Diduga tersangka Pengibaran Bintang Bulan di Lhokseumawe Mengaku Orang Suruhan, Ditemukan Pistol dan Senjata Tajam

- Redaksi

Sabtu, 27 Desember 2025 - 05:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LHOKSEUMAWE, NGALAMUTAS.COM – Pria berinisial Ba (43) yang ditangkap saat aksi damai pengibaran bendera Bintang Bulan di sekitar Simpang Kandang, Kecamatan Muara Dua, Jalan Medan-Banda Aceh, mengaku hanya sebagai orang suruhan yang diperintahkan membawa senjata ke lokasi. Hal itu diungkapkan Kapolres Lhokseumawe, AKBP Ahzan kepada Awak media, Sabtu (27 Desember 2025).

Menurut Ahzan, aparat TNI yang mengawasi aksi tersebut mencurigai Ba yang membawa ransel warna hijau. “Saat aksi sedang berlangsung, kita mencurigai terhadap seseorang yang membawa ransel warna hijau, dan personel langsung mendekatinya dan dilakukan penggelapan,” ujarnya.

Setelah dilakukan penggeledahan, personel menemukan barang bukti berupa sepucuk pistol, satu magasin, lima butir peluru, satu bilah senjata tajam, satu unit handphone, dan tas ransel yang dibawanya. Seluruh barang tersebut sudah disita petugas.

Setelah pemeriksaan, Ba mengaku diperintahkan oleh seseorang untuk membawa senjata api dan senjata tajam ke lokasi aksi. Saat ini, polisi sedang melakukan pencarian terhadap orang yang memberikan perintah tersebut. “Sedangkan motif atau tujuan untuk membawa senjata ke lokasi aksi tersebut masih kita dalami,” jelas Ahzan.

Dari keterangan tersangka, senjata yang dibawanya sudah lama berada di tangannya. Namun, polisi akan terus melanjutkan penyelidikan terkait hal itu.

Ba bakal dituntut hukum dengan Pasal 1 ayat 1 jo Pasal 1 ayat 2 Undang-Undang Darurat terkait kepemilikan senjata api. Selain itu, dia juga akan dijerat dengan Pasal 55 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) untuk kepemilikan senjata tajam, yang mengandung ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.

Sumber: AJNN

Ngalamutas.com

Loading

Berita Terkait

Manganan / Sedekah Bumi Desa Cabean Kecamatan Cepu Blora, Bentuk Puji Syukur dan Menjaga Tradisi Leluhur
Lakon Punakawan: “Cahya Hidayah dari Timur” Kisah Mualaf Warga Tionghoa.
Turunnya Wahyu Purbaningrat Kepemimpinan Bagi Pemimpin yang Adil dan Mengutamakan Rakyat.
DPD PITI Malang Raya Fasilitasi WN China Masuk Islam, Li Huilin Resmi Jadi Mualaf di Kota Malang
Bersih Desa Wadung 2026, Lakon “Wahyu Purboningrat” Gaungkan Nilai Kepemimpinan dan Gotong Royong.
Gudang SMPN 3 Tunjungan Blora Terbakar, Tidak Ada Korban Jiwa
Kecelakaan Lalu Lintas, Satu Pengendara Motor Tewas
Sindikat Curanmor Lintas Wilayah di Acara Dangdut Todanan Digulung, 3 Tersangka Berbagi Peran

Berita Terkait

Sabtu, 20 Juni 2026 - 00:40 WIB

Manganan / Sedekah Bumi Desa Cabean Kecamatan Cepu Blora, Bentuk Puji Syukur dan Menjaga Tradisi Leluhur

Jumat, 19 Juni 2026 - 16:24 WIB

Lakon Punakawan: “Cahya Hidayah dari Timur” Kisah Mualaf Warga Tionghoa.

Jumat, 19 Juni 2026 - 16:22 WIB

Turunnya Wahyu Purbaningrat Kepemimpinan Bagi Pemimpin yang Adil dan Mengutamakan Rakyat.

Jumat, 19 Juni 2026 - 16:20 WIB

DPD PITI Malang Raya Fasilitasi WN China Masuk Islam, Li Huilin Resmi Jadi Mualaf di Kota Malang

Jumat, 19 Juni 2026 - 12:56 WIB

Bersih Desa Wadung 2026, Lakon “Wahyu Purboningrat” Gaungkan Nilai Kepemimpinan dan Gotong Royong.

Kamis, 18 Juni 2026 - 23:32 WIB

Kecelakaan Lalu Lintas, Satu Pengendara Motor Tewas

Kamis, 18 Juni 2026 - 10:54 WIB

Sindikat Curanmor Lintas Wilayah di Acara Dangdut Todanan Digulung, 3 Tersangka Berbagi Peran

Kamis, 18 Juni 2026 - 10:05 WIB

Lahirkan Pemimpin Polri Masa Depan, STIK Wisuda 289 Lulusan S1, S2, dan Doktor Ilmu Kepolisian

Berita Terbaru