CIKARANG PUSAT, NGALAMUTAS.COM – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyegel ruang kerja Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang di Kompleks Perkantoran Pemerintah Kabupaten Bekasi malam ini, seiring dengan pelaksanaan Operasi Tangkap Tangan (OTT) di wilayah Bekasi yang mengamankan sekitar sepuluh orang, Kamis (18/12/2025).
Pantauan di lokasi menunjukkan tiga penyidik KPK yang mengenakan masker tiba di gedung Bupati Bekasi sekitar pukul 19.00 WIB. Mereka langsung naik ke lantai dua menuju ruang kerja Ade Kuswara Kunang, menunjukkan identitas sebelum melakukan penyegelan pada dua akses pintu ruangan tersebut. Setelah setengah jam, tim KPK keluar dengan posisi kedua pintu sudah tersegel dan diduga meninggalkan gedung melalui akses samping yang terkoneksi dengan gedung lain.
“Iya benar, dari KPK. Ada tiga orang, mereka menyegel ruangan dan membawa beberapa berkas,” kata seorang petugas keamanan di lingkungan Kantor Pemkab Bekasi, yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan.
Penyegelan ini membenarkan spekulasi yang beredar sehari ini mengenai dugaan OTT terhadap Bupati Bekasi bersama sejumlah pihak sekitar pukul 15.00 WIB. Kemudian, jubir KPK Budi Prasetyo mengonfirmasi pelaksanaan kegiatan penyelidikan tertutup di lapangan yang masih berprogres.
“Benar, sedang ada kegiatan penyelidikan tertutup di lapangan. Masih berprogres. Sampai dengan saat ini, tim sudah mengamankan sekitar sepuluh orang,” ungkap Budi Prasetyo kepada wartawan.
Belum dirincikan KPK siapa saja pihak-pihak yang diamankan, termasuk status hukum Ade Kuswara Kunang. KPK memiliki waktu 1 x 24 jam untuk mengumumkan status para pihak yang terjaring OTT. Informasi yang beredar menyebutkan dugaan kasus ini berkaitan dengan praktik gratifikasi rotasi dan mutasi, meskipun hal tersebut belum dapat dipastikan kebenarannya.
Bekasi Ekspres masih terus berupaya mengonfirmasi pihak-pihak terkait, termasuk KPK dan Pemerintah Kabupaten Bekasi, untuk mendapatkan penjelasan resmi atas perkembangan kasus ini.
Ngalamutas.com
![]()














