Sistem BPN Malang Tutup Berkas Otomatis? Begini Penjelasan Sang Kepala Kantor.

- Redaksi

Sabtu, 24 Januari 2026 - 15:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KABUPATEN MALANG (JATIM), NGALAMUTAS.COM – Kepala Kantor Pertanahan (BPN) Kabupaten Malang, Istanto Nurhidayat, S.H., menunjukkan komitmennya dalam membenahi sistem pelayanan pertanahan di wilayahnya. Dalam koordinasi terbaru, Istanto menekankan bahwa digitalisasi layanan menuntut ketertiban administrasi sejak awal guna menjamin kepastian hukum bagi masyarakat.

​Pernyataan tersebut disampaikan Istanto saat merespons langsung keluhan pemohon melalui sambungan telepon WhatShap Sabtu (24/01/2026) sore.

​Istanto menjelaskan bahwa mulai Januari 2026, pihaknya menerapkan standar operasional yang lebih ketat. Hal ini dilakukan untuk mengikis praktik-praktik maladministrasi dan memastikan setiap berkas yang masuk ke sistem pusat adalah berkas yang benar-benar valid.

​“Lengkapi dulu berkasnya, nanti daftar lagi, biar kami bantu tindak lanjut. Kalau belum lengkap, mau masuk koran atau tidak, ya tetap tidak bisa diproses secara sistemik. Ini demi meningkatkan kualitas pelayanan agar lebih baik dan transparan,” tegas Istanto Nurhidayat.

​Ia menambahkan bahwa transparansi tidak berarti melonggarkan aturan, melainkan memastikan masyarakat mendapatkan layanan yang sesuai prosedur tanpa ada celah kesalahan di kemudian hari.

​Sebagai pimpinan, Istanto mengakui beban kerja di Kabupaten Malang sangatlah besar. Rata-rata berkas yang masuk mencapai angka 7.000 dokumen setiap bulannya. Angka fantastis ini menuntut akurasi tinggi dari para petugas di lapangan maupun di loket pelayanan.

​“Saya perlu mengecek terlebih dahulu seperti apa berkasnya. Karena itu, kirimkan nomor berkasnya, nanti hari Senin (26/01) akan saya cek langsung apakah kendalanya ada pada sistem atau kelengkapan dokumen pemohon,” ujarnya secara terbuka.

​Ia juga menjanjikan akan melakukan evaluasi internal terhadap jajaran di bawahnya untuk memastikan tidak ada miskomunikasi antara petugas dengan warga terkait kekurangan dokumen.

​Di sisi lain, Matnadir selaku kuasa pemohon yang sebelumnya sempat mengeluhkan penutupan berkas secara otomatis, mengaku sangat mengapresiasi keterbukaan Kepala Kantor BPN. Setelah melakukan koordinasi langsung, ia merasa mendapatkan titik terang atas kendala yang dialami sejak Oktober 2025 lalu.

​“Tadi Bapak Kepala Kantor menyampaikan bahwa hari Senin berkas saya akan dikroscek secara mendalam. Jika memang sudah lengkap, insyaallah akan segera diproses kembali. Kami lega ada respons cepat seperti ini,” ungkap Matnadir.

​Matnadir berharap proses pengecekan pada hari Senin nanti berjalan lancar tanpa adanya pungutan retribusi ganda jika memang kesalahan teknis berada pada sistem. Namun, ia menyatakan siap mengikuti prosedur pendaftaran ulang jika secara aturan hal tersebut memang diwajibkan.

​Langkah cepat yang diambil Kepala BPN Kabupaten Malang ini menjadi sinyal positif bagi reformasi birokrasi di lingkungan ATR/BPN. Keterbukaan pimpinan untuk berdialog langsung dengan warga diharapkan dapat menjadi standar baru dalam penyelesaian sengketa administratif di kantor pertanahan di seluruh Indonesia.

​Masyarakat kini menantikan hasil pengecekan sistemik pada hari Senin mendatang sebagai bukti nyata efektivitas layanan digital yang digalakkan oleh BPN Kabupaten Malang.

(KIM)

Ngalamutas.com

Loading

Berita Terkait

Perkuat Pengembangan Usaha, Formades Jepara Berikan Bekal Bisnis Digital ke Anggota UMKM
Desa Sumurboto Dinilai Polda Jateng, Bukti Komitmen Warga Wujudkan Kampung Bebas Narkoba
Polsek Pagu Kawal Pertumbuhan Jagung Warga untuk Dukung Swasembada Pangan
Pemkab Blora Upayakan Bantuan Sambungan Listrik untuk 25 Warga Desa Buluroto, Banjarejo
Menapak Jejak Sang Proklamator, Kader PDI Perjuangan Kedungkandang Gelar Ziarah Kebangsaan di Blitar.
Slogan “Blora Ramah Investasi”, HMI Tagih Janji dan Soroti Minimnya Industri Juga Sempitnya Lapangan Kerja
Apel Akbar Simpatisan MBG di Malang Raya, Petani hingga UMKM Serukan Keberlanjutan Program.
Manganan / Sedekah Bumi Desa Cabean Kecamatan Cepu Blora, Bentuk Puji Syukur dan Menjaga Tradisi Leluhur

Berita Terkait

Senin, 22 Juni 2026 - 06:43 WIB

Perkuat Pengembangan Usaha, Formades Jepara Berikan Bekal Bisnis Digital ke Anggota UMKM

Senin, 22 Juni 2026 - 03:02 WIB

Desa Sumurboto Dinilai Polda Jateng, Bukti Komitmen Warga Wujudkan Kampung Bebas Narkoba

Senin, 22 Juni 2026 - 01:47 WIB

Polsek Pagu Kawal Pertumbuhan Jagung Warga untuk Dukung Swasembada Pangan

Minggu, 21 Juni 2026 - 13:48 WIB

Pemkab Blora Upayakan Bantuan Sambungan Listrik untuk 25 Warga Desa Buluroto, Banjarejo

Minggu, 21 Juni 2026 - 04:59 WIB

Menapak Jejak Sang Proklamator, Kader PDI Perjuangan Kedungkandang Gelar Ziarah Kebangsaan di Blitar.

Sabtu, 20 Juni 2026 - 05:54 WIB

Apel Akbar Simpatisan MBG di Malang Raya, Petani hingga UMKM Serukan Keberlanjutan Program.

Sabtu, 20 Juni 2026 - 00:40 WIB

Manganan / Sedekah Bumi Desa Cabean Kecamatan Cepu Blora, Bentuk Puji Syukur dan Menjaga Tradisi Leluhur

Jumat, 19 Juni 2026 - 16:24 WIB

Lakon Punakawan: “Cahya Hidayah dari Timur” Kisah Mualaf Warga Tionghoa.

Berita Terbaru