Kasus Pencurian Di Kos Brondong Diselesaikan Dengan Mediasi.

- Redaksi

Rabu, 11 Februari 2026 - 05:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LAMONGAN, NGALAMUTAS.COM – Kasus pencurian celana dalam yang menimpa seorang wanita penghuni rumah kos di Kecamatan Brondong, Kabupaten Lamongan, berhasil diselesaikan melalui mediasi yang difasilitasi oleh Polsek Brondong. Pelaku yang teridentifikasi sebagai YP (39), warga setempat, tidak menyangkal perbuatannya ketika dipertemukan bersama keluarga serta korban.

YP dipastikan sebagai pelaku karena langsung dilihat oleh korban dan juga terekam kamera CCTV milik warga sekitar saat melakukan tindakan tersebut. Peristiwa yang terjadi di lingkungan permukiman padat penduduk sempat menimbulkan kekhawatiran bagi penghuni kos dan warga sekitar.

Menurut informasi dari Kasi Humas Polres Lamongan, Ipda M Hamzaid, pencurian terjadi pada Minggu (8/2/2026) sekitar pukul 23.40 WIB. Pelaku memasuki pekarangan rumah kos di Kelurahan Brondong dan mencuri celana dalam milik DY (31), penghuni kos asal Kabupaten Madiun.

“Aksi pelaku diketahui korban sendiri dan terekam CCTV milik warga sekitar,” ujar Ipda M Hamzaid pada Selasa (10/2/2026).

Kabar tentang aksi yang dianggap nyeleneh ini cepat menyebar di kalangan warga. Guna mencegah terjadinya main hakim sendiri, sejumlah tokoh masyarakat mengajak aparat kepolisian untuk menangani permasalahan secara kondusif melalui mediasi.

Pada hari yang sama siang, Polsek Brondong yang dipimpin oleh Kapolsek Brondong, Iptu Ahmad Zainudin, bersama Ketua RT dan tokoh masyarakat setempat, serta melibatkan anggota polisi dan keluarga pelaku, menggelar proses mediasi.

Hasilnya, kedua belah pihak menyepakati beberapa poin penting. Pelaku mengakui perbuatannya dan menyatakan bersalah, sekaligus berjanji tidak akan mengulangi tindakan serupa. Selain itu, keluarga pelaku menyatakan siap membawa YP untuk menjalani pengobatan medis terkait perilakunya.

LS – Ngalamutas.com

Loading

Berita Terkait

Perkuat Pengembangan Usaha, Formades Jepara Berikan Bekal Bisnis Digital ke Anggota UMKM
Desa Sumurboto Dinilai Polda Jateng, Bukti Komitmen Warga Wujudkan Kampung Bebas Narkoba
Polsek Pagu Kawal Pertumbuhan Jagung Warga untuk Dukung Swasembada Pangan
Pemkab Blora Upayakan Bantuan Sambungan Listrik untuk 25 Warga Desa Buluroto, Banjarejo
Menapak Jejak Sang Proklamator, Kader PDI Perjuangan Kedungkandang Gelar Ziarah Kebangsaan di Blitar.
Slogan “Blora Ramah Investasi”, HMI Tagih Janji dan Soroti Minimnya Industri Juga Sempitnya Lapangan Kerja
Apel Akbar Simpatisan MBG di Malang Raya, Petani hingga UMKM Serukan Keberlanjutan Program.
Manganan / Sedekah Bumi Desa Cabean Kecamatan Cepu Blora, Bentuk Puji Syukur dan Menjaga Tradisi Leluhur

Berita Terkait

Senin, 22 Juni 2026 - 06:43 WIB

Perkuat Pengembangan Usaha, Formades Jepara Berikan Bekal Bisnis Digital ke Anggota UMKM

Senin, 22 Juni 2026 - 03:02 WIB

Desa Sumurboto Dinilai Polda Jateng, Bukti Komitmen Warga Wujudkan Kampung Bebas Narkoba

Senin, 22 Juni 2026 - 01:47 WIB

Polsek Pagu Kawal Pertumbuhan Jagung Warga untuk Dukung Swasembada Pangan

Minggu, 21 Juni 2026 - 13:48 WIB

Pemkab Blora Upayakan Bantuan Sambungan Listrik untuk 25 Warga Desa Buluroto, Banjarejo

Minggu, 21 Juni 2026 - 04:59 WIB

Menapak Jejak Sang Proklamator, Kader PDI Perjuangan Kedungkandang Gelar Ziarah Kebangsaan di Blitar.

Sabtu, 20 Juni 2026 - 05:54 WIB

Apel Akbar Simpatisan MBG di Malang Raya, Petani hingga UMKM Serukan Keberlanjutan Program.

Sabtu, 20 Juni 2026 - 00:40 WIB

Manganan / Sedekah Bumi Desa Cabean Kecamatan Cepu Blora, Bentuk Puji Syukur dan Menjaga Tradisi Leluhur

Jumat, 19 Juni 2026 - 16:24 WIB

Lakon Punakawan: “Cahya Hidayah dari Timur” Kisah Mualaf Warga Tionghoa.

Berita Terbaru