BANDA ACEH, NGALAMUTAS.COM – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mengeluarkan catatan serius terkait draf Anggaran Pendapatan dan Belanja Aceh (APBA) tahun anggaran 2026. Sorotan utama berada pada alokasi anggaran sebesar Rp71,7 miliar untuk belanja iklan reklame, film, dan pemotretan yang dinilai bersifat seremonial serta minim dampak langsung bagi masyarakat, Jum’at (30/1/2026) lalu.
Catatan ini kemudian memicu kritik terhadap Tim Anggaran Pemerintah Aceh (TAPA) yang dipimpin oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh selaku Ketua Tim TAPA.
Analis Kebijakan Publik, Dr Nasrul Zaman, menilai bahwa kebijakan anggaran tersebut tidak selaras dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Aceh (RPJMA) 2025-2030 dan menunjukkan rendahnya sensitivitas terhadap persoalan sosial yang masih ada di Aceh.
“Alokasi anggaran bernilai fantastis ini kontras dengan kondisi riil masyarakat. Di tengah krisis kemanusiaan yang belum sepenuhnya tertangani, belanja untuk pencitraan visual justru mendapat porsi besar dalam perencanaan anggaran daerah,” ujar Nasrul Zaman.
Menurut dia, kritik publik semakin kuat karena Aceh masih menghadapi berbagai persoalan mendasar yang membutuhkan perhatian anggaran serius. Persoalan stunting dan gizi buruk masih menjadi ancaman bagi masa depan generasi muda, cakupan imunisasi anak yang belum optimal menempatkan kelompok rentan pada risiko kesehatan jangka panjang, serta kemiskinan ekstrem yang masih menjadi pekerjaan rumah besar pemerintah daerah.
“Banyak masyarakat miskin dan kelompok rentan dinilai belum tersentuh kebijakan anggaran yang berpihak dan berkelanjutan. Ketika rakyat masih berjuang memenuhi kebutuhan dasar, pengalokasian puluhan miliar untuk belanja seremonial jelas melukai rasa keadilan publik,” katanya.
Langkah TAPA juga dinilai berpotensi menggerus kepercayaan publik terhadap visi pembangunan Aceh yang diusung pasangan pemimpin daerah, Mualem-Dek Fadh. Semangat perubahan dan komitmen terhadap kesejahteraan rakyat dikhawatirkan hanya menjadi jargon jika tidak tercermin dalam prioritas anggaran.
LS – Ngalamutas.com
![]()














