LIMAPULUH KOTA (SUMATRA BARAT), NGALAMUTAS.COM – Sebuah kasus memilukan kembali mengejutkan masyarakat. Seorang pelajar setingkat SMP di kawasan Bukit Barisan, Kabupaten Limapuluh Kota, kini harus menanggung beban berat setelah diketahui mengandung usia tiga bulan. Korban yang identitasnya disamarkan dengan inisial Bunga ini mengaku menjadi korban kekerasan dalam pacaran dan ancaman yang sangat mengerikan.
Dalam keterangannya kepada pihak berwenang, Bunga menceritakan pahitnya perlakuan yang ia terima dari kekasihnya. Setelah mengetahui korban hamil, pelaku justru memaksanya untuk menggugurkan kandungan dengan cara-cara yang tidak medis dan sangat berbahaya.
Pelaku memaksa korban menelan obat-obatan tertentu, meminum air tape, hingga menyuruhnya pergi ke tukang urut dengan tujuan menghilangkan janin tersebut.
Ancaman Sebar Foto Intim Jadi Senjata
Terungkap, pergaulan bebas dan hubungan terlarang yang dilakukan Bunga bukanlah atas kehendak sendiri. Ia mengaku dipaksa dan diintimidasi oleh pacarnya. Pelaku menggunakan senjata ampuh berupa ancaman akan menyebarkan foto-foto syur atau gambar intim mereka jika korban berani menolak permintaannya.
Merasa ketakutan dan malu, korban pun akhirnya pasrah dan menuruti semua keinginan pelaku, hingga akhirnya berujung pada kehamilan yang tidak diinginkan.
Kasus Masuk Ranah Hukum, Orang Tua Murka
Kasus ini kini telah ditangani secara serius oleh Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Limapuluh Kota.
Menurut informasi yang dihimpun, pada Jumat (10/4/2026), pihak keluarga korban merasa sangat kecewa dan marah besar atas peristiwa yang menimpa putrinya. Mereka menuntut keadilan dan meminta hukum yang setimpal bagi pelaku yang telah merusak masa depan anak mereka.
Hingga saat ini, proses hukum masih terus berjalan untuk mengusut tuntas kasus yang menyedihkan ini.
LS – Ngalamutas.com
![]()







