MALANG (JAWA TIMUR), NGALAMUTAS.COM – Wanita berinisial ST (23) menjadi korban pembunuhan di sebuah kamar kos khusus laki-laki di Jalan Ikan Gurami, Kelurahan Tunjungsekar, Kecamatan Lowokwaru, Kota Malang. Motif pembunuhan diketahui terkait persoalan transaksi open BO (wanita panggilan), sementara polisi mengkonfirmasi pelaku telah diamankan setelah berusaha melarikan diri dengan senjata tajam.
Pelaku pembunuhan adalah penghuni kos tersebut, Musa Krisdianto Warorowai (29), warga Kabupaten Pasuruan. Pria tersebut diamankan oleh polisi pada Sabtu (27/12) malam, tidak jauh dari lokasi kejadian.
Kasat Reskrim Polresta Malang Kota, Kompol Muhammad Soleh, membenarkan penangkapan ketika dikonfirmasi Minggu (28/12/2025). “Pelaku berhasil kami tangkap tidak jauh dari lokasi kejadian setelah berupaya melarikan diri. Saat ini kami masih mendalami motifnya,” ujar Soleh. Hingga saat ini, proses pemeriksaan terhadap pelaku masih berlangsung.
Penasehat Hukum (PH) tersangka, Guntur Putra Abdi Wijaya, menjelaskan kejadian bermula ketika Musa memesan wanita panggilan melalui aplikasi MiChat. Tersangka kemudian cocok dan berkomunikasi dengan korban, hingga mencapai kesepakatan untuk berkencan dengan bayaran sebesar Rp 200 ribu.
“Karena sudah sepakat, korban janjian dan datang ke rumah kos tersangka. Keduanya kemudian melakukan hubungan badan,” ujar Guntur pada Minggu (28/12). Setelah itu, korban meminta bayaran yang telah disepakati. Namun, bukannya membayar, pelaku malah mempermasalahkan fisik korban yang dinyatakannya tidak sesuai dengan foto profil di MiChat.
Peristiwa pembunuhan terjadi sekitar pukul 22.15 WIB pada hari yang sama. Insiden terungkap ketika warga mendengar teriakan seorang perempuan yang meminta tolong dari lantai dua bangunan kos. Segera setelah itu, warga mendatangi lokasi dan mendobrak pintu kamar. Saat pintu terbuka, pelaku terlihat berlari turun dari lantai dua sambil membawa senjata tajam dan melarikan diri ke gang perumahan di samping kos.
Ketika warga naik ke lantai dua, korban ditemukan dalam kondisi tengkurap berlumur darah dengan luka tusuk di bagian dada. Kejadian segera dilaporkan ke Polsek Lowokwaru. Sekitar pukul 23.00 WIB, warga bersama petugas kepolisian menemukan pelaku bersembunyi di dekat tandon air yang tertutup banner di salah satu rumah warga. Pelaku kemudian diamankan dan dibawa ke Polresta Malang Kota untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Berdasarkan hasil identifikasi tim Inafis Polresta Malang Kota, korban adalah warga Kelurahan Pisang candi, Kecamatan Sukun, Kota Malang. Pihak kepolisian juga menyatakan bahwa korban dan pelaku saling mengenal, meskipun bentuk hubungan awalnya masih dalam pendalaman sebelum informasi tentang transaksi open BO terungkap.
Ngalamutas.com
![]()














