Forkopimda Aceh Besar Melarang Pesta Kembang Api Dan Petasan Pada Tahun Baru 2026

- Redaksi

Minggu, 28 Desember 2025 - 09:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANDA ACEH, NGALAMUTAS.COM – Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Aceh Besar telah mengeluarkan larangan terhadap pesta kembang api serta penjualan dan penggunaan petasan dan sejenisnya pada perayaan malam Tahun Baru Masehi 2026. Kebijakan ini ditujukan untuk menjaga ketertiban, keamanan, serta memastikan perayaan tidak bertentangan dengan syariat Islam, adat istiadat, dan nilai sosial masyarakat Aceh.

Dalam seruan bersama yang diadakan Minggu (28/12/2025), Bupati Aceh Besar Syech Muharram Idris menyampaikan bahwa masyarakat diminta menghindari semua aktivitas yang berpotensi mengganggu ketenteraman umum. Selain pesta kembang api dan pembakaran petasan atau mercon, larangan juga berlaku untuk meniup terompet, balapan liar, konvoi kendaraan, serta kegiatan lain yang tidak bermanfaat.

“Hal-hal yang bertentangan dilarang dilakukan, termasuk pesta narkotika dan miras,” tegas Bupati Muharram.

Selain itu, Forkopimda juga mengimbau orang tua agar lebih waspada dalam mengawasi aktivitas anak-anak, terutama tidak membiarkan mereka berada di luar rumah hingga larut malam dan tidak mengizinkan penggunaan kendaraan bermotor yang tidak sesuai ketentuan.

Untuk masyarakat yang berniat bepergian atau mudik pada saat pergantian tahun, pemerintah daerah mengingatkan agar memastikan rumah dalam kondisi aman, terkunci dengan baik, dan mematikan sumber listrik yang tidak diperlukan guna mencegah risiko kebakaran.

Pengelola tempat wisata juga mendapatkan peringatan untuk tidak menyediakan hiburan yang mengarah pada kemaksiatan dan tetap menjaga suasana yang kondusif serta sesuai dengan syariat Islam.

Bupati Muharram berharap seluruh masyarakat Aceh Besar dapat menyambut pergantian tahun dengan cara yang sederhana, aman, dan bermakna. “Mari kita jaga ketertiban, memperkuat persatuan, dan menghindari kegiatan yang berpotensi menimbulkan mudarat,” pungkasnya.

Ngalamutas.com

Loading

Berita Terkait

Kebakaran Melanda Instalasi Gizi RSSA Malang: Tak Ada Korban Jiwa, Layanan Pasien Tetap Terjamin
Musibah di Tengah Karnaval: Sebuah Penantian yang Tak Berujung Pulang
Aktivis Blora Ultimatum SK Menteri ESDM soal Gunung Ungaran: “Stop Proyek Perusak Alam, Jangan Korbankan Gunung demi Energi!
Polda Jateng; Keselamatan Anak Tanggung Jawab Kita Bersama, Orang Tua Diminta Tingkatkan Pengawasan
Dugaan Penahanan Dana Calon Siswa Senilai Rp22,5 Juta Tanpa Layanan Pendidikan
Pastikan Tidak Membawa Senpi dan Barang Berbahaya, Saat Apel, Bid Propam Polda Jateng Cek Semua Personel Yang Layani Penyampaian Pendapat Di Tugu Muda
Breaking News. Kebakaran Besar Melanda Pabrik Bingkai di Perbatasan Jakarta Timur–Bekasi, Asap Pekat Membubung Tinggi
Gedung Bapenda DKI Jakarta Terbakar di Tengah Malam, 20 Unit Pemadam dan 100 Personel Dikerahkan

Berita Terkait

Rabu, 9 September 2026 - 10:25 WIB

Kebakaran Melanda Instalasi Gizi RSSA Malang: Tak Ada Korban Jiwa, Layanan Pasien Tetap Terjamin

Minggu, 30 Agustus 2026 - 22:38 WIB

Musibah di Tengah Karnaval: Sebuah Penantian yang Tak Berujung Pulang

Minggu, 30 Agustus 2026 - 21:33 WIB

Aktivis Blora Ultimatum SK Menteri ESDM soal Gunung Ungaran: “Stop Proyek Perusak Alam, Jangan Korbankan Gunung demi Energi!

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 14:47 WIB

Polda Jateng; Keselamatan Anak Tanggung Jawab Kita Bersama, Orang Tua Diminta Tingkatkan Pengawasan

Rabu, 26 Agustus 2026 - 22:30 WIB

Dugaan Penahanan Dana Calon Siswa Senilai Rp22,5 Juta Tanpa Layanan Pendidikan

Rabu, 26 Agustus 2026 - 22:06 WIB

Pastikan Tidak Membawa Senpi dan Barang Berbahaya, Saat Apel, Bid Propam Polda Jateng Cek Semua Personel Yang Layani Penyampaian Pendapat Di Tugu Muda

Selasa, 11 Agustus 2026 - 21:10 WIB

Breaking News. Kebakaran Besar Melanda Pabrik Bingkai di Perbatasan Jakarta Timur–Bekasi, Asap Pekat Membubung Tinggi

Jumat, 7 Agustus 2026 - 17:22 WIB

Gedung Bapenda DKI Jakarta Terbakar di Tengah Malam, 20 Unit Pemadam dan 100 Personel Dikerahkan

Berita Terbaru