Perangkat Desa Jenggolo Menyusul Jadi Tersangka Korupsi KUR BRI Kepanjen yang Rugikan Negara Milyaran Rupiah

- Redaksi

Minggu, 21 Desember 2025 - 01:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KABUPATEN MALANG, NGALAMUTAS.COM – Skandal korupsi Kredit Usaha Rakyat (KUR) BRI Unit Kepanjen tidak berhenti di situ. Setelah empat orang terpidana mendapatkan vonis, Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Malang resmi menetapkan Sutomo, seorang perangkat Desa Jenggolo, sebagai tersangka baru pada Sabtu (20/12/2025).

Sebagai Kasi Pemerintahan di Desa Jenggolo, Sutomo diduga berperan kunci dalam pembuatan Surat Keterangan Usaha (SKU) fiktif yang menjadi syarat administratif untuk pengajuan KUR palsu. Penetapan ini membuat daftar pelaku dalam kasus yang merugikan negara semakin panjang.

Riwayat kasus ini dimulai pada 28 November 2024, ketika Kejari mengamankan empat tersangka pertama: mantan Kepala Unit BRI Kepanjen, seorang mantri kredit, dan dua orang calo. Mereka bersekongkol mengajukan KUR dengan mencatut puluhan nama debitur fiktif, yang kemudian diputus oleh Pengadilan Tipikor Surabaya.

Pelaksana Tugas (Plt) Kasi Intel Kejari Kabupaten Malang, Yandi Primanandra, menjelaskan bahwa penetapan tersangka Sutomo adalah hasil pengembangan perkara yang berlangsung selama bertahun-tahun. “Sekitar pukul 09.00 WIB, tim Intelijen kami telah melakukan pengamanan terhadap tersangka inisial S,” ungkap Yandi.

Dari penyidikan, Sutomo mengakui membuat SKU fiktif atas permintaan para terpidana sebelumnya, yakni IPS, melalui perantara AI dan ES. “SKU tersebut dibuat tanpa sepengetahuan kepala desa dan tidak tercatat dalam buku administrasi desa,” tambah Yandi.

Penyidik menemukan sebanyak 52 SKU fiktif yang digunakan untuk mengajukan kredit atas nama 78 debitur palsu. Akibat praktik ilegal ini, negara menderita kerugian keuangan sebesar Rp4,04 miliar selama tiga tahun (2021-2024). Selain itu, Sutomo juga diduga mendapatkan keuntungan sekitar Rp220 juta dengan imbalan setiap SKU berkisar antara Rp100 ribu hingga Rp200 ribu.

Sampai saat ini, Kejari telah memproses empat terpidana dan masih mendalami kemungkinan keterlibatan satu mantri kredit tambahan. “Total kerugian negara tetap Rp4,04 miliar,” pungkas Yandi.

ngalamutas.com

Loading

Berita Terkait

Kebakaran Melanda Instalasi Gizi RSSA Malang: Tak Ada Korban Jiwa, Layanan Pasien Tetap Terjamin
Musibah di Tengah Karnaval: Sebuah Penantian yang Tak Berujung Pulang
Aktivis Blora Ultimatum SK Menteri ESDM soal Gunung Ungaran: “Stop Proyek Perusak Alam, Jangan Korbankan Gunung demi Energi!
Polda Jateng; Keselamatan Anak Tanggung Jawab Kita Bersama, Orang Tua Diminta Tingkatkan Pengawasan
Dugaan Penahanan Dana Calon Siswa Senilai Rp22,5 Juta Tanpa Layanan Pendidikan
Pastikan Tidak Membawa Senpi dan Barang Berbahaya, Saat Apel, Bid Propam Polda Jateng Cek Semua Personel Yang Layani Penyampaian Pendapat Di Tugu Muda
Breaking News. Kebakaran Besar Melanda Pabrik Bingkai di Perbatasan Jakarta Timur–Bekasi, Asap Pekat Membubung Tinggi
Gedung Bapenda DKI Jakarta Terbakar di Tengah Malam, 20 Unit Pemadam dan 100 Personel Dikerahkan

Berita Terkait

Rabu, 9 September 2026 - 10:25 WIB

Kebakaran Melanda Instalasi Gizi RSSA Malang: Tak Ada Korban Jiwa, Layanan Pasien Tetap Terjamin

Minggu, 30 Agustus 2026 - 22:38 WIB

Musibah di Tengah Karnaval: Sebuah Penantian yang Tak Berujung Pulang

Minggu, 30 Agustus 2026 - 21:33 WIB

Aktivis Blora Ultimatum SK Menteri ESDM soal Gunung Ungaran: “Stop Proyek Perusak Alam, Jangan Korbankan Gunung demi Energi!

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 14:47 WIB

Polda Jateng; Keselamatan Anak Tanggung Jawab Kita Bersama, Orang Tua Diminta Tingkatkan Pengawasan

Rabu, 26 Agustus 2026 - 22:30 WIB

Dugaan Penahanan Dana Calon Siswa Senilai Rp22,5 Juta Tanpa Layanan Pendidikan

Rabu, 26 Agustus 2026 - 22:06 WIB

Pastikan Tidak Membawa Senpi dan Barang Berbahaya, Saat Apel, Bid Propam Polda Jateng Cek Semua Personel Yang Layani Penyampaian Pendapat Di Tugu Muda

Selasa, 11 Agustus 2026 - 21:10 WIB

Breaking News. Kebakaran Besar Melanda Pabrik Bingkai di Perbatasan Jakarta Timur–Bekasi, Asap Pekat Membubung Tinggi

Jumat, 7 Agustus 2026 - 17:22 WIB

Gedung Bapenda DKI Jakarta Terbakar di Tengah Malam, 20 Unit Pemadam dan 100 Personel Dikerahkan

Berita Terbaru