Kecelakaan Kerja Tewas di PT ASL Shipyard Batam: Pekerja Subkontraktor Tersengat Listrik

- Redaksi

Senin, 29 Desember 2025 - 23:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BATAM (KEPRI), NGALAMUTAS.COM – Seorang pekerja subkontraktor dilaporkan meninggal dunia setelah diduga tersengat aliran listrik saat bekerja di PT ASL Shipyard, kawasan Tanjunguncang, Kecamatan Batu aji, Batam, Senin (29/12/2025) sore.

Insiden ini menambah daftar kecelakaan kerja di industri perkapalan Batam dan kembali menyoroti urgensi penerapan standar keselamatan dan kesehatan kerja (K3) yang ketat.

Peristiwa terjadi sekitar pukul 15.30 WIB. Korban yang berinisial RS sempat mendapatkan pertolongan dari rekan kerja sebelum segera dievakuasi menuju Rumah Sakit Elisabeth di Sei Lekop, Sagulung. Namun, nyawa korban tidak tertolong dan dinyatakan meninggal dunia dalam perjalanan ke rumah sakit.

Kapolsek Batu aji, AKP Raden Bimo Dwi Lambang, telah membenarkan adanya dugaan kecelakaan kerja yang menelan korban jiwa. “Benar, ada satu orang meninggal dunia. Saat ini masih kami dalami, tim masih di lokasi,” ujarnya secara singkat.

Hingga saat ini, identitas korban belum dirilis secara resmi. Selain itu, pihak manajemen PT ASL Shipyard maupun aparat terkait juga belum memberikan keterangan lengkap mengenai kronologi kejadian serta penyebab pasti insiden tersebut. Pihak kepolisian masih melakukan penelusuran lebih lanjut untuk memastikan penyebab insiden dan mengevaluasi prosedur K3 yang diterapkan di lokasi.

Kasus ini menjadi sorotan kembali karena kawasan industri perkapalan Batam seringkali menjadi lokasi kecelakaan kerja akibat lingkungan kerja yang berisiko tinggi, seperti paparan energi listrik, beratapi, dan peralatan berat.

Hal ini menuntut pihak pengusaha dan pengelola industri untuk lebih serius dalam menerapkan aturan K3, mulai dari pelatihan bagi pekerja, pemeriksaan rutin peralatan, hingga penegakan disiplin dalam penggunaan peralatan pelindung diri (APD).

Ngalamutas.com

Loading

Berita Terkait

Polda Jatim Tindak Tegas Produsen MinyaKita Nakal, Isi Tak Sesuai Kemasan
Polda Jatim Ungkap Produksi MinyaKita Ilegal, Empat Orang Ditetapkan Tersangka
Dukung Asta Cita Presiden Prabowo sebagai Prioritas Nasional, Polri Serahkan 378 Unit Perumahan bagi PNPP dan Masyarakat di Sultra
Motor hingga Uang Tunai Raib Dibawa Maling, Warga Sidorejo Malang Terkejut Pagi Hari
Mandiri Ekonomi, Cara DPC Srikandi PP Kota Malang Terjemahkan Perjuangan Kartini.
Target Besar DPD PAN Kabupaten Malang Memecah Kebuntuan Kursi DPRD Melalui Sosok Visioner Abah Makhrus.
Polantas Menyapa : Polres Probolinggo Intensifkan Edukasi Keselamatan Berkendara
Polresta Malang Kota Edukasi Pelajar tentang Bahaya Kejahatan Siber dan Judol

Berita Terkait

Rabu, 22 April 2026 - 08:20 WIB

Polda Jatim Tindak Tegas Produsen MinyaKita Nakal, Isi Tak Sesuai Kemasan

Rabu, 22 April 2026 - 08:19 WIB

Polda Jatim Ungkap Produksi MinyaKita Ilegal, Empat Orang Ditetapkan Tersangka

Rabu, 22 April 2026 - 08:17 WIB

Dukung Asta Cita Presiden Prabowo sebagai Prioritas Nasional, Polri Serahkan 378 Unit Perumahan bagi PNPP dan Masyarakat di Sultra

Selasa, 21 April 2026 - 16:52 WIB

Motor hingga Uang Tunai Raib Dibawa Maling, Warga Sidorejo Malang Terkejut Pagi Hari

Selasa, 21 April 2026 - 12:28 WIB

Mandiri Ekonomi, Cara DPC Srikandi PP Kota Malang Terjemahkan Perjuangan Kartini.

Selasa, 21 April 2026 - 05:52 WIB

Polantas Menyapa : Polres Probolinggo Intensifkan Edukasi Keselamatan Berkendara

Selasa, 21 April 2026 - 05:51 WIB

Polresta Malang Kota Edukasi Pelajar tentang Bahaya Kejahatan Siber dan Judol

Selasa, 21 April 2026 - 05:49 WIB

Cetak Auditor Tangguh, Ditpamobvit Korsabhara Baharkam Polri Tuntaskan Pelatihan Sispamobvitnas

Berita Terbaru