“SK Ketua RT di Mangliawan ‘Banyak Versi’, Keadilan Gender Bagi Khaerunisah Dipertanyakan.

- Redaksi

Rabu, 28 Januari 2026 - 08:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

​KABUPATEN MALANG (JATIM), NGALAMUTAS.COM – Desa Mangliawan, Kecamatan Pakis, Kabupaten Malang, mendadak jadi sorotan publik. Sebuah peristiwa yang dinilai mencederai semangat kesetaraan gender dan etika birokrasi terjadi di lingkungan RW 16. Jabatan Ketua RT 02 yang baru saja diemban oleh seorang perempuan selama 25 hari, mendadak dicabut dan dialihkan kepada sosok pensiunan pejabat.

​Berikut adalah detail keterangan dari para tokoh kunci yang berhasil dihimpun redaksi mengenai kemelut tersebut:

​Khaerunisah menjadi objek utama dalam pusaran “dualisme” SK ini. Ia mengantongi SK pengangkatan per 1 Januari 2026, namun secara mengejutkan diberhentikan melalui SK baru pada 26 Januari 2026.

Meski menjadi korban ketidakkonsistenan kebijakan desa, ia memilih jalur non-konfrontatif.

“Sikap saya ya pasrah saja. Menjadi ketua itu amanah, tidak perlu diminta-minta secara paksa,” ujarnya dengan tenang.

Publik menyayangkan hal ini karena Khaerunisah yang notabene Alumnus Psikologi UMM ini, dianggap sebagai representasi keterwakilan perempuan di tingkat akar rumput yang “dipaksa” kalah oleh dinamika birokrasi.

Ketua RW 16 Desa Mangliawan, Wahyu Setyono tidak dapat menyembunyikan kekecewaannya. Bagi Wahyu, tindakan pemerintah desa adalah bentuk penghinaan terhadap proses demokrasi warga yang sudah dibangun dengan susah payah.

Ia menegaskan pemilihan Ketua RT dilakukan secara matang selama tiga bulan.

“Mau mengadu ke siapa lagi, kami ini hanya rakyat kecil. Saya cuma kasihan Bu Khaerunisah,” ungkap Wahyu.

Ia mencium kejanggalan mengapa jabatan tersebut tiba-tiba dialihkan kepada Murtoyo, seorang pensiunan pejabat Pemkot Batu.

​Saat dikonfirmasi melalui sambungan seluler WhatsApp, Kepala Desa Mangliawan, Muhammad Ja’i, membantah keras adanya unsur pemaksaan dalam pergantian jabatan tersebut.

Ja’i mengklaim bahwa secara periodik, masa jabatan Khaerunisah memang telah berakhir sebelum SK baru diterbitkan.

​”Tidak ada paksaan. SK 140/13/35.07.18.2010/2026 adalah langkah legalitas untuk menetapkan Bapak Murtoyo berdasarkan aspirasi warga,” tegasnya.

​Lebih jauh, Muhammad Ja’i membongkar akar masalah yang sebenarnya. Menurutnya, kegaduhan ini dipicu oleh rencana besar di lingkungan RW 16 yang menabrak aturan.

Ja’i menjelaskan bahwa Ketua RW 16 bersikeras ingin memekarkan wilayah dari 8 RT menjadi 9 RT. Dikarenakan kendala aturan dan biaya, desa menolak rencana tersebut.

​” Tidak ada aturan kuat untuk menambah jumlah RT saat ini. Penambahan RT akan menambah beban APBD Kabupaten Malang untuk membayar dana insentif pengurus,” ujarnya.

Ja’i juga mengklaim sebagian masyarakat justru menolak rencana pemekaran wilayah tersebut.

Berikut analisis dokumen, jejak SK yang bertabrakan :

– Jenis SK : Pengangkatan, Nomor 180/21/…/2026, Terbit, 1 Januari 2026, pemegang mandat Khaerunisah.

– Jenis SK : Peralihan, Nomor 140/13/../2026, Terbit, 26 Januari 2026, pemegang mandat Murtoyo.

Kasus di Desa Mangliawan ini mencerminkan betapa rumitnya politik di tingkat desa ketika aturan administratif berbenturan dengan aspirasi pengurus wilayah. Di satu sisi, ada isu gender yang terluka, namun di sisi lain, pemerintah desa berdalih menjaga stabilitas anggaran daerah.

(KIM)

Ngalamutas.com

Loading

Berita Terkait

Bhayangkari Polrestabes Surabaya Hijaukan Lingkungan Asrama Polisi Koblen
Polres Bojonegoro Gelar Pemeriksaan Kesehatan Gratis bagi Buruh Jelang May Day
Polri Berhasil Bongkar Jaringan Internasional Penjualan Phishing Tools, Kerugian Capai Rp350 Miliar
Kapolres Kediri Resmikan SPPG 3 Polres Kediri Cab. Kandat Perluas Layanan Gizi Masyarakat
Polda Jatim Tindak Tegas Produsen MinyaKita Nakal, Isi Tak Sesuai Kemasan
Polda Jatim Ungkap Produksi MinyaKita Ilegal, Empat Orang Ditetapkan Tersangka
Dukung Asta Cita Presiden Prabowo sebagai Prioritas Nasional, Polri Serahkan 378 Unit Perumahan bagi PNPP dan Masyarakat di Sultra
Motor hingga Uang Tunai Raib Dibawa Maling, Warga Sidorejo Malang Terkejut Pagi Hari

Berita Terkait

Kamis, 23 April 2026 - 01:59 WIB

Bhayangkari Polrestabes Surabaya Hijaukan Lingkungan Asrama Polisi Koblen

Kamis, 23 April 2026 - 01:57 WIB

Polres Bojonegoro Gelar Pemeriksaan Kesehatan Gratis bagi Buruh Jelang May Day

Kamis, 23 April 2026 - 01:55 WIB

Polri Berhasil Bongkar Jaringan Internasional Penjualan Phishing Tools, Kerugian Capai Rp350 Miliar

Rabu, 22 April 2026 - 23:29 WIB

Kapolres Kediri Resmikan SPPG 3 Polres Kediri Cab. Kandat Perluas Layanan Gizi Masyarakat

Rabu, 22 April 2026 - 08:20 WIB

Polda Jatim Tindak Tegas Produsen MinyaKita Nakal, Isi Tak Sesuai Kemasan

Rabu, 22 April 2026 - 08:17 WIB

Dukung Asta Cita Presiden Prabowo sebagai Prioritas Nasional, Polri Serahkan 378 Unit Perumahan bagi PNPP dan Masyarakat di Sultra

Selasa, 21 April 2026 - 16:52 WIB

Motor hingga Uang Tunai Raib Dibawa Maling, Warga Sidorejo Malang Terkejut Pagi Hari

Selasa, 21 April 2026 - 12:28 WIB

Mandiri Ekonomi, Cara DPC Srikandi PP Kota Malang Terjemahkan Perjuangan Kartini.

Berita Terbaru