LANGSA, NGALAMUTAS.COM – Keputusan yang mencoret Kota Langsa dari daftar penerima bantuan pendidikan untuk penanganan dampak bencana hidrometeorologi dengan total anggaran mencapai Rp10 miliar, masih menimbulkan gelombang reaksi di tengah masyarakat. Kecaman dan pertanyaan terus bermunculan, dan kini sorotan tajam datang dari lembaga swadaya masyarakat yang meminta peran aktif dari para wakil rakyat untuk membuka kejelasan persoalan ini.
Melalui pernyataan resminya, LSM Gadjah Puteh menyatakan bahwa tujuh anggota Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) yang mewakili Daerah Pemilihan 7 meliputi wilayah Langsa dan Aceh Tamiang, tidak seharusnya bersikap pasif atau diam dalam menghandle masalah yang menyangkut kepentingan publik tersebut.
Direktur Eksekutif LSM Gadjah Puteh, Sayed Zahirsyah, menilai bahwa keputusan yang diambil oleh Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Aceh itu menimbulkan banyak pertanyaan mendasar dan keraguan di kalangan masyarakat. Ia menduga terdapat unsur ketidakadilan dalam perlakuan, bahkan tak menutup kemungkinan adanya kepentingan politik yang tersembunyi di balik kebijakan tersebut.
“Jika memang ada perselisihan politik atau permainan kepentingan di kalangan pemangku kekuasaan, hal itu tidak seharusnya membuat rakyat menjadi pihak yang dirugikan. Bantuan yang seharusnya diperuntukkan bagi pemulihan pascabencana, jangan sampai dijadikan alat untuk menekan atau memenuhi kepentingan politik tertentu,” tegas Sayed saat memberikan keterangan kepada awak media, Jumat (8/5/2026).
Menurutnya, masyarakat Kota Langsa sangat mengharapkan keberanian dan sikap berpihak yang nyata dari para wakil rakyat yang telah mereka pilih. Sebaliknya, sikap diam dan tidak bergerak yang ditunjukkan para legislator justru memunculkan persepsi negatif, di mana publik mulai meragukan fungsi pengawasan dan peran kritis yang seharusnya dijalankan oleh lembaga perwakilan tersebut.
Sayed menegaskan bahwa para anggota DPRA memiliki tanggung jawab baik secara moral maupun politik untuk mencari tahu dasar dan alasan yang menjadi landasan pencoretan daerah ini dari daftar penerima bantuan. Ia juga menuntut agar seluruh proses dan tahapan penentuan daerah yang berhak menerima alokasi dana tersebut dibuka secara luas kepada masyarakat. Keterbukaan informasi ini dinilai sangat penting guna menghilangkan dugaan bahwa kebijakan tersebut diambil atas dasar pilih kasih, maupun sebagai bentuk balas dendam politik.
“Banyak daerah lain yang bisa masuk dalam daftar penerima, lalu mengapa Kota Langsa justru dicoret? Apa dasar pertimbangan yang digunakan? Di mana letak keterbukaan dan akuntabilitasnya? Jangan sampai rakyat menilai bahwa keputusan ini diambil atas dasar ketidakadilan semata,” tandasnya.
Selain mendesak para anggota DPRA untuk segera memanggil pihak BPSDM Aceh guna meminta penjelasan resmi dan rinci terkait kebijakan tersebut, LSM ini juga mengingatkan bahwa kesadaran dan kepekaan masyarakat terhadap setiap kebijakan pemerintah kini semakin tinggi. Sikap yang tidak peduli atau bungkam dari para pemimpin, kata Sayed, dapat dianggap sebagai bentuk persetujuan diam-diam terhadap ketidakadilan yang dirasakan langsung oleh warga yang terkena dampak bencana.
Sebelumnya, persoalan yang sama juga telah memicu berbagai tanggapan kritis dari kalangan mahasiswa dan elemen masyarakat sipil di Kota Langsa. Mereka secara bersama-sama mempertanyakan alasan mengapa daerah yang mereka tinggali tidak dimasukkan ke dalam daftar prioritas penerima bantuan pendidikan yang bernilai besar tersebut.
LS – Ngalamutas.com
![]()







