BNPB Siapkan Dana Tunggu Hunian Rp600 Ribu/Bulan untuk Korban Banjir & Tanah Longsor di 3 Provinsi Sumatera

- Redaksi

Sabtu, 27 Desember 2025 - 14:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA, NGALAMUTAS.COM – Pemerintah melalui Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) menyiapkan Dana Tunggu Hunian (DTH) sebesar Rp600 ribu per bulan per kepala keluarga (KK) bagi korban banjir dan tanah longsor di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat yang memilih tidak menempati hunian sementara (huntara) yang disiapkan pemerintah.

Bantuan tersebut diberikan kepada warga terdampak yang memilih menyewa rumah sendiri, tinggal di rumah kerabat, atau menumpang keluarga. Kepala Pusat Data, Informasi, dan Komunikasi Kebencanaan BNPB, Abdul Muhari (yang akrab disapa Aam), mengatakan kebijakan ini bertujuan memberikan fleksibilitas kepada korban dalam menentukan tempat tinggal sementara sesuai kondisi masing-masing.

“Untuk mereka yang tidak pindah ke huntara tetapi memilih mengontrak rumah atau tinggal sementara di rumah keluarga, akan diberikan Dana Tunggu Hunian sebesar Rp600 ribu per bulan per KK,” ujar Aam dalam konferensi pers yang disiarkan melalui kanal YouTube BNPB Indonesia pada Jumat (26/12/2025). Ia menegaskan, dana tersebut khusus untuk kebutuhan sewa hunian atau tempat tinggal sementara selama proses penanganan pascabencana.

Sementara itu, bagi yang memilih pindah ke huntara, pemerintah tetap menyiapkan satu unit per KK. Hingga saat ini, BNPB mencatat permohonan pembangunan huntara telah diajukan oleh 13 kabupaten/kota di Aceh, enam di Sumatera Utara, dan enam di Sumatera Barat.

Proses pembersihan wilayah terdampak dan pembangunan huntara masih terus dilakukan meski menghadapi tantangan. “Tim di lapangan bekerja sangat intensif, bahkan hingga 18 jam, untuk pembersihan kawasan dan pembangunan huntara,” kata Aam, yang juga mengakui bahwa curah hujan tinggi di beberapa daerah memengaruhi percepatan pembangunan.

Ngalamutas.com

Loading

Berita Terkait

Sentuhan Kreatif di Pekan Islami Ke-19 : Saat Bos PT ACA dan TikToker ‘Bang Hewod’ Bersatu Bantu Warga Kaliasri.
Polres Situbondo Amankan Tersangka Pembuat Petasan Sita 5,1 Kg Bubuk Mercon
Polres Ponorogo Pastikan Stok dan Harga Sembako Aman Jelang Idul Fitri
Kamp KKB di Nabarua Dibongkar Aparat Gabungan, Ratusan Amunisi dan Puluhan Juta Rupiah Diamankan
Polres Blitar Kota Launching SPPG YKB Cik Ditiro Siap Layani 1.500 Paket MBG
Polres Malang Amankan Komplotan Curanmor Asal Lampung Timur Saat Ramadan
Satgas Pangan Polresta Banyuwangi Ingatkan Swalayan Tarik Produk Hampir Kedaluwarsa
Dirres PPA-PPO Polda Jatim dan Bonek Peduli Salurkan Santunan di Panti Asuhan Al-Mu’min

Berita Terkait

Rabu, 4 Maret 2026 - 12:51 WIB

Sentuhan Kreatif di Pekan Islami Ke-19 : Saat Bos PT ACA dan TikToker ‘Bang Hewod’ Bersatu Bantu Warga Kaliasri.

Rabu, 4 Maret 2026 - 10:10 WIB

Polres Situbondo Amankan Tersangka Pembuat Petasan Sita 5,1 Kg Bubuk Mercon

Rabu, 4 Maret 2026 - 10:08 WIB

Polres Ponorogo Pastikan Stok dan Harga Sembako Aman Jelang Idul Fitri

Rabu, 4 Maret 2026 - 10:06 WIB

Kamp KKB di Nabarua Dibongkar Aparat Gabungan, Ratusan Amunisi dan Puluhan Juta Rupiah Diamankan

Rabu, 4 Maret 2026 - 10:03 WIB

Polres Blitar Kota Launching SPPG YKB Cik Ditiro Siap Layani 1.500 Paket MBG

Rabu, 4 Maret 2026 - 09:50 WIB

Satgas Pangan Polresta Banyuwangi Ingatkan Swalayan Tarik Produk Hampir Kedaluwarsa

Selasa, 3 Maret 2026 - 23:50 WIB

Dirres PPA-PPO Polda Jatim dan Bonek Peduli Salurkan Santunan di Panti Asuhan Al-Mu’min

Selasa, 3 Maret 2026 - 13:56 WIB

Sumpah Advokat di PT Surabaya: Lahirnya Intelektual Muda Baru dari Leo Chien Long & Associates Law Firm.

Berita Terbaru