Walikota Malang dan Kejari Tandatangani Nota Kesepakatan Restorative Justice.

- Redaksi

Kamis, 9 Oktober 2025 - 10:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SURABAYA-NGALAMUTAS.COM-Walikota Malang, Dr. Ir. Wahyu Hidayat, MM, menandatangani Nota Kesepakatan Restorative Justice dengan Kepala Kejaksaan Negeri Kota Malang, Tri Joko, S.H, M.H. guna mewujudkan penegakan hukum yang humanis.

Penandatanganan tersebut dilakukan bersama dengan penandatanganan kesepakatan bersama antara Pemerintah Provinsi Jawa Timur dengan Kejaksaan Tinggi Jawa Timur dan juga Pemerintah kabupaten/kota dengan Kejaksaan Negeri se-Jawa Timur.

Walikota Wahyu menyampaikan komitmennya dalam mendorong penguatan penerapan Restorative Justice dalam menangani dan menyelesaikan kasus maupun perkara tindak pidana tertentu di Kota Malang.

“Pemerintah Kota Malang siap berkolaborasi untuk mendukung dan menindak-lanjuti proses penyelesaian perkara melalui restorative justice,” ujar Walikota Wahyu, usai penandatanganan kesepakatan bertempat di Dyandra Convention Centre Surabaya, Kamis (9/10/2025).

Orang no.1 di Kota Malang ini, menyebut restorative justice sebagai momentum untuk membangun sistem hukum yang lebih humanis dan solutif, serta menghadirkan hukum yang melindungi masyarakat.

“Kami melihat restorative justice ini menyentuh aspek kemanusiaan dan isu sosial yang melatarbelakangi terjadinya tindak pidana,” tambahnya.

Kembali dijelaskan bahwa proses restorative justice melibatkan mediasi dan dialog antara pelaku dengan korban untuk menemukan solusi bersama.

“Ada proses mediasi dan dialog yang bisa menjadi ruang bagi pelaku maupun korban untuk menemukan solusi bersama,” jelas, Wahyu Hidayat.

Pihaknya menekankan penting tindak lanjut dari pemerintah untuk memastikan proses restorative justice berdampak.

“Ada isu sosial yang menjadi perhatian dalam proses restorative justice ini. Maka, tindak lanjut dari pemerintah menjadi kunci agar proses restorative justice benar-benar berdampak,” pungkas Walikota Malang, Wahyu Hidayat. (K&D).

Loading

Berita Terkait

Jelang Alih Tugas, AKBP Bramastyo Berpamitan dan Titip Semangat Pengabdian kepada Personel Polres Kediri
Warga dan Ojol Dukung Uji Coba Jalan Terusan Griyashanta, Dinilai Mampu Urai Kemacetan
Graha Arshaka Resmi Diresmikan, Edi Purwanto Pimpin PC IKA-PMII Kota Malang 2026–2031.
Sri Mulyana Terpilih Aklamasi Pimpin Golkar Kedungkandang, Bidik Tiga Kursi DPRD 2029
Culture Carnival Sumbersekar 2026, Kolaborasi Budaya, Gotong Royong, dan Pemberdayaan Ekonomi.
Sedekah Bumi Desa Gadon Blora Meriah, Warga Lestarikan Tradisi Leluhur Lewat Pentas Ketoprak
Yakuza Maneges Desak Cekal Penampilan Icha Cellow dan Mala Agatha di Jatim
HUT ke-25 Partai Demokrat, Sam Tito Sebut Kepedulian Lingkungan Sebagai Investasi Masa Depan

Berita Terkait

Selasa, 28 Juli 2026 - 03:41 WIB

Jelang Alih Tugas, AKBP Bramastyo Berpamitan dan Titip Semangat Pengabdian kepada Personel Polres Kediri

Senin, 27 Juli 2026 - 07:33 WIB

Warga dan Ojol Dukung Uji Coba Jalan Terusan Griyashanta, Dinilai Mampu Urai Kemacetan

Minggu, 26 Juli 2026 - 14:00 WIB

Graha Arshaka Resmi Diresmikan, Edi Purwanto Pimpin PC IKA-PMII Kota Malang 2026–2031.

Minggu, 26 Juli 2026 - 09:09 WIB

Sri Mulyana Terpilih Aklamasi Pimpin Golkar Kedungkandang, Bidik Tiga Kursi DPRD 2029

Sabtu, 25 Juli 2026 - 11:04 WIB

Culture Carnival Sumbersekar 2026, Kolaborasi Budaya, Gotong Royong, dan Pemberdayaan Ekonomi.

Jumat, 24 Juli 2026 - 15:39 WIB

Yakuza Maneges Desak Cekal Penampilan Icha Cellow dan Mala Agatha di Jatim

Jumat, 24 Juli 2026 - 05:08 WIB

HUT ke-25 Partai Demokrat, Sam Tito Sebut Kepedulian Lingkungan Sebagai Investasi Masa Depan

Jumat, 24 Juli 2026 - 04:33 WIB

Jelang HUT ke-25, Partai Demokrat Kabupaten Malang Gelar Gerakan Langit Biru Indonesia Asri di Pasar Pakis.

Berita Terbaru