Kasus Pencurian Di Kos Brondong Diselesaikan Dengan Mediasi.

- Redaksi

Rabu, 11 Februari 2026 - 05:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LAMONGAN, NGALAMUTAS.COM – Kasus pencurian celana dalam yang menimpa seorang wanita penghuni rumah kos di Kecamatan Brondong, Kabupaten Lamongan, berhasil diselesaikan melalui mediasi yang difasilitasi oleh Polsek Brondong. Pelaku yang teridentifikasi sebagai YP (39), warga setempat, tidak menyangkal perbuatannya ketika dipertemukan bersama keluarga serta korban.

YP dipastikan sebagai pelaku karena langsung dilihat oleh korban dan juga terekam kamera CCTV milik warga sekitar saat melakukan tindakan tersebut. Peristiwa yang terjadi di lingkungan permukiman padat penduduk sempat menimbulkan kekhawatiran bagi penghuni kos dan warga sekitar.

Menurut informasi dari Kasi Humas Polres Lamongan, Ipda M Hamzaid, pencurian terjadi pada Minggu (8/2/2026) sekitar pukul 23.40 WIB. Pelaku memasuki pekarangan rumah kos di Kelurahan Brondong dan mencuri celana dalam milik DY (31), penghuni kos asal Kabupaten Madiun.

“Aksi pelaku diketahui korban sendiri dan terekam CCTV milik warga sekitar,” ujar Ipda M Hamzaid pada Selasa (10/2/2026).

Kabar tentang aksi yang dianggap nyeleneh ini cepat menyebar di kalangan warga. Guna mencegah terjadinya main hakim sendiri, sejumlah tokoh masyarakat mengajak aparat kepolisian untuk menangani permasalahan secara kondusif melalui mediasi.

Pada hari yang sama siang, Polsek Brondong yang dipimpin oleh Kapolsek Brondong, Iptu Ahmad Zainudin, bersama Ketua RT dan tokoh masyarakat setempat, serta melibatkan anggota polisi dan keluarga pelaku, menggelar proses mediasi.

Hasilnya, kedua belah pihak menyepakati beberapa poin penting. Pelaku mengakui perbuatannya dan menyatakan bersalah, sekaligus berjanji tidak akan mengulangi tindakan serupa. Selain itu, keluarga pelaku menyatakan siap membawa YP untuk menjalani pengobatan medis terkait perilakunya.

LS – Ngalamutas.com

Loading

Berita Terkait

Kapolres Kediri Resmikan SPPG 3 Polres Kediri Cab. Kandat Perluas Layanan Gizi Masyarakat
Polda Jatim Tindak Tegas Produsen MinyaKita Nakal, Isi Tak Sesuai Kemasan
Polda Jatim Ungkap Produksi MinyaKita Ilegal, Empat Orang Ditetapkan Tersangka
Dukung Asta Cita Presiden Prabowo sebagai Prioritas Nasional, Polri Serahkan 378 Unit Perumahan bagi PNPP dan Masyarakat di Sultra
Motor hingga Uang Tunai Raib Dibawa Maling, Warga Sidorejo Malang Terkejut Pagi Hari
Mandiri Ekonomi, Cara DPC Srikandi PP Kota Malang Terjemahkan Perjuangan Kartini.
Target Besar DPD PAN Kabupaten Malang Memecah Kebuntuan Kursi DPRD Melalui Sosok Visioner Abah Makhrus.
Polantas Menyapa : Polres Probolinggo Intensifkan Edukasi Keselamatan Berkendara

Berita Terkait

Rabu, 22 April 2026 - 23:29 WIB

Kapolres Kediri Resmikan SPPG 3 Polres Kediri Cab. Kandat Perluas Layanan Gizi Masyarakat

Rabu, 22 April 2026 - 08:20 WIB

Polda Jatim Tindak Tegas Produsen MinyaKita Nakal, Isi Tak Sesuai Kemasan

Rabu, 22 April 2026 - 08:19 WIB

Polda Jatim Ungkap Produksi MinyaKita Ilegal, Empat Orang Ditetapkan Tersangka

Rabu, 22 April 2026 - 08:17 WIB

Dukung Asta Cita Presiden Prabowo sebagai Prioritas Nasional, Polri Serahkan 378 Unit Perumahan bagi PNPP dan Masyarakat di Sultra

Selasa, 21 April 2026 - 16:52 WIB

Motor hingga Uang Tunai Raib Dibawa Maling, Warga Sidorejo Malang Terkejut Pagi Hari

Selasa, 21 April 2026 - 12:21 WIB

Target Besar DPD PAN Kabupaten Malang Memecah Kebuntuan Kursi DPRD Melalui Sosok Visioner Abah Makhrus.

Selasa, 21 April 2026 - 05:52 WIB

Polantas Menyapa : Polres Probolinggo Intensifkan Edukasi Keselamatan Berkendara

Selasa, 21 April 2026 - 05:51 WIB

Polresta Malang Kota Edukasi Pelajar tentang Bahaya Kejahatan Siber dan Judol

Berita Terbaru