TEGINENENG, NGALAMUTAS.COM – Wakil Ketua I DPRD Pesawaran M.Nasir bersama Komisi II DPRD setempat mengecam keras tindakan pimpinan Dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Desa Tri Mulyo, Kecamatan Tegineneng yang menghentikan pemberian Makanan Tambahan Gizi (MBG) kepada dua siswa di kecamatan tersebut.
Kedua siswa yang terkena dampak adalah Alfan (siswa Madrasah Ibtidaiyah Al Fatah) dan Arsha (siswa Raudhatul Athfal Ma’ Arif), saudara kandung yang korban pemutusan MBG lantaran ibu kandung mereka mengkritik kebijakan dapur MBG melalui media sosial dan kontennya sempat viral.
Kedatangan tim DPRD bertujuan memastikan laporan masyarakat setempat. Saat melihat kondisi kedua siswa yang tidak menerima MBG sementara teman sekelasnya mendapatkan, anggota DPRD tak kuasa menahan kesedihan.
“Saya kira dari hasil diskusi tadi, antara kami dengan pihak MBG, pertama memang terjadi diskriminasi oleh MBG Tri Mulyo terhadap dua anak karena protes orang tuannya. Kedua, kami juga melihat ada pembullyan, psikis kedua anak ini jelas terganggu. Dan juga ada intimidasi dari pihak MBG kepada orang tua kedua siswa ini,” tegas M. Nasir usai sidak ke dapur SPPG Desa Tri Mulyo pada Rabu (21/01/2026).
Menurutnya, pengelola dapur SPPG Tri Mulyo dinilai gagal memahami konsep force majeure. Manajemen dapur sebelumnya telah membagikan MBG kering pada masa libur akhir tahun 2025 dengan alasan pembangunan jalan yang menghalangi distribusi ke sekolah.
“Force Majeure itu kalau ada bencana, ini kan hanya pembangunan jalan. Apakah ada kewenangan dapur MBG menyetop pembagian MBG? Maka kami simpulkan, bahwa dapur MBG ini sudah layak ditutup. Kami minta BGN mengganti dapur MBG ini dengan yang lain. Kalau tidak, nanti akan terjadi gejolak, bahkan tadi kita lihat ada makanan (Buah Salak) yang busuk. Hasil ini akan kita tindaklanjuti dalam rapat bersama pihak terkait,” jelasnya.
Hasil rapat dan rekomendasi nantinya akan diteruskan ke Presiden, Badan Gizi Nasional, Gubernur Lampung, pemerintah daerah, bahkan ke Aparat Penegak Hukum.
“Ada indikasi kita tembuskan ke APH, karena sudah terjadi diskriminasi, intimidasi dan bullying. Ini masuk ranah mereka,” ucapnya singkat.
Sementara itu, pimpinan dapur SPPG Desa Tri Mulyo, Dewi membantah telah melakukan intimidasi terhadap ibu kedua siswa tersebut.
“Apa yang saya jelaskan tadi mungkin belum bisa memberikan gambaran yang jelas. Dalam waktu dekat saya akan mengunjungi DPRD untuk memberikan penjelasan detail dengan disertai bukti mengapa kami membagikan MBG di dapur, tidak diantarkan ke sekolah. Untuk kedua anak ini, sebetulnya mendapatkan MBG setiap hari dan saya ada buktinya. Ada anak yang tidak masuk, maka diberikan ke yang bersangkutan,” ucap Dewi.

Dewi mengaku memberikan sanksi selama satu minggu dengan tidak memberikan MBG kepada kedua siswa tersebut. Menurutnya, kritikan yang diberikan orang tua merugikan dan merusak nama baik SPPG Tri Mulyo.
“Dalam postingannya kami mendistribusikan MBG sebanyak 1000, tapi tidak ada keterangan 1000 per hari, bukan hanya sekali. Ibu Nani selaku Wakil Ketua BGN memberikan keterangan bahwa pembagian MBG boleh dimekanisme sesuai kesepakatan sekolah dan kami sudah berkomunikasi dengan PIC masing-masing sekolah,” paparnya.
Terpisah, Kasi Pendidikan Madrasah Kantor Kemenag Pesawaran Khuzil Afwa Kahuripan mengatakan hendaknya ada pemerataan dalam pendistribusian MBG di satu daerah, baik untuk sekolah di bawah Kementerian Pendidikan maupun Kementerian Agama, agar tidak menimbulkan kecemburuan sosial.
Ngalamutas.com
![]()














