TIKUNG (KABUPATEN LAMONGAN), NGALAMUTAS.COM – Oknum Sekretaris Desa (Sekdes) Wonokromo, Kecamatan Tikung, Kabupaten Lamongan yang berinisial A, resmi menerima Surat Peringatan (SP) dari Kepala Desa Wonokromo, Ari Sahal. Sanksi tersebut diberikan setelahnya digerebek warga saat berada berduaan dengan seorang perempuan di rumah kontrakan pada Jumat (12/12/2025).
Penggerebekan terjadi di Perumahan Griya Permata Insani (GPI) Blok E23 RT 05 RW 07, Kecamatan Tikung. Saat warga masuk ke rumah kontrakan tersebut, oknum sekdes ditemukan berada di dalam kamar bersama seorang perempuan berinisial D yang disebut berprofesi sebagai Lady Companion (LC).
Setelah penggerebekan, situasi sempat memanas dan terjadi adu mulut antara warga dengan oknum Sekdes. Peristiwa tersebut kemudian dilaporkan kepada pemerintah desa oleh sejumlah warga yang menyaksikan kejadian.
Kepala Desa Wonokromo, Ari Sahal, membenarkan telah memberikan sanksi administratif kepada bawahannya. “Sudah saya berikan SP (Surat Peringatan),” ujar Ari secara singkat saat dikonfirmasi pada Selasa (6/1/2026) lalu.
Sementara itu, oknum Sekdes A akhirnya mengeluarkan suara untuk menanggapi pemberitaan yang telah beredar di masyarakat dan media sosial. Ia menilai informasi yang berkembang tidak valid dan cenderung tendensius, serta dianggap telah dibesar-besarkan dan dikaitkan dengan jabatannya sebagai perangkat desa.
“Dalam hal ini saya dan keluarga merasa dirugikan. Kejadian tersebut sebenarnya urusan rumah tangga, namun dikait-kaitkan dengan jabatan dan pekerjaan saya,” ucapnya.
Ia juga mengaku tidak nyaman dengan dampak dari pemberitaan yang terus bergulir, karena dinilai mengganggu ketenangan keluarga serta konsentrasi kerjanya di kantor desa. “Saya dan keluarga merasa tidak nyaman dengan isu yang timbul akibat pemberitaan ini. Saat ini saya sedang fokus bekerja karena ada agenda penting pergantian tahun,” jelasnya.
Menurut A, dirinya telah memberikan penjelasan secara langsung kepada Kepala Desa dan Camat setempat terkait peristiwa yang terjadi. Ia juga menyayangkan maraknya informasi yang beredar di media sosial yang menurutnya tidak melalui proses verifikasi jurnalistik.
“Banyak informasi yang beredar masih berupa opini dan dugaan, sehingga menimbulkan spekulasi di masyarakat,” pungkasnya.
Ngalamutas.com
![]()














