Pemerintah Aceh Tetapkan Status Transisi Darurat ke Pemulihan Bencana Selama 90 Hari.

- Redaksi

Jumat, 30 Januari 2026 - 05:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Poto Istimewa

i

Poto Istimewa

BANDA ACEH, NGALAMUTAS.COM – Pemerintah Aceh secara resmi menetapkan Status Transisi Darurat ke Pemulihan Bencana selama 90 hari, efektif mulai 29 Januari hingga 29 April 2026. Pengumuman tersebut disampaikan langsung oleh Gubernur Aceh dalam rapat khusus Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Aceh yang digelar pada malam Kamis (29/1).

Juru Bicara Pemerintah Aceh, Muhammad MTA, menyatakan bahwa keputusan ini diambil berdasarkan hasil kaji cepat Tim Badan Penanggulangan Bencana Aceh (BPBA) dan mengacu pada Surat Menteri Dalam Negeri Nomor 300.1.7/e.153/BAK tanggal 29 Januari 2026.

Menurutnya, penetapan status transisi merupakan tahapan lanjutan setelah masa tanggap darurat dan menjadi dasar awal memasuki fase pemulihan. Hal ini memungkinkan pemerintah menyusun proses rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana secara lebih terencana, terkoordinasi, dan berkelanjutan.

Gubernur Aceh juga menginstruksikan seluruh Satuan Kerja Perangkat Aceh (SKPA) serta pemangku kepentingan terkait untuk melanjutkan upaya pertolongan dan koordinasi penanganan darurat. Pemerintah juga diminta menjamin pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat terdampak, khususnya kelompok rentan dan pengungsi.

Selama masa transisi, sejumlah kebijakan pendukung pemulihan akan tetap berjalan, antara lain pengoperasian Jalan Tol Sibanceh Seksi I Padang Tiji–Seulimum serta pembebasan penggunaan barcode untuk bahan bakar bersubsidi di SPBU guna memperlancar mobilitas dan distribusi logistik.

Pemerintah Aceh juga memprioritaskan optimalisasi sumber daya dan pemenuhan pendanaan dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Aceh (APBA). Selain itu, penyusunan Rencana Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana (R3P) Aceh sedang dilakukan, yang dijadwalkan ditetapkan pada 2 Februari 2026 dan diserahkan kepada BNPB pada hari berikutnya.

“Fase transisi ini menjadi momentum penting untuk memastikan pemulihan berjalan terarah, terukur, dan tepat sasaran,” pungkas MTA.

LS – Ngalamutas.com

Loading

Berita Terkait

Kebakaran Melanda Instalasi Gizi RSSA Malang: Tak Ada Korban Jiwa, Layanan Pasien Tetap Terjamin
Musibah di Tengah Karnaval: Sebuah Penantian yang Tak Berujung Pulang
Aktivis Blora Ultimatum SK Menteri ESDM soal Gunung Ungaran: “Stop Proyek Perusak Alam, Jangan Korbankan Gunung demi Energi!
Polda Jateng; Keselamatan Anak Tanggung Jawab Kita Bersama, Orang Tua Diminta Tingkatkan Pengawasan
Dugaan Penahanan Dana Calon Siswa Senilai Rp22,5 Juta Tanpa Layanan Pendidikan
Pastikan Tidak Membawa Senpi dan Barang Berbahaya, Saat Apel, Bid Propam Polda Jateng Cek Semua Personel Yang Layani Penyampaian Pendapat Di Tugu Muda
Breaking News. Kebakaran Besar Melanda Pabrik Bingkai di Perbatasan Jakarta Timur–Bekasi, Asap Pekat Membubung Tinggi
Gedung Bapenda DKI Jakarta Terbakar di Tengah Malam, 20 Unit Pemadam dan 100 Personel Dikerahkan

Berita Terkait

Rabu, 9 September 2026 - 10:25 WIB

Kebakaran Melanda Instalasi Gizi RSSA Malang: Tak Ada Korban Jiwa, Layanan Pasien Tetap Terjamin

Minggu, 30 Agustus 2026 - 22:38 WIB

Musibah di Tengah Karnaval: Sebuah Penantian yang Tak Berujung Pulang

Minggu, 30 Agustus 2026 - 21:33 WIB

Aktivis Blora Ultimatum SK Menteri ESDM soal Gunung Ungaran: “Stop Proyek Perusak Alam, Jangan Korbankan Gunung demi Energi!

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 14:47 WIB

Polda Jateng; Keselamatan Anak Tanggung Jawab Kita Bersama, Orang Tua Diminta Tingkatkan Pengawasan

Rabu, 26 Agustus 2026 - 22:30 WIB

Dugaan Penahanan Dana Calon Siswa Senilai Rp22,5 Juta Tanpa Layanan Pendidikan

Rabu, 26 Agustus 2026 - 22:06 WIB

Pastikan Tidak Membawa Senpi dan Barang Berbahaya, Saat Apel, Bid Propam Polda Jateng Cek Semua Personel Yang Layani Penyampaian Pendapat Di Tugu Muda

Selasa, 11 Agustus 2026 - 21:10 WIB

Breaking News. Kebakaran Besar Melanda Pabrik Bingkai di Perbatasan Jakarta Timur–Bekasi, Asap Pekat Membubung Tinggi

Jumat, 7 Agustus 2026 - 17:22 WIB

Gedung Bapenda DKI Jakarta Terbakar di Tengah Malam, 20 Unit Pemadam dan 100 Personel Dikerahkan

Berita Terbaru