Polda Jatim Tetapkan Lora Suhaimi sebagai Tersangka Kasus Pencabulan Santriwati

- Redaksi

Kamis, 5 Februari 2026 - 13:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SURABAYA, NGALAMUTAS.COM – Penyidik Subdit Renakta (PPA) Ditreskrimum Polda Jawa Timur resmi menetapkan Suhaimi, oknum pengasuh (Lora) dari Pondok Pesantren Nurul Karomah, Peterongan, Galis, Bangkalan, sebagai tersangka kasus dugaan pencabulan terhadap santriwati. Penetapan tersangka ini dilakukan pada (4/2/2026) setelah melalui proses pemeriksaan intensif.

Kasus yang menyeret tokoh agama ini sempat memicu ketegangan di masyarakat. Dugaan adanya upaya perlindungan terhadap pelaku oleh oknum tertentu sempat melahirkan polarisasi antara kelompok pendukung korban dan pendukung pelaku.

Namun, desakan publik yang kuat, termasuk aksi demonstrasi ribuan warga Madura di Mapolda Jatim, mendorong percepatan proses hukum.

Kronologi Penangkapan dan Penahanan
Sebelum ditetapkan sebagai tersangka, sempat beredar kabar bahwa korban menghilang selama dua minggu. Korban diduga dibawa lari oleh pelaku sebelum akhirnya ditemukan di kawasan Masjid Madinah, Tangkel, Burneh, Bangkalan.
Setelah korban ditemukan, penyidik langsung melakukan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) tambahan.

Berdasarkan bukti yang cukup, Suhaimi menyusul saudaranya, Umar Faruk, yang telah lebih dulu ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus yang sama.

“Penyidik telah menetapkan yang bersangkutan sebagai tersangka dan saat ini sudah dilakukan penahanan di Rutan Polda Jatim,” ujar sumber di lingkungan kepolisian.

Kuasa hukum korban, Ali Maulidi mengapresiasi kinerja polisi atas perkembangan kasus yang telah ia kawal sejak 1 Desember lalu. Ia mengonfirmasi bahwa dirinya mendampingi proses penyidikan di Polda Jatim hingga Rabu malam (4/2/2026).

“Kami sangat mengapresiasi langkah tegas Polda Jatim. Dengan ditahannya kedua pelaku, yakni Umar Faruk dan Suhaimi yang merupakan kakak beradik, kami merasa keadilan bagi korban mulai menunjukkan titik terang,” ujar Ali Maulidi saat dikonfirmasi pada Kamis pagi.

Kini, kedua tersangka harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di balik jeruji besi. Pihak kepolisian pun mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada aparat penegak hukum.

(Yanto)

Loading

Berita Terkait

Perkuat Pengembangan Usaha, Formades Jepara Berikan Bekal Bisnis Digital ke Anggota UMKM
Desa Sumurboto Dinilai Polda Jateng, Bukti Komitmen Warga Wujudkan Kampung Bebas Narkoba
Polsek Pagu Kawal Pertumbuhan Jagung Warga untuk Dukung Swasembada Pangan
Pemkab Blora Upayakan Bantuan Sambungan Listrik untuk 25 Warga Desa Buluroto, Banjarejo
Menapak Jejak Sang Proklamator, Kader PDI Perjuangan Kedungkandang Gelar Ziarah Kebangsaan di Blitar.
Slogan “Blora Ramah Investasi”, HMI Tagih Janji dan Soroti Minimnya Industri Juga Sempitnya Lapangan Kerja
Apel Akbar Simpatisan MBG di Malang Raya, Petani hingga UMKM Serukan Keberlanjutan Program.
Manganan / Sedekah Bumi Desa Cabean Kecamatan Cepu Blora, Bentuk Puji Syukur dan Menjaga Tradisi Leluhur

Berita Terkait

Senin, 22 Juni 2026 - 06:43 WIB

Perkuat Pengembangan Usaha, Formades Jepara Berikan Bekal Bisnis Digital ke Anggota UMKM

Senin, 22 Juni 2026 - 03:02 WIB

Desa Sumurboto Dinilai Polda Jateng, Bukti Komitmen Warga Wujudkan Kampung Bebas Narkoba

Senin, 22 Juni 2026 - 01:47 WIB

Polsek Pagu Kawal Pertumbuhan Jagung Warga untuk Dukung Swasembada Pangan

Minggu, 21 Juni 2026 - 13:48 WIB

Pemkab Blora Upayakan Bantuan Sambungan Listrik untuk 25 Warga Desa Buluroto, Banjarejo

Minggu, 21 Juni 2026 - 04:59 WIB

Menapak Jejak Sang Proklamator, Kader PDI Perjuangan Kedungkandang Gelar Ziarah Kebangsaan di Blitar.

Sabtu, 20 Juni 2026 - 05:54 WIB

Apel Akbar Simpatisan MBG di Malang Raya, Petani hingga UMKM Serukan Keberlanjutan Program.

Sabtu, 20 Juni 2026 - 00:40 WIB

Manganan / Sedekah Bumi Desa Cabean Kecamatan Cepu Blora, Bentuk Puji Syukur dan Menjaga Tradisi Leluhur

Jumat, 19 Juni 2026 - 16:24 WIB

Lakon Punakawan: “Cahya Hidayah dari Timur” Kisah Mualaf Warga Tionghoa.

Berita Terbaru