BATAM (KEPRI), NGALAMUTAS.COM – Seorang pekerja subkontraktor dilaporkan meninggal dunia setelah diduga tersengat aliran listrik saat bekerja di PT ASL Shipyard, kawasan Tanjunguncang, Kecamatan Batu aji, Batam, Senin (29/12/2025) sore.
Insiden ini menambah daftar kecelakaan kerja di industri perkapalan Batam dan kembali menyoroti urgensi penerapan standar keselamatan dan kesehatan kerja (K3) yang ketat.
Peristiwa terjadi sekitar pukul 15.30 WIB. Korban yang berinisial RS sempat mendapatkan pertolongan dari rekan kerja sebelum segera dievakuasi menuju Rumah Sakit Elisabeth di Sei Lekop, Sagulung. Namun, nyawa korban tidak tertolong dan dinyatakan meninggal dunia dalam perjalanan ke rumah sakit.
Kapolsek Batu aji, AKP Raden Bimo Dwi Lambang, telah membenarkan adanya dugaan kecelakaan kerja yang menelan korban jiwa. “Benar, ada satu orang meninggal dunia. Saat ini masih kami dalami, tim masih di lokasi,” ujarnya secara singkat.
Hingga saat ini, identitas korban belum dirilis secara resmi. Selain itu, pihak manajemen PT ASL Shipyard maupun aparat terkait juga belum memberikan keterangan lengkap mengenai kronologi kejadian serta penyebab pasti insiden tersebut. Pihak kepolisian masih melakukan penelusuran lebih lanjut untuk memastikan penyebab insiden dan mengevaluasi prosedur K3 yang diterapkan di lokasi.
Kasus ini menjadi sorotan kembali karena kawasan industri perkapalan Batam seringkali menjadi lokasi kecelakaan kerja akibat lingkungan kerja yang berisiko tinggi, seperti paparan energi listrik, beratapi, dan peralatan berat.
Hal ini menuntut pihak pengusaha dan pengelola industri untuk lebih serius dalam menerapkan aturan K3, mulai dari pelatihan bagi pekerja, pemeriksaan rutin peralatan, hingga penegakan disiplin dalam penggunaan peralatan pelindung diri (APD).
Ngalamutas.com
![]()














