BLORA, NGALAMUTAS.COM – Bangunan kantor Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Desa Kentong, Kecamatan Cepu, Kabupaten Blora, yang pembangunannya bersumber dari Bantuan Provinsi (Banprov), menjadi sorotan tajam masyarakat dan media massa. Pembangunan yang digulirkan pada tahun 2024 ini menuai kritik terkait sejumlah dugaan permasalahan di lapangan, mulai dari ketidaksesuaian spesifikasi, minimnya transparansi anggaran, hingga kondisi bangunan yang terbengkalai atau mangkrak.
Berdasarkan informasi yang tertuang pada papan prasasti proyek, bangunan tersebut memiliki dimensi panjang 7 meter, lebar 6 meter, dan tinggi 3,5 meter. Pembangunan ini menyerap anggaran Banprov sebesar Rp 150 juta. Ironisnya, meski anggaran yang digelontorkan cukup besar, lokasi bangunan justru berdiri di area lapangan yang dipenuhi rumput liar dan semak belukar, memberikan kesan terabaikan.
Sorotan publik pertama kali muncul lantaran adanya dugaan ketidaksesuaian spesifikasi teknis. Warga menilai hasil pembangunan tidak sesuai dengan Rencana Anggaran Biaya (RAB) dan standar teknis yang seharusnya berlaku, sehingga proyek dinilai hanya “asal jadi”.
Permasalahan semakin menjadi-jadi lantaran kondisi bangunan yang kini mangkrak. Padahal, gedung tersebut baru saja diserahterimakan dan belum lama digunakan. Alih-alih menjadi pusat penggerak ekonomi desa, kantor BUMDes ini justru terlihat kosong dan tidak berfungsi maksimal.
Selain masalah fisik, transparansi pengelolaan dana juga menjadi sorotan utama. Anggaran yang seharusnya difokuskan untuk pengembangan usaha dan modal kerja BUMDes, justru lebih banyak terserap untuk pembangunan fisik gedung yang dinilai kurang mendesak. Akibatnya, aspek pengembangan usaha justru mandek dan tidak berjalan sebagaimana mestinya.
Dalam regulasi penggunaan dana desa maupun bantuan provinsi, ditegaskan bahwa alokasi anggaran haruslah diarahkan untuk pemberdayaan ekonomi masyarakat dan peningkatan kesejahteraan. Oleh karena itu, pembangunan fisik yang hanya menjadi simbol namun berisiko mangkrak dan tidak memberikan dampak nyata, dinilai menyimpang dari tujuan utama penyaluran bantuan tersebut.
Hingga saat ini, masyarakat berharap adanya tindak lanjut dan evaluasi serius dari pihak terkait agar penggunaan anggaran negara dapat lebih tepat guna dan benar-benar dirasakan manfaatnya oleh warga.
(Sudadi)
![]()







