Polisi Lampung Gagalkan Penyelundupan 122,5 Kg Sabu dari Aceh, Tiga Pelaku Diamankan.

- Redaksi

Selasa, 13 Januari 2026 - 01:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Poto Istimewa

i

Poto Istimewa

LAMPUNG, NGALAMUTAS.COM – Kepolisian Daerah Lampung berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkoba jenis sabu sebanyak 122,5 kilogram yang berasal dari Aceh. Tiga orang telah diamankan dalam kasus ini, yakni yang berinisial WS, R, dan S, dengan peran serta upah yang berbeda-beda.

Kapolda Lampung Irjen Helfi Assegaf menjelaskan peran masing-masing pelaku dalam pelaksanaan aksinya. Menurutnya, dua pelaku bertindak sebagai kurir, sementara satu orang lainnya berperan sebagai pengawal.

“Untuk WS ini pengendara mobil Terios, peran dia adalah mengawal narkoba tersebut hingga tujuan yakni di Pasar Induk Kramat Jati Jakarta,” ujarnya pada Senin (12/1/2026).

WS, sambung Helfi, seharusnya mendapatkan upah Rp 100 juta dari pemilik barang yang berinisial SEM. Namun, hingga saat penangkapan, WS baru mendapatkan separuh dari nominal yang dijanjikan, yaitu Rp 50 juta.

Sementara itu, tersangka R dan S berperan sebagai kurir yang mengangkut narkoba menggunakan truk. Keduanya dijanjikan upah masing-masing Rp 10 juta jika berhasil mengirimkan ratusan kilogram sabu tersebut.

“Untuk R dan S ini kurir, mereka ini yang bawa truk tersebut dengan upah masing-masing Rp 10 juta,” jelas Kapolda.

Helfi memastikan bahwa pihak kepolisian masih terus mengembangkan kasus ini guna mengejar dan menangkap SEM yang berperan sebagai pemilik barang narkoba.

Sebelumnya, pengungkapan kasus ini terjadi pada Sabtu (27/12/2025) di Seaport Interdiction Pelabuhan Bakauheni, Lampung Selatan.

Penyelundupan berhasil digagalkan saat petugas melakukan pemeriksaan terhadap truk Colt Diesel yang membawa 8 ton jengkol, di mana sabu sebanyak 122,5 kilogram ditemukan tersembunyi di antara muatan tersebut.

Ngalamutas.com

Loading

Berita Terkait

Polres Situbondo Amankan Tersangka Pembuat Petasan Sita 5,1 Kg Bubuk Mercon
Polres Ponorogo Pastikan Stok dan Harga Sembako Aman Jelang Idul Fitri
Kamp KKB di Nabarua Dibongkar Aparat Gabungan, Ratusan Amunisi dan Puluhan Juta Rupiah Diamankan
Polres Blitar Kota Launching SPPG YKB Cik Ditiro Siap Layani 1.500 Paket MBG
Polres Malang Amankan Komplotan Curanmor Asal Lampung Timur Saat Ramadan
Satgas Pangan Polresta Banyuwangi Ingatkan Swalayan Tarik Produk Hampir Kedaluwarsa
Dirres PPA-PPO Polda Jatim dan Bonek Peduli Salurkan Santunan di Panti Asuhan Al-Mu’min
Sumpah Advokat di PT Surabaya: Lahirnya Intelektual Muda Baru dari Leo Chien Long & Associates Law Firm.

Berita Terkait

Rabu, 4 Maret 2026 - 10:10 WIB

Polres Situbondo Amankan Tersangka Pembuat Petasan Sita 5,1 Kg Bubuk Mercon

Rabu, 4 Maret 2026 - 10:08 WIB

Polres Ponorogo Pastikan Stok dan Harga Sembako Aman Jelang Idul Fitri

Rabu, 4 Maret 2026 - 10:06 WIB

Kamp KKB di Nabarua Dibongkar Aparat Gabungan, Ratusan Amunisi dan Puluhan Juta Rupiah Diamankan

Rabu, 4 Maret 2026 - 10:03 WIB

Polres Blitar Kota Launching SPPG YKB Cik Ditiro Siap Layani 1.500 Paket MBG

Rabu, 4 Maret 2026 - 09:54 WIB

Polres Malang Amankan Komplotan Curanmor Asal Lampung Timur Saat Ramadan

Selasa, 3 Maret 2026 - 23:50 WIB

Dirres PPA-PPO Polda Jatim dan Bonek Peduli Salurkan Santunan di Panti Asuhan Al-Mu’min

Selasa, 3 Maret 2026 - 13:56 WIB

Sumpah Advokat di PT Surabaya: Lahirnya Intelektual Muda Baru dari Leo Chien Long & Associates Law Firm.

Selasa, 3 Maret 2026 - 11:10 WIB

Rigiditas Manajerial Fatayat NU: Kunci Akurasi Distribusi Santunan di Pekan Islami XIX PT ACA.

Berita Terbaru