Sejarah Baru Terukir: PN Bojonegoro Menjatuhkan Vonis Mati Pertama

- Redaksi

Jumat, 12 Desember 2025 - 23:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BOJONEGORO, NGALAMUTAS.COM – Menjadi hari yang tidak terlupakan di Pengadilan Negeri (PN) Bojonegoro. Palu hakim yang diketuk oleh Ketua Majelis Wisnu Widiastuti menjatuhkan vonis hukuman mati kepada Sujito (67) – yang menjadi vonis mati pertama dalam sejarah PN Bojonegoro – bahkan lebih berat dari tuntutan jaksa yang hanya meminta penjara seumur hidup, Kamis (11/12/2025) yang lalu.

Sujito dinyatakan terbukti melakukan pembunuhan berencana (Pasal 340 KUHP) terhadap tetangganya di dalam mushola, akibat dendam pribadi terhadap Abdul Aziz, tetangga sekaligus Ketua RT setempat. Peristiwa mengerikan bermula saat Sujito mengintai dengan menyembunyikan parang di mushola, menanti mangsanya. Ketika Abdul Aziz dan jamaah sedang melaksanakan sholat Subuh, ia masuk dan membabi buta membacok korban hingga tewas. Cipto Rahayu, yang berniat melerai, juga tewas ditebas, sedangkan istri Abdul Aziz (Arik Wijayanti, guru SMP) mengalami luka berat di kepala saat mencoba menghentikan pelaku. Setelah itu, Sujito keluar dengan parang berdarah sambil berteriak menuduh korban sebagai “Mafia Tanah”, sebelum akhirnya diamankan oleh anaknya sendiri.

Ada beberapa poin pemberat yang membuat hakim menjatuhkan hukuman maksimal. Pertama, pembunuhan dilakukan di lokasi sakral (mushola) saat korban sedang beribadah. Kedua, cara membunuhnya sangat sadis dan menimbulkan trauma mendalam. Ketiga, selama persidangan, Sujito sama sekali tidak menunjukkan rasa bersalah atau penyesalan dengan sikap yang dingin. “Majelis hakim melihat tidak ada rasa penyesalan dari terdakwa… Perbuatannya meresahkan dan dilakukan dengan cara yang sadis,” tegas Hakim Wisnu Widiastuti.

Pemicu aksi brutal ini ternyata masalah sengketa tanah. Sujito menaruh dendam karena tanah miliknya diusulkan oleh Abdul Aziz untuk dijadikan jalan desa, meskipun permasalahan itu dikabarkan sudah selesai dalam rapat RT.

Vonis ini disambut rasa syukur oleh keluarga korban. Ifnu Dika Rinanto, ahli waris korban, menyatakan puas karena “perbuatannya sangat keji dan tidak manusiawi”. Kedua korban dikenal sebagai orang baik di lingkungannya: Abdul Aziz adalah pensiunan ASN yang suka membantu warga, sedangkan Cipto Rahayu dikenal dermawan kepada anak yatim.

Saat ini, pihak Sujito memiliki waktu 7 hari untuk memutuskan apakah akan menerima vonis atau mengajukan banding. Namun untuk saat ini, keadilan telah ditegakkan di Bumi Angling Dharma.

(Red)

Loading

Berita Terkait

Lakon Punakawan: “Cahya Hidayah dari Timur” Kisah Mualaf Warga Tionghoa.
Turunnya Wahyu Purbaningrat Kepemimpinan Bagi Pemimpin yang Adil dan Mengutamakan Rakyat.
DPD PITI Malang Raya Fasilitasi WN China Masuk Islam, Li Huilin Resmi Jadi Mualaf di Kota Malang
Bersih Desa Wadung 2026, Lakon “Wahyu Purboningrat” Gaungkan Nilai Kepemimpinan dan Gotong Royong.
Gudang SMPN 3 Tunjungan Blora Terbakar, Tidak Ada Korban Jiwa
Kecelakaan Lalu Lintas, Satu Pengendara Motor Tewas
Sindikat Curanmor Lintas Wilayah di Acara Dangdut Todanan Digulung, 3 Tersangka Berbagi Peran
Lahirkan Pemimpin Polri Masa Depan, STIK Wisuda 289 Lulusan S1, S2, dan Doktor Ilmu Kepolisian

Berita Terkait

Jumat, 19 Juni 2026 - 16:24 WIB

Lakon Punakawan: “Cahya Hidayah dari Timur” Kisah Mualaf Warga Tionghoa.

Jumat, 19 Juni 2026 - 16:22 WIB

Turunnya Wahyu Purbaningrat Kepemimpinan Bagi Pemimpin yang Adil dan Mengutamakan Rakyat.

Jumat, 19 Juni 2026 - 16:20 WIB

DPD PITI Malang Raya Fasilitasi WN China Masuk Islam, Li Huilin Resmi Jadi Mualaf di Kota Malang

Jumat, 19 Juni 2026 - 12:56 WIB

Bersih Desa Wadung 2026, Lakon “Wahyu Purboningrat” Gaungkan Nilai Kepemimpinan dan Gotong Royong.

Jumat, 19 Juni 2026 - 02:05 WIB

Gudang SMPN 3 Tunjungan Blora Terbakar, Tidak Ada Korban Jiwa

Kamis, 18 Juni 2026 - 10:54 WIB

Sindikat Curanmor Lintas Wilayah di Acara Dangdut Todanan Digulung, 3 Tersangka Berbagi Peran

Kamis, 18 Juni 2026 - 10:05 WIB

Lahirkan Pemimpin Polri Masa Depan, STIK Wisuda 289 Lulusan S1, S2, dan Doktor Ilmu Kepolisian

Kamis, 18 Juni 2026 - 06:52 WIB

Uang PIP Cair 450 Ribu Dipotong Kep – Sek 100 Ribu Sebagai Komo – Komo, Paska Viral, Kini Dikembalikan Ke Wali Murid SDN 1 Sumber Kradenan Blora.

Berita Terbaru