, mesin ATM tidak merespons,” ujarnya.

Korban sempat menunggu beberapa menit di dalam ruang ATM, namun karena kartu tidak kunjung keluar, ia keluar dan bertemu seorang pria tidak dikenal yang hendak menggunakan mesin tersebut. Pria itu kemudian menanyakan kondisi ATM, dan Hariyanto memberitahu bahwa kartu miliknya tertelan.

Tanpa diduga, pria tak dikenal itu menawarkan bantuan untuk mengeluarkan kartu. Dalam kondisi panik, korban mengikuti arahan pelaku hingga tanpa sadar memberitahukan nomor PIN ATM-nya. “Saya sempat curiga, tapi karena panik akhirnya mengikuti arahannya,” lanjut Hariyanto.

Setelah itu, kartu ATM tetap tidak bisa dikeluarkan, dan pelaku menyarankan korban untuk menghubungi call center Bank Jatim. Sekitar satu jam setelah kejadian, Hariyanto pulang ke rumah dan langsung menghubungi call center untuk meminta pemblokiran kartu. Namun, pihak call center justru memberitahu bahwa telah terjadi beberapa transaksi penarikan dana pada hari yang sama, sehingga uang tabungannya senilai Rp41 juta hilang.

Atas kejadian tersebut, korban telah melaporkan peristiwa itu ke pihak Bank Jatim serta Polres Gresik untuk proses hukum lebih lanjut. Kanit Resmob Satreskrim Polres Gresik, Ipda Andi Muh Asyraf Gunawan, membenarkan adanya laporan tersebut dan menyatakan bahwa kasus masih dalam tahap penyelidikan. “Masih dalam lidik, semoga nanti bisa diungkap,” singkatnya.

Humas Polres Gresik
Ngalamutas.com

Loading

Berita Terkait

Dirres PPA-PPO Polda Jatim dan Bonek Peduli Salurkan Santunan di Panti Asuhan Al-Mu’min
Sumpah Advokat di PT Surabaya: Lahirnya Intelektual Muda Baru dari Leo Chien Long & Associates Law Firm.
Rigiditas Manajerial Fatayat NU: Kunci Akurasi Distribusi Santunan di Pekan Islami XIX PT ACA.
Pasang Police Line Polres Lumajang Tangani Longsor di Tempursari Kendaraan Berat Dilarang Melintas
Polres Bondowoso Maksimalkan Pengaturan Lalu Lintas Pascaputusnya Jembatan Sukowiryo
Polres Mojokerto Amankan 3 Orang Matel yang Rampas Pajero di Sooko
​”Putusan MK Pasal 21: Kemenangan Intelektualitas Bagi Advokat, Jurnalis, dan Aktivis.
Manifestasi Kepedulian Korporasi: Hari Perdana PT ACA Sasar Ratusan Anak Yatim di Sumawe, Gedangan, dan Bantur.

Berita Terkait

Selasa, 3 Maret 2026 - 23:50 WIB

Dirres PPA-PPO Polda Jatim dan Bonek Peduli Salurkan Santunan di Panti Asuhan Al-Mu’min

Selasa, 3 Maret 2026 - 13:56 WIB

Sumpah Advokat di PT Surabaya: Lahirnya Intelektual Muda Baru dari Leo Chien Long & Associates Law Firm.

Selasa, 3 Maret 2026 - 11:10 WIB

Rigiditas Manajerial Fatayat NU: Kunci Akurasi Distribusi Santunan di Pekan Islami XIX PT ACA.

Selasa, 3 Maret 2026 - 09:52 WIB

Pasang Police Line Polres Lumajang Tangani Longsor di Tempursari Kendaraan Berat Dilarang Melintas

Selasa, 3 Maret 2026 - 09:50 WIB

Polres Bondowoso Maksimalkan Pengaturan Lalu Lintas Pascaputusnya Jembatan Sukowiryo

Senin, 2 Maret 2026 - 21:08 WIB

​”Putusan MK Pasal 21: Kemenangan Intelektualitas Bagi Advokat, Jurnalis, dan Aktivis.

Senin, 2 Maret 2026 - 11:26 WIB

Manifestasi Kepedulian Korporasi: Hari Perdana PT ACA Sasar Ratusan Anak Yatim di Sumawe, Gedangan, dan Bantur.

Senin, 2 Maret 2026 - 10:15 WIB

Semangat Ramadhan, Polwan Polres Bondowoso Tebar 500 Takjil di Pasar Induk

Berita Terbaru