POSBAKUMDES Laporkan Kepala Desa Tunggak ke BPKP dan Kejati Terkait Dugaan Penyimpangan Dana Desa

- Redaksi

Kamis, 9 Oktober 2025 - 07:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BOGOR, NGALAMUTAS.COM –  Posko Bantuan Hukum Membangun Desa (POSBAKUMDES) secara resmi melaporkan Kepala Desa Tunggak, Kecamatan Toroh, Kabupaten Grobogan, Akhmat Bukoiri, kepada Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) serta Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah. Laporan ini diajukan terkait dugaan penyimpangan dalam pengelolaan keuangan dan aset desa.

Menurut penelusuran tim POSBAKUMDES, terdapat tiga poin utama yang mendasari laporan tersebut:

1. Tanah Kas Desa: Pemanfaatan tanah kas desa yang dijadikan ruko atau kios diduga belum memiliki Peraturan Desa (Perdes) yang sah sebagai dasar hukum pengelolaan.
2. Transparansi Dana Desa: Penggunaan Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) dinilai kurang transparan, karena laporan penggunaan anggaran tidak diakses secara terbuka oleh masyarakat.
3. Proyek Fisik: Dalam pelaksanaan proyek fisik, peran Tim Pelaksana Kegiatan (TPK) dianggap hanya formalitas, dengan dugaan kendali penuh terhadap anggaran dan pekerjaan proyek dipegang oleh Kepala Desa Akhmat Bukoiri.

Direktur Eksekutif POSBAKUMDES, Edi Prastio, S.H., M.H., menyatakan bahwa pelaporan ini adalah wujud tanggung jawab lembaga dalam mengawal tata kelola keuangan desa.

“Kami telah menyerahkan laporan resmi ke BPKP dan Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah. Kami berharap setiap penyimpangan yang merugikan masyarakat dapat segera diaudit dan diperiksa secara menyeluruh,” tegas Edi.

Edi menambahkan bahwa POSBAKUMDES akan terus memantau dugaan penyimpangan di tingkat desa, menekankan bahwa dana publik harus dikelola dengan transparan dan akuntabel.

“Kepala desa tidak boleh memperlakukan dana desa seperti milik pribadi. Itu adalah uang rakyat, dan harus dikelola untuk kepentingan rakyat,” ujarnya.

POSBAKUMDES juga mengingatkan seluruh pemerintah desa untuk lebih berhati-hati dalam mengelola aset dan dana publik, mengingat pengawasan masyarakat yang semakin ketat dan terbuka.

Hingga berita ini diturunkan, Kepala Desa Tunggak Akhmat Bukoiri, Ketua BPD Purwandi, dan Sekretaris Desa Tunggak belum memberikan tanggapan, meskipun tim media telah berupaya melakukan konfirmasi melalui pesan WhatsApp.

(LS)

Loading

Berita Terkait

Jelang Hari Sumpah Pemuda, 40 Ormas Satukan Tekad Jaga Malang Tetap Kondusif
Terminal Arjosari Dipersoalkan, A-DRONE dan Paguyuban Angkot Minta Alternatif OD Trans Jatim
SMKN 12 Malang Gandeng Cakra Gandhiwa Law Office Edukasi Hukum Kepada Siswa 
Perkuat Daya Saing BUMD, Pemkab Malang Luncurkan Corporate Debit Card ATM Garudeya.
Kesepakatan Damai Tercapai dalam Kasus SMPN 18 Malang, Penerbitan SP3 Dinantikan
Ruwat Murwakala di Mangliawan, Ikhtiar Batin Warga Memohon Keselamatan Desa
Perdana Digelar Februari 2027, Malang Run Festival Targetkan 2.000 Pelari
Akhmad Fahrurrozi Wibowo Pimpin KNPI Kota Malang, Konsolidasi OKP Jadi Prioritas

Berita Terkait

Selasa, 27 Oktober 2026 - 16:54 WIB

Jelang Hari Sumpah Pemuda, 40 Ormas Satukan Tekad Jaga Malang Tetap Kondusif

Selasa, 27 Oktober 2026 - 10:57 WIB

Terminal Arjosari Dipersoalkan, A-DRONE dan Paguyuban Angkot Minta Alternatif OD Trans Jatim

Selasa, 27 Oktober 2026 - 05:52 WIB

SMKN 12 Malang Gandeng Cakra Gandhiwa Law Office Edukasi Hukum Kepada Siswa 

Selasa, 27 Oktober 2026 - 02:18 WIB

Perkuat Daya Saing BUMD, Pemkab Malang Luncurkan Corporate Debit Card ATM Garudeya.

Senin, 26 Oktober 2026 - 09:55 WIB

Kesepakatan Damai Tercapai dalam Kasus SMPN 18 Malang, Penerbitan SP3 Dinantikan

Senin, 26 Oktober 2026 - 02:49 WIB

Ruwat Murwakala di Mangliawan, Ikhtiar Batin Warga Memohon Keselamatan Desa

Minggu, 25 Oktober 2026 - 01:12 WIB

Perdana Digelar Februari 2027, Malang Run Festival Targetkan 2.000 Pelari

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 17:34 WIB

Akhmad Fahrurrozi Wibowo Pimpin KNPI Kota Malang, Konsolidasi OKP Jadi Prioritas

Berita Terbaru