Polda Jatim Tetapkan Lora Suhaimi sebagai Tersangka Kasus Pencabulan Santriwati

- Redaksi

Kamis, 5 Februari 2026 - 13:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SURABAYA, NGALAMUTAS.COM – Penyidik Subdit Renakta (PPA) Ditreskrimum Polda Jawa Timur resmi menetapkan Suhaimi, oknum pengasuh (Lora) dari Pondok Pesantren Nurul Karomah, Peterongan, Galis, Bangkalan, sebagai tersangka kasus dugaan pencabulan terhadap santriwati. Penetapan tersangka ini dilakukan pada (4/2/2026) setelah melalui proses pemeriksaan intensif.

Kasus yang menyeret tokoh agama ini sempat memicu ketegangan di masyarakat. Dugaan adanya upaya perlindungan terhadap pelaku oleh oknum tertentu sempat melahirkan polarisasi antara kelompok pendukung korban dan pendukung pelaku.

Namun, desakan publik yang kuat, termasuk aksi demonstrasi ribuan warga Madura di Mapolda Jatim, mendorong percepatan proses hukum.

Kronologi Penangkapan dan Penahanan
Sebelum ditetapkan sebagai tersangka, sempat beredar kabar bahwa korban menghilang selama dua minggu. Korban diduga dibawa lari oleh pelaku sebelum akhirnya ditemukan di kawasan Masjid Madinah, Tangkel, Burneh, Bangkalan.
Setelah korban ditemukan, penyidik langsung melakukan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) tambahan.

Berdasarkan bukti yang cukup, Suhaimi menyusul saudaranya, Umar Faruk, yang telah lebih dulu ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus yang sama.

“Penyidik telah menetapkan yang bersangkutan sebagai tersangka dan saat ini sudah dilakukan penahanan di Rutan Polda Jatim,” ujar sumber di lingkungan kepolisian.

Kuasa hukum korban, Ali Maulidi mengapresiasi kinerja polisi atas perkembangan kasus yang telah ia kawal sejak 1 Desember lalu. Ia mengonfirmasi bahwa dirinya mendampingi proses penyidikan di Polda Jatim hingga Rabu malam (4/2/2026).

“Kami sangat mengapresiasi langkah tegas Polda Jatim. Dengan ditahannya kedua pelaku, yakni Umar Faruk dan Suhaimi yang merupakan kakak beradik, kami merasa keadilan bagi korban mulai menunjukkan titik terang,” ujar Ali Maulidi saat dikonfirmasi pada Kamis pagi.

Kini, kedua tersangka harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di balik jeruji besi. Pihak kepolisian pun mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada aparat penegak hukum.

(Yanto)

Loading

Berita Terkait

Dirres PPA-PPO Polda Jatim dan Bonek Peduli Salurkan Santunan di Panti Asuhan Al-Mu’min
Sumpah Advokat di PT Surabaya: Lahirnya Intelektual Muda Baru dari Leo Chien Long & Associates Law Firm.
Rigiditas Manajerial Fatayat NU: Kunci Akurasi Distribusi Santunan di Pekan Islami XIX PT ACA.
Pasang Police Line Polres Lumajang Tangani Longsor di Tempursari Kendaraan Berat Dilarang Melintas
Polres Bondowoso Maksimalkan Pengaturan Lalu Lintas Pascaputusnya Jembatan Sukowiryo
Polres Mojokerto Amankan 3 Orang Matel yang Rampas Pajero di Sooko
​”Putusan MK Pasal 21: Kemenangan Intelektualitas Bagi Advokat, Jurnalis, dan Aktivis.
Manifestasi Kepedulian Korporasi: Hari Perdana PT ACA Sasar Ratusan Anak Yatim di Sumawe, Gedangan, dan Bantur.

Berita Terkait

Selasa, 3 Maret 2026 - 23:50 WIB

Dirres PPA-PPO Polda Jatim dan Bonek Peduli Salurkan Santunan di Panti Asuhan Al-Mu’min

Selasa, 3 Maret 2026 - 13:56 WIB

Sumpah Advokat di PT Surabaya: Lahirnya Intelektual Muda Baru dari Leo Chien Long & Associates Law Firm.

Selasa, 3 Maret 2026 - 11:10 WIB

Rigiditas Manajerial Fatayat NU: Kunci Akurasi Distribusi Santunan di Pekan Islami XIX PT ACA.

Selasa, 3 Maret 2026 - 09:52 WIB

Pasang Police Line Polres Lumajang Tangani Longsor di Tempursari Kendaraan Berat Dilarang Melintas

Selasa, 3 Maret 2026 - 09:50 WIB

Polres Bondowoso Maksimalkan Pengaturan Lalu Lintas Pascaputusnya Jembatan Sukowiryo

Senin, 2 Maret 2026 - 21:08 WIB

​”Putusan MK Pasal 21: Kemenangan Intelektualitas Bagi Advokat, Jurnalis, dan Aktivis.

Senin, 2 Maret 2026 - 11:26 WIB

Manifestasi Kepedulian Korporasi: Hari Perdana PT ACA Sasar Ratusan Anak Yatim di Sumawe, Gedangan, dan Bantur.

Senin, 2 Maret 2026 - 10:15 WIB

Semangat Ramadhan, Polwan Polres Bondowoso Tebar 500 Takjil di Pasar Induk

Berita Terbaru