ACEH, NGALAMUTAS.COM – Suasana politik dan birokrasi di lingkungan kepolisian Aceh mulai terasa bergejolak seiring mendekatnya akhir masa tugas Irjen Polisi Marzuki Ali Basyah selaku Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Aceh. Jenderal bintang dua kelahiran asli Aceh, tepatnya dari Kecamatan Tangse, Kabupaten Pidie, itu dijadwalkan akan memasuki masa purnabakti pada 20 Juni 2026 mendatang, setelah mencapai batas usia pensiun 58 tahun sesuai dengan ketentuan yang berlaku di lingkungan Kepolisian Republik Indonesia.
Bagi masyarakat Aceh, pergantian pemimpin tertinggi di kepolisian daerah ini bukan sekadar agenda rutin rotasi jabatan seperti di daerah lain. Keberadaan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh (UUPA) yang mengukuhkan status kekhususan daerah ini, menjadikan sosok Kapolda memiliki peran strategis dan dimensi tanggung jawab yang lebih luas, baik dalam menjaga keamanan maupun mendukung stabilitas pemerintahan daerah.
Hingga memasuki awal Juni 2026, belum ada sinyal resmi atau pengumuman dari Markas Besar Polri mengenai siapa nama yang akan ditetapkan untuk menggantikan Irjen Marzuki. Meski demikian, di kalangan pengamat, praktisi keamanan, maupun lingkungan internal kepolisian, pembicaraan mengenai siapa sosok yang layak dan berpeluang besar menduduki kursi strategis tersebut mulai santer terdengar.
Sempat muncul pula wacana di kalangan internal mengenai kemungkinan adanya perpanjangan masa dinas bagi Irjen Marzuki Ali Basyah. Namun, sejumlah sumber yang memahami dinamika mutasi dan promosi perwira tinggi Polri menilai peluang tersebut sangat kecil dan nyaris tidak mungkin terjadi.
Selain faktor usia yang sudah berada di ambang batas maksimal pensiun, kebutuhan akan regenerasi kepemimpinan di tubuh Polri menjadi pertimbangan utama yang tidak bisa diabaikan. Organisasi kepolisian dinilai memerlukan pergantian untuk memberikan ruang pengembangan karier bagi perwira-perwira tinggi lain yang telah memenuhi syarat jenjang kepangkatan dan kemampuan.
“Biasanya menjelang batas usia pensiun seorang pejabat tinggi, proses regenerasi akan dilakukan. Ada kebutuhan organisasi untuk memberi ruang promosi kepada perwira tinggi yang telah memenuhi syarat dan jenjang karier agar dinamika kepemimpinan tetap terjaga,” ungkap salah satu sumber di lingkungan kepolisian yang enggan disebutkan identitasnya.
Situasi ini pun membuat perhatian publik tertuju pada sejumlah nama perwira tinggi yang dinilai memiliki rekam jejak dan kompetensi untuk memimpin Polda Aceh pada periode selanjutnya.
Salah satu nama yang paling sering disebut-sebut dan dianggap memiliki peluang besar adalah Brigadir Jenderal Polisi Ari Wahyu Widodo. Saat ini, Brigjen Ari menjabat sebagai Wakil Kepala Kepolisian Daerah (Wakapolda) Aceh, posisi yang menempatkannya sebagai orang kedua dalam struktur pimpinan di wilayah ini. Kedekatannya dengan dinamika keamanan Aceh serta pemahamannya terhadap karakter daerah menjadikannya salah satu kandidat terkuat yang kini menjadi sorotan utama di tengah bursa pergantian ini.
LS – Ngalamutas.com
![]()







