Polisi Lampung Gagalkan Penyelundupan 122,5 Kg Sabu dari Aceh, Tiga Pelaku Diamankan.

- Redaksi

Selasa, 13 Januari 2026 - 01:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Poto Istimewa

i

Poto Istimewa

LAMPUNG, NGALAMUTAS.COM – Kepolisian Daerah Lampung berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkoba jenis sabu sebanyak 122,5 kilogram yang berasal dari Aceh. Tiga orang telah diamankan dalam kasus ini, yakni yang berinisial WS, R, dan S, dengan peran serta upah yang berbeda-beda.

Kapolda Lampung Irjen Helfi Assegaf menjelaskan peran masing-masing pelaku dalam pelaksanaan aksinya. Menurutnya, dua pelaku bertindak sebagai kurir, sementara satu orang lainnya berperan sebagai pengawal.

“Untuk WS ini pengendara mobil Terios, peran dia adalah mengawal narkoba tersebut hingga tujuan yakni di Pasar Induk Kramat Jati Jakarta,” ujarnya pada Senin (12/1/2026).

WS, sambung Helfi, seharusnya mendapatkan upah Rp 100 juta dari pemilik barang yang berinisial SEM. Namun, hingga saat penangkapan, WS baru mendapatkan separuh dari nominal yang dijanjikan, yaitu Rp 50 juta.

Sementara itu, tersangka R dan S berperan sebagai kurir yang mengangkut narkoba menggunakan truk. Keduanya dijanjikan upah masing-masing Rp 10 juta jika berhasil mengirimkan ratusan kilogram sabu tersebut.

“Untuk R dan S ini kurir, mereka ini yang bawa truk tersebut dengan upah masing-masing Rp 10 juta,” jelas Kapolda.

Helfi memastikan bahwa pihak kepolisian masih terus mengembangkan kasus ini guna mengejar dan menangkap SEM yang berperan sebagai pemilik barang narkoba.

Sebelumnya, pengungkapan kasus ini terjadi pada Sabtu (27/12/2025) di Seaport Interdiction Pelabuhan Bakauheni, Lampung Selatan.

Penyelundupan berhasil digagalkan saat petugas melakukan pemeriksaan terhadap truk Colt Diesel yang membawa 8 ton jengkol, di mana sabu sebanyak 122,5 kilogram ditemukan tersembunyi di antara muatan tersebut.

Ngalamutas.com

Loading

Berita Terkait

Polda Jatim Tindak Tegas Produsen MinyaKita Nakal, Isi Tak Sesuai Kemasan
Polda Jatim Ungkap Produksi MinyaKita Ilegal, Empat Orang Ditetapkan Tersangka
Dukung Asta Cita Presiden Prabowo sebagai Prioritas Nasional, Polri Serahkan 378 Unit Perumahan bagi PNPP dan Masyarakat di Sultra
Motor hingga Uang Tunai Raib Dibawa Maling, Warga Sidorejo Malang Terkejut Pagi Hari
Mandiri Ekonomi, Cara DPC Srikandi PP Kota Malang Terjemahkan Perjuangan Kartini.
Target Besar DPD PAN Kabupaten Malang Memecah Kebuntuan Kursi DPRD Melalui Sosok Visioner Abah Makhrus.
Polantas Menyapa : Polres Probolinggo Intensifkan Edukasi Keselamatan Berkendara
Polresta Malang Kota Edukasi Pelajar tentang Bahaya Kejahatan Siber dan Judol

Berita Terkait

Rabu, 22 April 2026 - 08:20 WIB

Polda Jatim Tindak Tegas Produsen MinyaKita Nakal, Isi Tak Sesuai Kemasan

Rabu, 22 April 2026 - 08:19 WIB

Polda Jatim Ungkap Produksi MinyaKita Ilegal, Empat Orang Ditetapkan Tersangka

Rabu, 22 April 2026 - 08:17 WIB

Dukung Asta Cita Presiden Prabowo sebagai Prioritas Nasional, Polri Serahkan 378 Unit Perumahan bagi PNPP dan Masyarakat di Sultra

Selasa, 21 April 2026 - 16:52 WIB

Motor hingga Uang Tunai Raib Dibawa Maling, Warga Sidorejo Malang Terkejut Pagi Hari

Selasa, 21 April 2026 - 12:28 WIB

Mandiri Ekonomi, Cara DPC Srikandi PP Kota Malang Terjemahkan Perjuangan Kartini.

Selasa, 21 April 2026 - 05:52 WIB

Polantas Menyapa : Polres Probolinggo Intensifkan Edukasi Keselamatan Berkendara

Selasa, 21 April 2026 - 05:51 WIB

Polresta Malang Kota Edukasi Pelajar tentang Bahaya Kejahatan Siber dan Judol

Selasa, 21 April 2026 - 05:49 WIB

Cetak Auditor Tangguh, Ditpamobvit Korsabhara Baharkam Polri Tuntaskan Pelatihan Sispamobvitnas

Berita Terbaru