Waspada Penipuan! Dewan Pers Bongkar Modus Pungutan Biaya Pamflet di Daerah.

- Redaksi

Rabu, 7 Januari 2026 - 14:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gedung Dewan Pers, Jakarta Pusat. (Foto.ist)

i

Gedung Dewan Pers, Jakarta Pusat. (Foto.ist)

​JAKARTA, NGALAMUTAS.COM – Dewan Pers secara resmi mengeluarkan klarifikasi terkait beredarnya informasi mengenai pungutan biaya oleh oknum tertentu yang mengatasnamakan lembaga tersebut. Pungutan ini diduga berkaitan dengan penyebaran pamflet imbauan kewaspadaan terhadap penyalahgunaan profesi pers di beberapa daerah.

​Melalui Surat Pernyataan Nomor 01/P-DP/I/2026 yang ditandatangani oleh Ketua Dewan Pers, Prof. Dr. Komaruddin Hidayat, lembaga ini menegaskan sikap resminya untuk menjaga independensi dan marwah jurnalisme di Indonesia.

​Dalam pernyataan resminya pada Rabu (7/1/2026), Dewan Pers menekankan empat poin utama bagi masyarakat dan instansi pemerintah:

​1. Tidak Ada Pungutan Biaya: Dewan Pers menegaskan tidak pernah meminta, mengedarkan, memungut, atau menuntut pembayaran dalam bentuk apa pun terkait penyebaran pamflet imbauan masyarakat mengenai oknum penyalahguna tugas pers.

​2. Murni Edukasi Publik: Segala bentuk sosialisasi yang dikeluarkan oleh Dewan Pers bersifat edukatif dan bertujuan melindungi profesi jurnalis, tanpa ada unsur komersial atau pembebanan biaya kepada pihak mana pun.

​3. Menjaga Independensi Pers: Dewan Pers mengajak masyarakat, instansi pemerintah, dan sektor swasta untuk berinteraksi dengan pers sesuai koridor hukum tanpa memberikan imbalan yang dapat mengganggu integritas jurnalisme.

​4. Imbauan Melapor: Jika terdapat oknum yang meminta uang atau fasilitas dengan mencatut nama Dewan Pers, masyarakat diminta segera melaporkannya ke pihak berwajib atau melalui saluran resmi pengaduan Dewan Pers.

​Prof. Komaruddin Hidayat menegaskan bahwa langkah ini diambil untuk memastikan kemerdekaan pers tetap bersih dan bermartabat. Pihak Dewan Pers juga telah menyediakan kanal pengaduan resmi bagi siapa saja yang merasa dirugikan melalui tautan: https://pengaduan.dewanpers.or.id/login.

​”Kami mengimbau masyarakat untuk senantiasa menjaga profesionalitas pers dengan tidak memberikan imbalan dalam bentuk apa pun yang dapat menggangu independensi,” tulis pernyataan tersebut.

​Dengan adanya klarifikasi ini, diharapkan seluruh lapisan masyarakat dan pemangku kepentingan lebih waspada terhadap modus penipuan yang dapat merusak citra profesi wartawan dan lembaga Dewan Pers di daerah-daerah.

(Red)

Ngalamutas.com

Loading

Berita Terkait

Sentuhan Kreatif di Pekan Islami Ke-19 : Saat Bos PT ACA dan TikToker ‘Bang Hewod’ Bersatu Bantu Warga Kaliasri.
Polres Situbondo Amankan Tersangka Pembuat Petasan Sita 5,1 Kg Bubuk Mercon
Polres Ponorogo Pastikan Stok dan Harga Sembako Aman Jelang Idul Fitri
Kamp KKB di Nabarua Dibongkar Aparat Gabungan, Ratusan Amunisi dan Puluhan Juta Rupiah Diamankan
Polres Blitar Kota Launching SPPG YKB Cik Ditiro Siap Layani 1.500 Paket MBG
Polres Malang Amankan Komplotan Curanmor Asal Lampung Timur Saat Ramadan
Satgas Pangan Polresta Banyuwangi Ingatkan Swalayan Tarik Produk Hampir Kedaluwarsa
Dirres PPA-PPO Polda Jatim dan Bonek Peduli Salurkan Santunan di Panti Asuhan Al-Mu’min

Berita Terkait

Rabu, 4 Maret 2026 - 12:51 WIB

Sentuhan Kreatif di Pekan Islami Ke-19 : Saat Bos PT ACA dan TikToker ‘Bang Hewod’ Bersatu Bantu Warga Kaliasri.

Rabu, 4 Maret 2026 - 10:10 WIB

Polres Situbondo Amankan Tersangka Pembuat Petasan Sita 5,1 Kg Bubuk Mercon

Rabu, 4 Maret 2026 - 10:08 WIB

Polres Ponorogo Pastikan Stok dan Harga Sembako Aman Jelang Idul Fitri

Rabu, 4 Maret 2026 - 10:06 WIB

Kamp KKB di Nabarua Dibongkar Aparat Gabungan, Ratusan Amunisi dan Puluhan Juta Rupiah Diamankan

Rabu, 4 Maret 2026 - 10:03 WIB

Polres Blitar Kota Launching SPPG YKB Cik Ditiro Siap Layani 1.500 Paket MBG

Rabu, 4 Maret 2026 - 09:50 WIB

Satgas Pangan Polresta Banyuwangi Ingatkan Swalayan Tarik Produk Hampir Kedaluwarsa

Selasa, 3 Maret 2026 - 23:50 WIB

Dirres PPA-PPO Polda Jatim dan Bonek Peduli Salurkan Santunan di Panti Asuhan Al-Mu’min

Selasa, 3 Maret 2026 - 13:56 WIB

Sumpah Advokat di PT Surabaya: Lahirnya Intelektual Muda Baru dari Leo Chien Long & Associates Law Firm.

Berita Terbaru