Forkopimda Aceh Besar Melarang Pesta Kembang Api Dan Petasan Pada Tahun Baru 2026

- Redaksi

Minggu, 28 Desember 2025 - 09:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANDA ACEH, NGALAMUTAS.COM – Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Aceh Besar telah mengeluarkan larangan terhadap pesta kembang api serta penjualan dan penggunaan petasan dan sejenisnya pada perayaan malam Tahun Baru Masehi 2026. Kebijakan ini ditujukan untuk menjaga ketertiban, keamanan, serta memastikan perayaan tidak bertentangan dengan syariat Islam, adat istiadat, dan nilai sosial masyarakat Aceh.

Dalam seruan bersama yang diadakan Minggu (28/12/2025), Bupati Aceh Besar Syech Muharram Idris menyampaikan bahwa masyarakat diminta menghindari semua aktivitas yang berpotensi mengganggu ketenteraman umum. Selain pesta kembang api dan pembakaran petasan atau mercon, larangan juga berlaku untuk meniup terompet, balapan liar, konvoi kendaraan, serta kegiatan lain yang tidak bermanfaat.

“Hal-hal yang bertentangan dilarang dilakukan, termasuk pesta narkotika dan miras,” tegas Bupati Muharram.

Selain itu, Forkopimda juga mengimbau orang tua agar lebih waspada dalam mengawasi aktivitas anak-anak, terutama tidak membiarkan mereka berada di luar rumah hingga larut malam dan tidak mengizinkan penggunaan kendaraan bermotor yang tidak sesuai ketentuan.

Untuk masyarakat yang berniat bepergian atau mudik pada saat pergantian tahun, pemerintah daerah mengingatkan agar memastikan rumah dalam kondisi aman, terkunci dengan baik, dan mematikan sumber listrik yang tidak diperlukan guna mencegah risiko kebakaran.

Pengelola tempat wisata juga mendapatkan peringatan untuk tidak menyediakan hiburan yang mengarah pada kemaksiatan dan tetap menjaga suasana yang kondusif serta sesuai dengan syariat Islam.

Bupati Muharram berharap seluruh masyarakat Aceh Besar dapat menyambut pergantian tahun dengan cara yang sederhana, aman, dan bermakna. “Mari kita jaga ketertiban, memperkuat persatuan, dan menghindari kegiatan yang berpotensi menimbulkan mudarat,” pungkasnya.

Ngalamutas.com

Loading

Berita Terkait

Sentuhan Kreatif di Pekan Islami Ke-19 : Saat Bos PT ACA dan TikToker ‘Bang Hewod’ Bersatu Bantu Warga Kaliasri.
Polres Situbondo Amankan Tersangka Pembuat Petasan Sita 5,1 Kg Bubuk Mercon
Polres Ponorogo Pastikan Stok dan Harga Sembako Aman Jelang Idul Fitri
Kamp KKB di Nabarua Dibongkar Aparat Gabungan, Ratusan Amunisi dan Puluhan Juta Rupiah Diamankan
Polres Blitar Kota Launching SPPG YKB Cik Ditiro Siap Layani 1.500 Paket MBG
Polres Malang Amankan Komplotan Curanmor Asal Lampung Timur Saat Ramadan
Satgas Pangan Polresta Banyuwangi Ingatkan Swalayan Tarik Produk Hampir Kedaluwarsa
Dirres PPA-PPO Polda Jatim dan Bonek Peduli Salurkan Santunan di Panti Asuhan Al-Mu’min

Berita Terkait

Rabu, 4 Maret 2026 - 12:51 WIB

Sentuhan Kreatif di Pekan Islami Ke-19 : Saat Bos PT ACA dan TikToker ‘Bang Hewod’ Bersatu Bantu Warga Kaliasri.

Rabu, 4 Maret 2026 - 10:10 WIB

Polres Situbondo Amankan Tersangka Pembuat Petasan Sita 5,1 Kg Bubuk Mercon

Rabu, 4 Maret 2026 - 10:08 WIB

Polres Ponorogo Pastikan Stok dan Harga Sembako Aman Jelang Idul Fitri

Rabu, 4 Maret 2026 - 10:06 WIB

Kamp KKB di Nabarua Dibongkar Aparat Gabungan, Ratusan Amunisi dan Puluhan Juta Rupiah Diamankan

Rabu, 4 Maret 2026 - 10:03 WIB

Polres Blitar Kota Launching SPPG YKB Cik Ditiro Siap Layani 1.500 Paket MBG

Rabu, 4 Maret 2026 - 09:50 WIB

Satgas Pangan Polresta Banyuwangi Ingatkan Swalayan Tarik Produk Hampir Kedaluwarsa

Selasa, 3 Maret 2026 - 23:50 WIB

Dirres PPA-PPO Polda Jatim dan Bonek Peduli Salurkan Santunan di Panti Asuhan Al-Mu’min

Selasa, 3 Maret 2026 - 13:56 WIB

Sumpah Advokat di PT Surabaya: Lahirnya Intelektual Muda Baru dari Leo Chien Long & Associates Law Firm.

Berita Terbaru