Polisi Lampung Gagalkan Penyelundupan 122,5 Kg Sabu dari Aceh, Tiga Pelaku Diamankan.

- Redaksi

Selasa, 13 Januari 2026 - 01:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Poto Istimewa

i

Poto Istimewa

LAMPUNG, NGALAMUTAS.COM – Kepolisian Daerah Lampung berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkoba jenis sabu sebanyak 122,5 kilogram yang berasal dari Aceh. Tiga orang telah diamankan dalam kasus ini, yakni yang berinisial WS, R, dan S, dengan peran serta upah yang berbeda-beda.

Kapolda Lampung Irjen Helfi Assegaf menjelaskan peran masing-masing pelaku dalam pelaksanaan aksinya. Menurutnya, dua pelaku bertindak sebagai kurir, sementara satu orang lainnya berperan sebagai pengawal.

“Untuk WS ini pengendara mobil Terios, peran dia adalah mengawal narkoba tersebut hingga tujuan yakni di Pasar Induk Kramat Jati Jakarta,” ujarnya pada Senin (12/1/2026).

WS, sambung Helfi, seharusnya mendapatkan upah Rp 100 juta dari pemilik barang yang berinisial SEM. Namun, hingga saat penangkapan, WS baru mendapatkan separuh dari nominal yang dijanjikan, yaitu Rp 50 juta.

Sementara itu, tersangka R dan S berperan sebagai kurir yang mengangkut narkoba menggunakan truk. Keduanya dijanjikan upah masing-masing Rp 10 juta jika berhasil mengirimkan ratusan kilogram sabu tersebut.

“Untuk R dan S ini kurir, mereka ini yang bawa truk tersebut dengan upah masing-masing Rp 10 juta,” jelas Kapolda.

Helfi memastikan bahwa pihak kepolisian masih terus mengembangkan kasus ini guna mengejar dan menangkap SEM yang berperan sebagai pemilik barang narkoba.

Sebelumnya, pengungkapan kasus ini terjadi pada Sabtu (27/12/2025) di Seaport Interdiction Pelabuhan Bakauheni, Lampung Selatan.

Penyelundupan berhasil digagalkan saat petugas melakukan pemeriksaan terhadap truk Colt Diesel yang membawa 8 ton jengkol, di mana sabu sebanyak 122,5 kilogram ditemukan tersembunyi di antara muatan tersebut.

Ngalamutas.com

Loading

Berita Terkait

Perkuat Pengembangan Usaha, Formades Jepara Berikan Bekal Bisnis Digital ke Anggota UMKM
Desa Sumurboto Dinilai Polda Jateng, Bukti Komitmen Warga Wujudkan Kampung Bebas Narkoba
Polsek Pagu Kawal Pertumbuhan Jagung Warga untuk Dukung Swasembada Pangan
Pemkab Blora Upayakan Bantuan Sambungan Listrik untuk 25 Warga Desa Buluroto, Banjarejo
Menapak Jejak Sang Proklamator, Kader PDI Perjuangan Kedungkandang Gelar Ziarah Kebangsaan di Blitar.
Slogan “Blora Ramah Investasi”, HMI Tagih Janji dan Soroti Minimnya Industri Juga Sempitnya Lapangan Kerja
Apel Akbar Simpatisan MBG di Malang Raya, Petani hingga UMKM Serukan Keberlanjutan Program.
Manganan / Sedekah Bumi Desa Cabean Kecamatan Cepu Blora, Bentuk Puji Syukur dan Menjaga Tradisi Leluhur

Berita Terkait

Senin, 22 Juni 2026 - 06:43 WIB

Perkuat Pengembangan Usaha, Formades Jepara Berikan Bekal Bisnis Digital ke Anggota UMKM

Senin, 22 Juni 2026 - 03:02 WIB

Desa Sumurboto Dinilai Polda Jateng, Bukti Komitmen Warga Wujudkan Kampung Bebas Narkoba

Senin, 22 Juni 2026 - 01:47 WIB

Polsek Pagu Kawal Pertumbuhan Jagung Warga untuk Dukung Swasembada Pangan

Minggu, 21 Juni 2026 - 13:48 WIB

Pemkab Blora Upayakan Bantuan Sambungan Listrik untuk 25 Warga Desa Buluroto, Banjarejo

Minggu, 21 Juni 2026 - 04:59 WIB

Menapak Jejak Sang Proklamator, Kader PDI Perjuangan Kedungkandang Gelar Ziarah Kebangsaan di Blitar.

Sabtu, 20 Juni 2026 - 05:54 WIB

Apel Akbar Simpatisan MBG di Malang Raya, Petani hingga UMKM Serukan Keberlanjutan Program.

Sabtu, 20 Juni 2026 - 00:40 WIB

Manganan / Sedekah Bumi Desa Cabean Kecamatan Cepu Blora, Bentuk Puji Syukur dan Menjaga Tradisi Leluhur

Jumat, 19 Juni 2026 - 16:24 WIB

Lakon Punakawan: “Cahya Hidayah dari Timur” Kisah Mualaf Warga Tionghoa.

Berita Terbaru