Polres Bener Meriah Amankan Dua Pria dalam Penggerebekan Tempat Konsumsi dan Transaksi Sabu

- Redaksi

Selasa, 20 Januari 2026 - 11:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BENER MERIAH, NGALAMUTAS.COM – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Bener Meriah kembali menunjukkan komitmen yang kuat dalam upaya memberantas peredaran narkotika di wilayahnya. Dua orang pria berhasil diamankan dalam operasi penggerebekan yang dilakukan di sebuah rumah warga di Desa Bale Redelong, Kecamatan Bukit, Kabupaten Bener Meriah, pada Minggu (18/1/2026) sore.

Kapolres Bener Meriah AKBP Aris Cai Dwi Susanto menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini berasal dari informasi masyarakat yang menginformasikan adanya rumah di wilayah tersebut yang kerap dijadikan tempat untuk mengonsumsi sekaligus melakukan transaksi narkotika jenis sabu.

Menindaklanjuti laporan tersebut, tim operasional Satresnarkoba yang dipimpin langsung oleh Kasat Narkoba dan Kanit segera melakukan pengecekan lokasi untuk memastikan kebenaran informasi yang diterima.

“Sekira pukul 15.00 WIB, petugas memasuki rumah dan mengamankan dua pria berinisial IN (25 tahun) dan HL (27 tahun) yang berada di dalam lokasi. Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan sejumlah barang bukti narkotika beserta perlengkapan pendukungnya,” ujar Aris.

Dari tersangka IN, petugas menyita barang bukti berupa satu paket plastik klip merah berisi sabu, satu paket transparan yang berisi tujuh paket sedang sabu dengan total berat brutto sekitar 2,5 gram, satu unit handphone, satu kotak rokok, tisu, sendok dari pipet, serta 13 kaca pyrex.

Sementara itu, dari tersangka HL, polisi mengamankan satu paket plastik klip merah berisi 14 paket sedang sabu dengan berat brutto sekitar 3,4 gram, uang tunai senilai Rp281.000, satu unit handphone, serta satu alat hisap atau bong yang telah dimodifikasi.

Kedua tersangka mengakui bahwa seluruh barang bukti tersebut berada dalam penguasaan mereka. Sekitar pukul 16.30 WIB, kedua tersangka beserta barang bukti langsung dibawa ke Kantor Satresnarkoba Polres Bener Meriah untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

Saat ini, penyidik telah melakukan serangkaian langkah proses hukum, antara lain pemeriksaan terhadap saksi dan tersangka, pengumpulan bukti pendukung, penggelaran perkara, serta pelengkapan administrasi penyidikan. Polisi juga merencanakan langkah berikutnya berupa pengembangan jaringan terkait kasus ini, pemeriksaan barang bukti di Laboratorium Forensik Polri Cabang Medan, hingga tahap pemberkasan dan pelimpahan perkara ke Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Ngalamutas.com

Loading

Berita Terkait

Rasa Haru, Anak Seorang Buruh Kuli Bangunan Dari Blora Dilantik Prabowo Menjadi Perwira
Rutin Tasmi’ Al-Qur’an Tiap Jum’at Pahing, Pesantren Nurul Falah Cetak Generasi Qur’ani Berjiwa Wirausaha
Siapa pun Terpilih, Ayomi Semua, Harus Bergandengan Tangan Membangun Desa di Jateng
Andika Media Apresiasi Keterbukaan Informasi Polres Kediri di Masa Kepemimpinan AKBP Bramastyo
Menangis di Hadapan Dewan, Pasutri Pedagang Bensin Eceran Way Kanan Memohon Keadilan
Aksi Berulang Kali Cabuli Keponakan Sendiri dengan Ancaman Sajam, Paman di Blitar Kini Tersangka
Permudah Akses Warga, Kapten Inf. Puryanto Resmikan Jembatan Gantung Perintis Garuda Yang Ada di Blora
Polres Blora Bongkar Praktik Pengoplosan Gas LPG Bersubsidi di Kunduran, Ratusan Tabung Disita

Berita Terkait

Jumat, 24 Juli 2026 - 07:48 WIB

Rasa Haru, Anak Seorang Buruh Kuli Bangunan Dari Blora Dilantik Prabowo Menjadi Perwira

Jumat, 24 Juli 2026 - 03:48 WIB

Rutin Tasmi’ Al-Qur’an Tiap Jum’at Pahing, Pesantren Nurul Falah Cetak Generasi Qur’ani Berjiwa Wirausaha

Jumat, 24 Juli 2026 - 02:43 WIB

Siapa pun Terpilih, Ayomi Semua, Harus Bergandengan Tangan Membangun Desa di Jateng

Jumat, 24 Juli 2026 - 01:15 WIB

Andika Media Apresiasi Keterbukaan Informasi Polres Kediri di Masa Kepemimpinan AKBP Bramastyo

Jumat, 24 Juli 2026 - 01:12 WIB

Menangis di Hadapan Dewan, Pasutri Pedagang Bensin Eceran Way Kanan Memohon Keadilan

Kamis, 23 Juli 2026 - 08:01 WIB

Aksi Berulang Kali Cabuli Keponakan Sendiri dengan Ancaman Sajam, Paman di Blitar Kini Tersangka

Kamis, 23 Juli 2026 - 07:50 WIB

Permudah Akses Warga, Kapten Inf. Puryanto Resmikan Jembatan Gantung Perintis Garuda Yang Ada di Blora

Kamis, 23 Juli 2026 - 02:21 WIB

Polres Blora Bongkar Praktik Pengoplosan Gas LPG Bersubsidi di Kunduran, Ratusan Tabung Disita

Berita Terbaru